Counseling And Mentoring Kepada Masyarakat Desa Lembah Sari Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat Dalam Pengelolaan Keuangan Bumdes Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Triana Lidona Aprilani, Fathurrahman Fathurrahman, Sayuti Sayuti, Baiq Dewi Lita Andiana, Muhammad Habibullah Aminy, Laili Hurriati

Abstract


Pengabdian Masyarakat merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang memberi kesempatan kepada Dosen untuk belajar dan bekerja bersama-sama dengan masyarakat. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Dosen bukan berarti mengajar masyarakat tentang sesuatu yang terbaik untuk mereka, tetapi  melakukan pemberdayaan sebagai sebuah proses pencarian (research) yang dilakukan bersama-sama untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Dosen melakukan tugas terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi problem sosial yang ada di tengah-tengah mereka. Salah satu menariknya kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2022 ini, berdasarkan hasil sensus dalam rangka perapihan data potensi desa khususnya di Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat dengan keberadaan Desa Pemekaran, diperoleh data dari hasil observasi dan wawancara, terdapat beberapa temuan diantaranya, belum dirasakan manfaatnya program Desa salah satunya yakni Pengelolaan Keuangan BUMDes oleh masyarakat setempat serta belum ada pembenahan Desa dimana terdapat 14 Dusun menyiapkan sumber-sumber alam yang belum diolah secara maksimal, mampu menghasilkan selain berbagai jenis buah-buahan, umbi-umbian, kacang-kacangan, berbagai jenis produksi pertanian, perkebunan dan kehutanan lainnya, terdapat juga tempat tongkrongan yang lagi viral sepanjang tepi jalan Desa Lembah Sari. Demi keberlangsungan kegiatan pengabdian masyarakat ini, maka digunakanlah metode yang dapat dicerna dan diserap langsung oleh masyarkat yakni: Metode “Counseling and Mentoring. Tahap pertama dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan Kepala Desa dari 14 Dusun. Kemudian diskusi dan didampingi oleh Bapak Camat Batu Layar, bersama-sama melakukan “Counseling and Mentoring secara kontinyu di 14 Dusun. Metode ini dapat kiranya melahirkan strategi yang tepat sekaligus menumbuhkan kemauan besar dari masyarakat Desa yakni pembelajaran dalam pengelolaan keuangan, strategi meningkatkan kreativitas, strategi menumbuhkan ide dan gagasan serta strategi membangun lingkungan yang sehat dan kondusif. Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah terwujudnya Desa Mandiri yang menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat sebagai pelaku partisipatif aktif dalam upaya meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat.


Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat. (2020). Kabupaten Lombok Barat Dalam Angka Tahun 2021. Kabupaten Lombok Tengah (Lobar). NTB.

Chambers, R. 1996. Participatory Rural Appraisal: Memahami Desa Secara Partisipatif. Oxam-Kanisius. Yogyakarta.

Gitosaputro, S. (2006). Implementasi Partisipatory Rural Appraisal (PRA) Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. Lampung.

Madiarsa, I. M. (2019). REGULASI DAN MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) DI KABUPATEN BULELENG, Widya Amerta. doi: 10.37637/wa.v5i1.170.

Mutiarni, R., Zuhroh, S. and Utomo, L. P. (2018). Pendampingan Pencatatan Transaksi Dan Penyusunan Laporan KeuanganBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putra Subagyo Desa Miagan - Jombang’, Comvice : Journal of community service. doi: 10.26533/comvice.v2i1.124.

Ridlwan, Z. (2015). Payung Hukum Pembentukan BUMDes’, FIAT JUSTISIA. doi: 10.25041/fiatjustisia.v7no3.396.

Redana, I. K. D. dan D. N. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan Pengangguran Di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng’, Locus Majalah Ilmiah FISIP.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, 2019. NTB.

LSM Lombok Barat dalam Koran Harian Suara NTB, 2018. NTB.




DOI: https://doi.org/10.31764/jamin.v1i2.7862

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This publication is indexed by: