PENANAMAN KESADARAN HUKUM CYBERCRIME DI KALANGAN GENERASI MUDA
Abstract
Abstrak: Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial telah menjadi platform yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial. Namun, keberadaan media sosial juga membuka ruang bagi munculnya berbagai bentuk kejahatan siber (cyber crime). Kejahatan ini dapat mencakup penipuan, pencurian data pribadi, perundungan daring (cyberbullying), hingga penyebaran konten ilegal. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya cyber crime serta cara menghadapinya. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mengurangi dampak cyber crime dengan meningkatkan kesadaran, etika digital, dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Artikel ini mengulas peran pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi tantangan cyber crime dan pentingnya literasi digital di era media social. Artikel ini membahas hubungan antara cyber crime di media sosial dengan pendidikan kewarganegaraan serta strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tersebut.
Along with the rapid development of information technology, social media has become a very influential platform in social life. However, the existence of social media also opens up space for the emergence of various forms of cybercrime. These crimes can include fraud, theft of personal data, cyberbullying, and the spread of illegal content. Civic education has an important role in shaping people's character and knowledge about the dangers of cyber crime and how to deal with it. Civic education has an important role in reducing the impact of cyber crime by increasing awareness, digital ethics, and legal understanding among the public. This article reviews the role of civic education in facing the challenges of cyber crime and the importance of digital literacy in the era of social media. This article discusses the relationship between cybercrime on social media and civic education and strategies that can be applied to increase public awareness of these dangers.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahyadi, A., Ghofur, A., Musthofa, M., Sunjana, S., & Zainudin, Z. (2021). Model Pendidikan Entrepreneurship di Pesantren Api Tegalrejo Magelang. Penamas, 34(2), 287–312.
Antoni, A. (2017). Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Dalam Simak Online. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 17(2), 261–274.
Aprionika, D., Rejeki, S., Hafsah, H., Sakban, A., & Saddam, S. (2022). The Behavior of Mataram City Residents in Facing Covid-19. Seminar Nasional Paedagoria, 2, 24–29. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=c3UBXGUAAAAJ&pagesize=100&citation_for_view=c3UBXGUAAAAJ:UxriW0iASnsC
Endah, T., Dimas, A., & Akmal, N. (2017). Kajian dampak penggunaan media sosial bagi anak dan remaja (Vol. 1, Issue 1). Puskakom UI.
Gani, A. A., & Saddam, S. (2020). Pembelajaran Interaktif Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Mobile Learning di Era Industri 4.0. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 36–42.
Hayat, H. (2015). Keadilan Sebagai Prinsip Negara Hukum: Tinjauan Teoritis dalam Konsep Demokrasi. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 2(2).
Hernández, J. R. (2022). Las redes sociales y la incorporación del audio en sus plataformas. Narrativas y Usuarios de La Sociedad Transmedia.
Muhlashin, I. (2021). Negara Hukum, Demokrasi Dan Penegakan Hukum Di Indonesia. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 8(1), 87–100.
Saddam, S. (2019a). Hubungan Hukum Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan dengan Manajer PT. Bima Budidaya Mutiara Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(1), 128–139.
Saddam, S. (2019b). Identifikasi Perjanjian Kerja Karyawan Kontrak Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PT. Bima Budidaya Mutiara (BBM) Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. IJTIMAIYA: Journal of Social Science Teaching, 3(1). https://doi.org/10.21043/ji.v3i1.5575
Saddam, S. (2020). Hubungan Hukum Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Dengan Manajer PT. Bima Budidaya Mutiara Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 128–139.
Saddam, S., Isnaini, I., Mandala, H., & Haifaturrahmah, H. (2021a). the Role of Educational Media in Preventing Hoax News of Covid-19 Pandemic Among Students Mataram City. Paedagoria : Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Kependidikan, 12(2), 159. https://doi.org/10.31764/paedagoria.v12i2.4951
Saddam, S., Isnaini, I., Mandala, H., & Haifaturrahmah, H. (2021b). The role of educational media in preventing hoax news of COVID-19 pandemic among students Mataram city. Paedagoria: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Kependidikan, 12(2), 159–172.
Saddam, S., & Syudirman, S. (2022a). Konsep Pendidikan Kewarganegaraan di SD/MI (Tim Einstein College. Penerbit Einstein College.
Saddam, S., & Syudirman, S. (2022b). Konsep Pendidikan Kewarganegaraan di SD/MI (Tim Einstein College (ed.); ). Penerbit Einstein College.
Sulisrudatin, N. (2018). Analisa kasus cybercrime bidang perbankan berupa modus pencurian data kartu kredit. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9(1).
Ummah, A. S., & Najicha, F. U. (2020). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Sikap Karakter Pada Generasi Bangsa. hlm.
DOI: https://doi.org/10.31764/jces.v5i2.29996
Refbacks
- There are currently no refbacks.
=======================
JCES (Journal of Character Education Society)
Universitas Muhammadiyah Mataram
Contact Admin:
Email: [email protected]
WhatsApp: +62 852-3764-1341
=======================
=======================
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JCES (Journal of Character Education Society) already indexed:
EDITORIAL OFFICE: