Pemanfaatan Sukuk untuk Pembiayaan Proyek Infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Abstract
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai pemanfaatan utang pemerintah dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk untuk membiayai proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Kementerian PU-PR merupakan instansi yang mendapatkan alokasi anggaran proyek berbasis Sukuk paling besar dalam kurun waktu 2015-2019. Data penelitian berasal dari data sekunder berupa pagu anggaran dan realisasi pelaksanaan proyek dan dianalisis secara deskriptif dengan hasil wawancara dengan pelaksana proyek dan pengelola proyek Sukuk di Kementerian Keuangan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa Sukuk merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur pemerintah yang prospektif karena pasar keuangan syariah yang masih terus tumbuh dan berkembang. Namun demikian, kendala pada pelaksanaan proyek yang berimbas pada tambahan biaya utang perlu diminimalkan. Peningkatan kualitas perencanaan dan pengusulan proyek, penilaian kelayakan yang lebih ketat, serta mekanisme reward and punishment untuk menjamin proyek berjalan tepat waktu harus diterapkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sehingga pembiayaan proyek yang didanai dari utang terutama Sukuk dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Abstract
This study aims to discusses Government Islamic Debt Securities or Sukuk used to financing the projects at the Ministry of Public Works and Public Housing. The Ministry had the largest Project Based Sukuk allocation in 2015-2019. The research uses data from budget allocation and the realization of project implementation using descriptive analysis and combined with interviews from project implementers and debt managers. The result shows that Sukuk are prospective sources for government infrastructure development as the Islamic financial markets are still growing. However, problems on project implementation need to be minimized. Quality of project planning preparation should be improved, rigorous feasibility studies, and suitable mechanism of reward and punishment has to be implemented to ensure the effectiveness of the project.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amana, B. (2012, January 22-24). Sukuk: Shariah Guidelines for Islamic Bonds. (M. Nazri Bin Chik, Performer) Islamic Banking Operations and Regulatory Framework Workshop, Colombo, Sri Lanka.
Ayub, M. (2007). Understanding Islamic Finance, 1st Edition. London: Wiley.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches, 4th Edition. . California: SAGE Publication, Inc.
Duqi, A., & Al-Tamimi, H. (2019). Factors Affecting Investor’s Decision Regarding Investment in Islamic Sukuk. Qualitative Research in Financial Markets, Vol. 11 No. 1, 60-72.
Fatah, D. A. (2011). Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia: Analisis Peluang dan Tantangan. AL-‘ADALAH Vol. X, No. 1, 35-46.
Hariyanto, E. (2017). Mengenal Sukuk Negara: Instrumen Pembiayaan APBN dan Sarana Investasi Masyarakat. Yogyakarta: Gava Media.
Hennink, M., Hutter, I., & Bailey, A. (2011). Qualitative Research Methods, 1st Edition. California: SAGE Publications, Inc.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2008). Pengantar Keuangan Islam. Jakarta: Prenada Media.
Jobst, A., Kunzel, P., Mills, P., & Sy, A. (2008). Islamic Bond Issuance: What Sovereign Debt Managers Need to Know. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Vol. 1 No. 4, 330-344.
Kemenkeu. (2019, Desember 31). Laporan Kinerja Pinjaman, Hibah dan Surat Berharga Negara. Triwulan IV 2019. Jakarta: Kemenkeu.
Malik, A., & Kurnia, D. (2017). Pengaruh Utang Luar Negeri Dan Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Akuntansi, Vol. 3 No. 2, 27-42.
Nasrullah, A. (2015). Studi Surat Berharga Negara: Analisis Komparatif Sukuk Negara Dengan Obligasi Negara Dalam Pembiayaan Defisit APBN. JURNAL LENTERA: Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi, Volume 1, Nomor 2,.
OJK. (2020, April 17). Statistik-Sukuk-Syariah-Maret-2020.pdf. Retrieved from Website OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/data-produk-obligasi-syariah/Pages/Statistik-Sukuk-Syariah---Maret-2020.aspx
RI. (2002). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002. Surat Utang Negara. Jakarta.
RI. (2008). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008. Surat Berharga Syariah Negara. Jakarta.
RI. (2011). Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011. Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan SBSN. Jakarta.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.31764/jiap.v8i2.2458
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik) terindeks di:
EDITOR'S OFFICIAL: