Implementasi Kebijakan Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Di Puskesmas Sinar Baru Pada Tahun 2018
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Lexy J, Moleong. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosadakarya.
Narimawati Umi. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Teori dan Aplikasi. Bandung: Agung Media Group
Bastian, Indra 2007. Sistem Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Kementrian kesehatan Republik Indonesia tahun 2014.
Pusat data dan Informasi ,kementrian kesehatan Republik Indonesia, Penyakit Tidak Menular, dipublikasikan pada: thu, 01 November 2012.(https://pusdatin.kemkes.go.id/article/view/13010200029/penyakit-tidak-menular.html.)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 16 A Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Bangka.
Kerangka acuan kegiatan Posbindu PTM di Puskesmas Sinar Baru pada tahun 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Data sumber pengelola program Posbindu PTM di Puskesmas Sinar Baru pada tahun 2016-2018.
DOI: https://doi.org/10.31764/jiap.v8i2.2738
Refbacks
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik) terindeks di:
EDITOR'S OFFICIAL: