Rehabilitasi Pendampingan Korban Kekerasan Pada Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Kasus Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo)

Nourma Ulva Kumala Devi, Khoirina Rizeki

Abstract


Kekerasan anak dan perempuan merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang dapat mengakibatkan kerugian serta kesehatan mental dan psikis terganggu, sehingga kekerasan sangat berdampak buruk terhadap kondisi korban yang mengakibatkan korban menjadi despresi ataupun trauma akibat kekerasan yang dialaminya. Maka sangat penting diterapkannya suatu pendampingan terhadap para korban yang mengalami kekerasan, dan Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo melakukan suatu  rehabilitasi berguna untuk pemulihan korban yang mengalami kekerasan dan dengan adanya rehabilitasi akan memberikan suatu bentuk pendampingan lainnya seperti pendampingan dalam bentuk healing yang dimana dalam pendampingan ini akan memberikan efek yang baik terhadap pemulihan kesehatan mental dan psikis korban agar tidak mengalami trama. Kekerasan terjadi bukan hanya kepada anak dengan fisik normal tetapi anak yang berkebutuhan khusus atau disabilitas pun sering mengalami kekerasan baik itu kekerasan seksual, eksploitasi, penelantaran anak, dan kekerasan emosional. Kekerasan seksual pada anak tunagrahita yang sering terjadi yang pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming uang atau makanan, eksploitasi anak yang sering terjadi kepada anak disabilitas yaitu dituntut untuk mengemis dan mengamen sehingga orang menjadi iba atau kasihan, penelatan anak dan kekerasan emosional yang sering dialami oleh anak disabilitas karena orang tua tidak bertanggung jawab dan tidak memenuhi haknya sabagai orang tua dalam melindungi anak. Oleh karena itu sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari kejahatan yang mengintai dan kekerasan pada anak disabilitas harus benar-benar diperhatikan karena anak adalah penerus bangsa.

Keywords


child; violence; assistance; rehabilitation

Full Text:

PDF

References


Buku

Sindung Haryanto, 2012. Spektrum Teori Sosial Dari Klasik Hingga Posimodern, Ar-Ruzz

Media, Jogjakarta, halaman 11.

Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Artikel Jurnal

(Anggraini, 2017; Rahman & Wibowo, 2021) Aminova, D. A., Arifin, M. Z., & Zulfiani, D. (2019). STUDI PENANGANAN ANAK KORBAN KEKERASAN OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KOTA …. ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id. https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2019/11/New_e-Journal (11-06-19-07-01-17).pdf

(Zahirah et al., 2019) Dampak dan penanganan kekerasan seksual anak di keluarga. https://scholar.archive.org/work/br7o65ksxffmjb3e3djo3l6twq/access/wayback/http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/21793/pdf

Liyanto, G. D. A., & Nuffida, N. E. (2017). Penanganan Anak Korban Kekerasan dengan menggunakan Metode Ecobehavior. Jurnal Sains Dan Seni ITS. http://ejurnal.its.ac.id/index.php/sains_seni/article/view/22639

Ningsih (2018) Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Karawang. https://www.neliti.com/publications/267040/kekerasan-seksual-pada-anak-di-kabupaten-karawang

Nurhikma, 2016 Program Rehabilitasi Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Cerebral Palsy Di Yayasan Sayap Ibu Bintaro(Studi Kasus Yayasan Sayap Ibu Bintaro Provinsi Banten)

Rahman, E. F., & Wibowo, H. (2021). REINTEGRASI SOSIAL KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI P2TP2A DKI JAKARTA. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial. http://jurnal.unpad.ac.id/focus/article/view/34497

Rizqian, I. (2021). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Menurut Hukum Pidana Indonesia. In Journal Justiciabelen (Jj).pdfs.semanticscholar.org. https://pdfs.semanticscholar.org/4955/cdfa135e3bf1931177f73ffb535c426f3dcb.pdf

SUKARNO, S. (2017). PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DENGAN UPAYA REHABILITASI (Studi Pada Polrestabes Semarang Periode 2014-2016). eprints.unwahas.ac.id. http://eprints.unwahas.ac.id/813/

Halaman Web

Berita resmi Radar Bromo Jawa Post, 2020, diakses melalui laman website: https://radarbromo.jawapos.com/utama/10/10/2020/ada-3-060-kasus-kekerasan-anak-di-probolinggo/amp/, tanggal di akses 4- januari- 2021 jam 18:00

Berita resmi Radar Bromo Jawa Post, 2021, diakses melalui laman website: https://www.wartabromo.com/2020/01/22/ngeri-sepanjang-2020-ada-35-kasus-seksualita-anak-di-probolinggo/, tanggal di akses 4-januari-2021 jam 18:00

Karinta Ariani Setiaputri,2021, diakses melalui laman website:

https://hellosehat.com/parenting/anak-6-sampai-9-tahun/perkembangan-anak/kekerasan-pada-anak/, tanggal di akses 7-januari-2021 jam 19:24

Eko Budhiarto,2021, diakses melalui laman website:

https://www.jurnas.com/mobile/artikel/103450/Sekjen-Anwar-Nyatakan-Kekerasan-dan-Pelecehan-Tak-Boleh-Terjadi/, tanggal di akses 7-januari-2021 jam 19:24

Sugiarto Kemdikbud 2019 ,diakses melalui laman website:

https://pauddikmaskalbar.kedikbud.go.id/berita/mengenal-anak-berkebutuhan-khusus.html, tanggal di akses 7-januari-2021 jam 19:24

Gamal Thabroni 2021, diakses melalui laman website:

https://serupa.id/metode-penelitian-kuantitatif-pengertian-karakteristik-jenis/, tanggal di akes 7-januari-2021 jam 19:24

Oleh Aletheia Rabbani 2017, diakses melalui laman website:

https://www.sosiologi79.com/2017/04/pengertian-kekerasan-menurut-ahli.html?m=1, tanggal di akses 7-januari-2021 jam 19:24

Berita resmi Kompasiana 2015, diakses melalui laman website:

https://www.kompasiana.com/meykurniawan/analisis-data-kualitatif-miles-dan-hubermen_556c450057937332048b456c, tanggal diakses 7-januari-2021 jam 19:24

Walgito, Bimo.(2010).Bimbingan dan Konseling Studi & Karir.Yogyakarta:Andi

https://binham.wordpress.com/2013/06/05/pengertian-studi-kasus/ tanggal diakses 7-januari-2021 jam 19:24




DOI: https://doi.org/10.31764/jiap.v10i1.8054

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik)
 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik) terindeks di:

        

 EDITOR'S OFFICIAL: