PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMENUHAN UPAH MINIMUM PROVINSI DI SULAWESI TENGGARA

Tri Putra

Abstract


ABSTRACT

This research is based on the consideration that the payment of wages for workers/laborers in accordance with the minimum wage is an imperative (forced) obligation. However, in reality there are still several companies, especially in Sadau Regency and Jambi City, which have not realized the payment of wages to workers/laborers in accordance with the UMK. This type of research is normative-empirical law with a theoretical approach. The legal materials used are secondary legal materials obtained through library research and tertiary legal materials obtained through interviews. The two legal materials were analyzed qualitatively to answer the problems in this research. The results of the study show that local government supervision of the fulfillment of the UMP in Southeast Sulawesi is carried out through direct and indirect supervision techniques, but has not run optimally. This is due to the lack of infrastructure and the number of Civil Servant Investigators (PPNS) at the Transmigration and Manpower Office of Southeast Sulawesi Province. As a result of this, the potential for neglect of fulfilling the wages of workers/laborers in accordance with the UMP is wide open. Therefore, it is highly hoped that overcoming the factors that hinder this supervision will be corrected as soon as possible, so that no party is harmed in fulfilling the UMP in Southeast Sulawesi.

Keywords: Supervision, UMP Fulfillment, Southeast Sulawesi.

 

ABSTRAK

Penelitian ini didasari atas pertimbangan bahwa pembayaran upah pekerja/buruh sesuai dengan upah minimum, adalah kewajiban yang bersifat imperatif (memaksa). Namun, kenyataanya masih terdapat beberapa perusahaan khususnya di Kabupaten Sadau dan Kota Jambi, yang belum merealisasikan pembayaran upah kepada pekerja/buruh yang sesuai dengan UMK. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif-empiris dengan pendekatan teori (theoretical approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekuder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan bahan hukum tersier diperoleh melalui wawancara. Kedua bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan pemerintah daerah terhadap pemenuhan UMP di Sulawesi Tenggara dilakukan melalui teknik pengawasan langsung dan tidak langsung, namun belum berjalan secara optimal. Hal itu dikarenakan oleh kurangnya sarana prasarana dan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. Akibat hal ini, potensi pengabaian terhadap pemenuhan upah pekerja/buruh sesuai dengan UMP, terbuka semakin lebar. Maka dari itu, sangat diharapkan penanggulangan faktor penghambat pengawasan ini dilakukan perbaikan secepatnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam pemenuhan UMP di Sulawesi Tenggara.

Kata Kunci: Pengawasan, Pemenuhan UMP, Sulawesi Tenggara.


Keywords


Kata Kunci: Pengawasan, Pemenuhan UMP, Sulawesi Tenggara.

Full Text:

PDF

References


Aswan, Wahyu Patmos Losianus. “Pengawasan Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten Di Kabupaten Sekadau.” Jurnal Governance, Volume 4, Nomor 3 (2015).

Djanim, Rantawan. Masalah Sosial Dalam Prespektif Hukum Dan Penegakan Hukum (Kumpulan Esay-Esay Terpilih). Tangerang Selatan: UM Jakarta Press, 2018.

Franco D. Tarumingkeng, Welson Y. Rompas & Joorie M. Ruru. “Pengawasan Pemerintah Dalam Penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Di Sulawesi Utara.” Jurnal: JAP, Volume 8, Nomor 114 (2022).

Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktek Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.

Kurniawan, Emmanuel. Tahukah Anda Hak-Hak Karyawan Tetap Dan Kontrak. Jakarta: Dunia Cerdas, 2013.

Kusumohamidjojo, Budiono. Teori Hukum : Dilema Antara Hukum Dan Kekuasaan. Bandung: Penerbit Yrama Widya, 2019.

Netty, Budi Ardianto. “Peranan Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Dalam Pelaksanaan Upah Minimum Di Kota Jambi.” Jurnal; Sains Sosio Huaniora< Volume 3, Nomor 1 (2019).

Panjaitan, Marajohan JS. Politik Hukum : Membangun Negara Kebahagiaan Pada Era Revolusi Industri 4.0 Dan Society 5.0. Bandung: Penerbit Pustaka Reka Cipta, 2020.

Siagian, Sondang. Manajemen Stratejik. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.

Silamba, Gerta. “Urgensi Pengawasan Perizinan Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Lindung Di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.” Universitas Hasanuddin Makassar, 2015.

Sobandi, dan Muhamad Sadi Is. Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2020.

Uwiyono, Aloysius. Asas-Asas Hukum Perburuhan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Yuswalina. Hukum Administrasi Negara. Malang: Setara Press, 2019.

Zulnoviana. “Manajemen Pelaksanaan Upah Minimum Kota Pekanbaru Tahun 2016.” Jom Fisip, Volume 4, Nomor 2 (2017).




DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v13i1.8322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum

 

EDITORIAL OFFICE: