ISLAM DAN BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI MERARIQ DI DESA LABUAN TERENG KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT

Ahmad Afandi, Rosada Rosada

Abstract


Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman yang semakin hari merubah pola kehidupan sosial masyarakat di perdesaan terlebih di kota, dengan adanya perubahan yang signifikan terjadi ditengah-tengah masayarakat mengakibatkan terancamnya budaya laokal yang di akibatkan dari ekstrnal maupun internal, akan tetapi perubahan pola pikir masyarakat yang menginginkan kemajuan tidak menutup mereka untuk menerima itu semua. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana akulturasi islam dan budaya lokal dalam tradisi merariq masayarakat sasak di Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Tehnik sampling yang digunakan adalah tehnik perposive sampling, adapun subjek penelitian dalam penelitian ini adalah semua masyarakat desa labuan tereng yang diambil mengunakan tehnik porposive sampling yang meliputi: Kepala Desa Labuan Tereng, Penghulu atau Tokoh Agama Desa Labuan Tereng, Ketua BPD, ketua KUA, Guru Agama Islam dan Guru ngaji dan masyarakat. Kemudian metode pengumpul data menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Tehnik analisis data yang digunakan adalah tehnik secara kualitatif dengan langkah-langkah seperti data reduction, data display, dan conclusion drawing. Hasil penelitian selama ini didapatkan oleh peneliti menggambarkan tentang gambaran umum dan letak geografis Desa labuan tereng, keadaan sosial, keadaan ekonomi, keadaan adat istiadat, keadaan hukum dan Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Pergeserannilai dari budaya lokal itu sendiri, umumnya dikarenakan tidak adanya suatu yang mengikat masyarakat berupa aweq-aweq, kurangnaya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, agama atau kepercayaan yang di anut mayoritas agama islam, lemahnya sumber daya manusianya (SDM).

Keywords


Islam dan Tradisi Merariq; Desa Labuan Tereng; Budaya; Sasak

Full Text:

PDF

References


. Abdullah Nasih Ulwan, 2007.Menikahlah, Jakarta Qisthi Press.

. Arikunto, Suaharsimi,2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (edisi revisi V). Bandung, Rinek Cipta.

. Arifin, Zainal, 1990. Dasar Metodelogi Penelitian. Mataram: Biro Skrifsi FKIPUM

. Afifudin, Saibani dan Beni Ahmad, 2009 Metodologi Penelitian Kualitati. Bandung: CV Pustaka setia.

. Jalaluddin, Rakhnmat, dan Deddy Mulyana, 2005, Komunikasi Antar Budaya, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

. Koentjaraningrat, 1990, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: PT. Rineka CBPTA.

. Koentjaraningrat, 1989, Beberapa Pokok Antropologi,Jakarta : PT. Diana Kakyat

. Mimbarman, Daliem, 1981-1982, Lombok Selatan dalam Pelukan Adat Istiadat Sasak.

. Moleong, leksi. 2005. Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda Karya: Bandung.

. Nawawi, hadari. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada Universitas Press: Yogyakarta.

. Suracmand, Wirnarno, 1965. MetodePenelitian Pengantar Penyelidik Ilmiah

. Pangkat, L. Ali, Artikel, Selasa 10 Juni 2008, Menguntip Tentang Pendapat Makna Lombok Dan Sasak.

. Sugyono, 2010.Metode Kualitatif dan Kuantitatif dan R & D.Bandung: Al-Fabete.

. Mardalis, 2007, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta : PT Bumi Aksara.

. Warno Hamid, 1999. Merajut Perkawinan Harmonis, Surabaya: Insan Cendekia.

. Yusak Ashori dan Adi Kusriant, 2011.Jalan-jalan Lombok enaknya kemana ?,Jakarta : PT Gramedia.

. Ramulyo, Idris,S.H, M.H 1995.Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama, dan Zakat menurut Hukum Islam, Jakarta : Sinar Grafika

. Yosodipuro, Arip,2012.Panduan Mempersiapkan Dan Menjalani Pernikahan Islami,Jakarta: PT Gramedia pustaka utama.

. Budiawati, Yulia, 2013. Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: Universitas terbuka.




DOI: https://doi.org/10.31764/jua.v23i1.1726

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ulul Albab

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.