EDUKASI PEMILIHAN PRODUK KOSMETIK YANG AMAN DAN HALAL DI KALANGAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH MATARAM

Melati Permata Hati, Baiq Nurbaety, Yuli Fitriana, Nur Furqoni, Taufan Hadi Sugara, Abdul Rahman Wahid, Dzun Haryadi Ittiqo

Abstract


ABSTRAK                                                                                     

Kosmetika merupakan salah satu produk farmasi yang digunakan oleh semua kalangan dan pengguna kosmetika terbanyak adalah generasi milenial. Permintaan pasar akan kosmetik terus meningkat, hal ini mendorong berkembangnya industri kosmetika di Indonesia. Sehingga jenis dan merk kosmetika yang beredar di pasar terus meningkat termasuk kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam  kosmetika. Generasi milenial akrab dengan dunia media sosial dan akun jual beli barang online merupakan salah satu konsumen kosmetika yang perlu mendapatkan edukasi tentang cara memilih kosmetika yang aman dan halal. Oleh karena itu, tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi pentingnya memilih  kosmetik  yang  aman  dan  halal  kepada  mahasiswa  di  Universitas Muhammadiyah Mataram khususnya mahasiswa program studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang diharapkan lebih bertemu dengan orang banyak di dalam dunia pekerjaannya. Sosialisasi ini dilakukan dengan pretes, pemberian leaflet, edukasi secara langsung dan postes kepada 20 mahasiswa. Keberhasilan kegiatan ini didapatkan dengan membandingkan hasil pretes dan postes peserta terhadap pengetahuan mengenai pemilihan kosmetik yang halal dan tersertifikasi BPOM. Kegiatan ini dinilai berhasil memperbaiki pengetahuan mengenai pemilihan produk kosmetik yang halal dan tersertifikasi BPOM semua partisipan dengan nilai rata-rata postes lebih tinggi dibandingkan pretes yaitu dengan hasil rata-rata pretes(90) dan postes(96,6).

 

Kata kunci: Kosmetik ilegal; generasi milenial

 

ABSTRACT

Cosmetics are a kind of pharmaceutical product that is used in all generations and millennials made up the largest share of consumers. The cosmetic product market in Indonesia has widespread increased along with the large of consumers. This condition also invited the presence of unethical market businesses that provide illegal cosmetic products with harmless components product in the Indonesian cosmetic market, including the online market. Based on this problem, the millennial generation must know how to choose halal and BPOM-labeled cosmetic products. Therefore, it is important to conduct socialization in the millennial generation. This study was educated and socialized students in Fisipol Universitas Muhammadiyah Mataram who will be working in large social communication. 20 participants were given a leaflet, pre-test, direct material presentation and post-test to 20 participants. The results of their level of understanding about choosing halal and BPOM-labeled cosmetic products was comparing means score pretest and posttest. This study reported the posttest means score (96,6) is higher than the pretest means score (90) so that education and socialization improved participant understanding in choosing halal and BPOM-labeled products.

 

Keywords: illegal cosmetics; millennial generation

 


Keywords


illegal cosmetics; millennial generation

Full Text:

PDF

References


DAFTAR RUJUKAN

Putri, A., & Ekonomi, I. (2018). Perkembangan Penggunaan Produk Kosmetik Di Indonesia, 2016.

BPOM (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.Jakarta

Jeremy Eldwin, G. K. (2021). Analisis Strategi Pemasaran Produk Kosmetik Obien Surabaya Di Jawa Timur (Vol. 9, Nomor 1).

Ningrum, Widya Rantri Wahyu. 2011. Pengaruh Persepsi Konsumen Tentang Iklan Di Televisi Terhadap Keputusan Pembelian Produk Detergen Attack Easy. Skripsi. Malang: Universitas Negeri Malang.

Arba, M., Ode Sitti Zubaydah, W., Mahmudah, atul, Anwar, I., Mahendra Salim, A., Pulcerima, C., Syahriani Djalil, F., Dwi Cahyani, F., Islami Irwan, N., Astuti Handayani, S., Oleo, H., Hijau Bumi Tridharma Anduonohu, K., HEA Mokodompit, J., Studi Bioteknologi, P., Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, F., & Halu Oleo, U. (2023). Nomor 1, 2023. Hal. 31-36 31 | Muhammad Arba dkk. Dalam Jurnal Pengabdian Farmasi (Vol. 1, Nomor 1). Mjpf. https://jpfi.uho.ac.id/index.php/journal/index

Mulyawan & Suriana (2013). Tentang Kosmetik. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo. Tentang Kosmetik. 39, 134, 146-148.

Pangaribuan, L. (2017.). Pusdibang-Ks Unimed 20 Efek Samping Kosmetik Dan Penangananya Bagi Kaum Perempuan. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 15(2), 2017.

Cho, S., Sohee, O., Nack In, and Young S. (2017). Knowledge and Behavior Regarding Cosmetics in Koreans Visiting Dermatology Clinics. Ann Dermatol, 29(2), 180-186.https://doi.org/10.5021/ad.2017.29.2.180

Nurhan, A.D., Muafa, T., Rizki, N., et al. (2017). Pengetahuan Ibu-Ibu Mengenai Kosmetik yang Aman dan Bebas dari Kandungan Bahan Kimia Berbahaya. Jurnal Farmasi Komunitas, 4(1), 15-19.

Rezkisari, Indira (2019). Cara Wardah Hadirkan Produk Kosmetik Halal. Republika. https://ameera.republika.co.id/berita/plv4i8328/cara-wardah-hadirkan-produk-kosmetik-halal. Diakses tanggal: 5 Desember 2023

Tanti Handriana. (2020, Juli 11). Perilaku Pembelian Generasi Milenial pada Produk Kosmetik. Unair News.

Farida, N.I., Titin, A. (2022). Edukasi Penggunaan Kosmetik Yang Aman Bagi Remaja dan Pemudi Dusun Wonorejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Jurnal Abdi Masyarakat. Vol 1. No.1: 26-33




DOI: https://doi.org/10.31764/joce.v2i2.20332

Refbacks

  • There are currently no refbacks.