PEMBERDAYAAN REMAJA MELALUI PENDEKATAN A BEHAVIOR CENTRED DESIGN CEGAH PERNIKAHAN DINI BERBASIS KULTURAL

Nurul Hidayah, Nur Aisha Fawwaz, Norliana Ekawati, Cittavaro Cahyadi

Abstract


Abstrak: Pernikahan dini pada masyarakat Suku Banjar bukan merupakan isu baru bahkan telah menjadi fenomena sosial yang dikenal sebagai bagian dari kebiasaan masyarakat. Tujuan program untuk meningkatkan pengetahuan remaja Suku Banjar tentang pernikahan dini dan menyediakan metode inovatif berorientasi pada budaya lokal. Metode pembelajaran dan pelatihan aktif berkonsep games hasil pengembangan metode emotional demontration berupa A Behavioral Centred Design (ABCD) berbahasa Banjar dibagi 4 sesi (comprehensive card, factor card, impact card, dan good bad card). Sasaran program adalah kader posyandu remaja Desa Awang Besar berusia 10-18 tahun berjumlah 8 orang. Evaluasi dilakukan pada setiap sesi dan secara general (sebelum-sesudah program dijalankan). Didapat hasil terjadi peningkatan pengetahuan remaja sebesar 14,7% tentang pernikahan dini, sasaran telah mampu berfikir kritis dan peningkatan pemahaman sebesar 13,3%, sasaran mampu berfikir secara luas dalam memandang sebuah tantangan dan mampu menemukan solusi (15,0%), terjadi peningkatan pemahaman bagaimana mencegah pernikahan dini sebesar 17,8%. Secara general, terdapat peningkatan kapasitas diri remaja sebesar 19,4%. Pendekatan ABCD berbasis kultural dapat meningkatkan pengetahuan remaja.

Abstract: Early marriage in the Banjar tribe community is not a new issue and has even become a social phenomenon known as part of community customs. The program aims to increase Banjar tribe youth's knowledge about early marriage and provide innovative methods oriented to local culture. Active learning and training with the concept of a game is the result of the development of the emotional demonstration method in the form of Behavioral Centered Design (BCD) in the Banjar language, which is divided into 4 sessions (comprehensive cards, factor cards, impact cards, and good, bad cards). The target of the program is 8 youth posyandu cadres aged 10-18 years in Awang Besar Village. Evaluation is done at each session and in general (before and after the program is run). The results showed that there was an increase in teenagers' knowledge of 14.7% about early marriage, the target was able to think critically and increased understanding by 13.3%, the target was able to think broadly in looking at a challenge and was able to find a solution (15.0%), this occurred. Increased understanding of how to prevent early marriage by 17.8%. In general, there was an increase in adolescents' self-capacity by 19.4%. A culturally based BCD approach can increase adolescents' knowledge.


Keywords


Banjar; Behavior Centred Design; Early marriage; Youth.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Anandita, Y., & Krianto, T. (2022). Penggunaan Bahasa Daerah Dalam Komunikasi Pendampingan Pengobatan Pasien Tuberkulosis Resistan Obat. Hearty, 11(1), 5. https://doi.org/10.32832/hearty.v11i1.7449

Ashari, A. E., Ganing, A., Mappau, Z., Syamsuddin, S., & Saeni, R. H. (2022). The Effect of the Emo Demo Method on Knowledge , Attitudes , and Actions in Household Waste Sorting in Mamuju District. 12(February), 51–56.

Fulatul, A. (2020). Pengaruh Pendidikan Kesehatan Melalui Media Vidio Terhadap Pengetahuan Tentang Anemia Pada Remaja Putri. Jurnal Keperawatan Muhammadiyah, 5(1), 2020.

Hermambang, A., Ummah, C., Gratia, E. S., Sanusi, F., Ulfa, W. M., & Nooraeni, R. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini di Indonesia Factors affecting early marriage in Indonesia. 16(1), 1–12. https://doi.org/10.14203/jki.v16i1.428

Hernawati, T. (2020). Studi Literature : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini. Konstruksi Pemberitaan Stigma Anti-China Pada Kasus Covid-19 Di Kompas.Com, 68(1), 1–12.

Hidayah, N., Fawwaz, N. A., & Ekawati, N. (2023). ABCD No NiNi : Metode Emotional Demonstration Inovatif Berbasis Budaya Lokal Sebagai Solusi Pencegahan Pernikahan Dini. Health Research Journal of Indonesia, 2(2), 115–119.

Hidayah, N., Fawwaz, N. A., Ekawati, N., Putria, E. P., Prastya, S. E., & Rahman, F. (2023). Pembentukan Juru Pemantau Jentik Remaja (Jumanja) Desa Awang Besar. Majalah Cendekia Mengabdi, 1(3), 159–164.

Juhaidi, A., & Umar, M. (2020). Pernikahan Dini, Pendidikan, Kesehatan, dan Kemiskinan di Indonesia, Masihkah Berkorelasi? Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1), 1–24. https://doi.org/10.18592/khazanah.v18i1.3585

Lasmadi, S., Wahyuningrum, K. S., & Disemadi, H. S. (2020). Kebijakan Perbaikan Norma dalam Menjangkau Batasan Minimal Umur Perkawinan. Gorontalo Law Review, 3(1), 1–16.

Muhajarah, K., & Fitriani, E. (2022). Edukasi Stop Pernikahan Dini Melalui Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(3), 2268.

Nugraha, D. F., Zulliati, Z., Tasalim, R., Noval, N., & Rahman, F. (2020). Persepsi Kebutuhan Pendidikan Komunikasi dalam Kesehatan. Dinamika Kesehatan Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan, 10(1), 126–131. https://doi.org/10.33859/dksm.v10i1.436

Prastya, S. E., Hidayah, N., Hidayat, A., Fawwaz, N. A., Ekawati, N., Hidayaturrahman, M., Izhariaqi, M., & Putria, E. P. (2023). Pemberdayaan Remaja Melalui Penerapan Digitalisasi Pemantauan Jentik (Dimantik). Majalah Cendekia Mengabdi, 1(3), 182–188.

Rahayu, E. F. (2022). Gambaran Pengetahuan Terhadap Pernikahan Dini pada Remaja Putri di Masa Pandemi di Pondok Pesantren Al Mukarromah Sayung Demak. Universitas Islam Sultan Agung.

Ratnasari, D., Kartika, N. Y., & Normelani, E. (2021). Indikator yang Mempengaruhi Pernikahan Dini di Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Geografika (Geografi Lingkungan Lahan Basah), 2(1), 35–42. https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/jgp/index

Rofika, A. M., & Hariastuti, I. (2020). Faktor Sosial Budaya yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan pada Usia Anak di Kabupaten Sumenep Social-Cultural Factors Affecting Child Marriage in Sumenep. 8(1), 12–20. https://doi.org/10.20473/jpk.V8.I1.2020.12-20

Sinaga, R., & Siahaan, V. R. (2020). Emotional demonstration (emo demo)efektif meningkatan pelaksanaan imd dan pemberian asi ekslusif pada ibu hamil. Jurnal Ilmiah Pannmed, 15(1), 345–351.

Siregar, T. T. (2023). Peran Hak Asasi Manusia dan Hukum Adat Dalam Mencegah Pernikahan Dini di Indonesia. 3, 11050–11064.

UNICEF. (2022). Child Marriage, UNICEF Data: Monitoring the situation of children and women.




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v8i2.21177

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nurul Hidayah, Nur Aisha Fawwaz, Norliana Ekawati, Cittavaro Cahyadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: