SOSIALISASI HaKI MEREK BAGI UMKM DI DESA SEMBALUN KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Cita Yustisia Serfiyani & Iswi Hariyani & R. Serfianto D. P., 2017, Buku Pintar HAKI dan Warisan Budaya, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Haris Munandar & Sally Sitanggang, 2008, Mengenai Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta, Paten, Merk dan Seluk-beluknya, Jakarta: Erlangga.
Much. Nurachmad, 2012, Segala Tentang HAKI Indonesia, Yogyakarta: Buku Biru.
Persaingan Penyalahgunaan HKI, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Tim Lindsey, 2003, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Banfung: Alumni.
Rahmi Jened, Parinduri Nasution, 2013, Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum.
___________, 2015, Hukum Merek Trademark Law : Dalam Era Global dan Integrasi Ekonomi, Jakarta, Prenada Media Group.
Tommy Hendra Purwaka (ed), 2017, Pelindungan Merek, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
CALL FOR PAPER 2022
Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.
Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:
Volume 1 No. 1, Januari 2022.
Volume 1 No. 2, Juli 2022.
Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.
Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.
Terimakasih
Hormat Kami,
Editor In chief
This publication is indexed by: