SOSIALISASI HaKI MEREK BAGI UMKM DI DESA SEMBALUN KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR

M. Taufik Rachman, Edi Yanto, Tin Yuliani, Sudarta Sudarta

Sari


Pengabdian kepada masyarakat fokus pada kegiatan sosialisasi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektaul (HaKI) merek bagi UMKM khususnya di Desa Sembalun Kecamatan Sembalun. Masyarakat khususnya pelaku usaha dan entrepreneur di desa tersebut banyak memiliki produk dan hasil usaha yang belum memiliki label atau merek. Produk UMKM tersebut diharapkan memiliki merek sehingga akan meningkatkan nilai jual, memudahkan promosi, jaminan mutu produk, serta menunjukkan asal produk. Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat adalah menjadikan masyarakat  berdaya secara ekonomi dengan produk yang memiliki tanda untuk membedakan barang yang diproduksi dalam kegiatan perdagangan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat menggunakan metode ceramah untuk menyampaikan materi sosialisasi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektaul (HaKI) merek bagi UMKM, setelah itu dilakukan diskusi berupa tanya jawab dengan audient. Luaran dari kegiatan ini peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HaKI merek pada produk serta masyarakat memiliki merek yang terdaftar untuk produknya.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Cita Yustisia Serfiyani & Iswi Hariyani & R. Serfianto D. P., 2017, Buku Pintar HAKI dan Warisan Budaya, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Haris Munandar & Sally Sitanggang, 2008, Mengenai Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta, Paten, Merk dan Seluk-beluknya, Jakarta: Erlangga.

Much. Nurachmad, 2012, Segala Tentang HAKI Indonesia, Yogyakarta: Buku Biru.

Persaingan Penyalahgunaan HKI, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Tim Lindsey, 2003, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Banfung: Alumni.

Rahmi Jened, Parinduri Nasution, 2013, Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum.

___________, 2015, Hukum Merek Trademark Law : Dalam Era Global dan Integrasi Ekonomi, Jakarta, Prenada Media Group.

Tommy Hendra Purwaka (ed), 2017, Pelindungan Merek, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.




CALL FOR PAPER 2022   

Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.

Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:

Volume 1 No. 1, Januari 2022.

Volume 1 No. 2, Juli 2022.

 

Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.

Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.

    

Terimakasih

Hormat Kami,

 

Editor In chief


This publication is indexed by: