SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI SERTA DAMPAK KESEHATAN TERHADAP SISWA/SISWI SMK KESEHATAN NW DESA TEROS
Abstract
Pernikahan dini adalah akad nikah yang di lakukan pada usia di bawah kesesuaian yang berlaku, Desa Teros kecamatan labuhan haji merupakan salah satu desa yang sempat menjadi angka pernikahan dini yang cukup banyak. Maka dari itu diperlukan sosialisasi tentang pernikahan dini dan dampak kesehatan agar siswa/siswi lebih memahami apa itu pernikahan dini , dasar hukum yang berlaku dan dampak kesehatan. Metode yang dilakukan oleh mahasiswa (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram adalah dengan cara sosialisasi yang dimana kita bekerja sama dengan Lombok Research Center (LRC). Adapun materi yang di paparkan, yaitu pengertian pernikahan dini , dasar hukum tentang pernikahan, dampak psikis pada remaja yang mengalaminya, serta dampak kesehatan pada organ reproduksi.
Full Text:
PDFReferences
BKKBN. (2017). USIA PERNIKAHAN IDEAL 21-25 TAHUN. Retrieved from https://www.bkkbn.go.id/detailpost/b kkbn-usia-pernikahan-ideal-21-25 tahun
Sutomo, B., & Anggraini, D. Y. (2010). Menu Sehat Alami untk Batita dan Balita.
Jakarta: Demedia.
UNICEF. (2005). Early marriage: a harmful traditional practice, a statistical exploration. USA: The United Nations Children’s Fund
Welasasih, D. B., & Wirjatmadi, B. R. (2008). Beberapa Faktor yang Berhubungan degnan Status Gizi Balita Stunting. The Indonesia Journal of Public Health, 99- 100.
WHO, W. (2015). World Health Statistics 2015. Geneva: WHO Press.
DOI: https://doi.org/10.31764/jamin.v2i1.21968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This publication is indexed by: