PENATAAN PASAR TRADISIONAL BERDAYA SAING DI KOTA MAKASSAR
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Menteri Perdagangan Republik Indonesia. 2008. “Pasar Tradisional yang Modern dalam Rangka Peningkatan Toddopuli Saing Pasar Tradisional”. Jakarta: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Sinaga, Pariaman. 2008. “Menuju Pasar yang Berorientasi pada Perilaku Konsumen”. Bahan pada Pertemuan Nasional tentang Pengembangan Pasar Tradisional oleh Koperasi dan UKM.
Syahribulan. 2012. “Studi Kelembagaan dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Makassar”. (Disertasi) Universitas Hasanuddin Makassar.
Jurnal :
Anirwan dan Ismail. 2018. Implementasi Kebijakan Pasar Tradisional di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah SHARE Volume (1) 2, p 1-11.
Asmah. (2018). Analisis Efektivitas Kebijakan Pemerintah Kota Makassar No 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Jurnal Al-Daulah Volume (7) 2, p 221-233.
Effendi, Nursyirwan. 2006. “Keberadaan dan Fungsi Pasar Tradisional”. Jurnal Antropologi Volume (7) 11.
Wasilah, dkk. 2017. “Pasar Tradisional dengan Penataan Modern di Kota Makassar”. Nature Academic Journal of Architecture Volume (4) 7, p 11-20.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Peraturan Menteri Perdagangan No.70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009, tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.
DOI: https://doi.org/10.31764/jiap.v9i1.3333
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik) terindeks di:
EDITOR'S OFFICIAL: