UPAYA PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI KELANGKAAN ARSIPARIS DI INDONESIA
Abstract
Artikel ini berjudul Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Kelangkaan Arsiparis di Indonesia yang bertujuan untuk mengetahui apa saja upaya-upaya pemerintah dalam menanggulangi kelangkaan arsiparis di Indonesia. Pada artikel ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Hasilnya menunjukan bahwa upaya pemerintah dalam menanggulangi kelangka arsiparis dengan menyediakan pendidikan formal kearsipan yang bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Padang. Upaya berikutnya dengan mencanangkan pendirian Sekolah Tinggi Kearsipan kemudian dengan melaksanakan pembinaan kearsipan yang dilaksanakan ANRI, pihak yang terlibat antara lain Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31764/jiper.v3i2.4371
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexing: