Implementasi Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. Pertamina Patra Niaga (C&T) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta

Yusfi Achmad Pradana, Shilvyanora Aprilia Rande, Faisol Mukarrom

Abstract


Pertamina Patra Niaga (C&T) adalah kombinasi antara Pertamina dan Patra Niaga yang mengelola bisnis dan operasional yang ada. Oleh karena itu perlunya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja agar karyawan merasa aman dan nyaman saat bekerja, seperti adanya jaminan K3, pelatihan K3, alat pelindung diri, beban kerja dan jam kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persepsi implementasi jaminan K3, pelatihan K3, alat pelindung diri, beban kerja dan jam kerja. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, dokumentasi, wawancara dan kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel 32 responden. Analisis data untuk menguji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian dengan menggunakan bantuan komputer program SPSS versi 25 dengan hasil semua instrumen dinyatakan validitas dan reliabilitas dan untuk analisis menggunakan persentase.Hasil penelitian persepsi responden terhadap implementasi K3 sebagian besar sesuai kecuali informasi tentang bahaya pekerjaan masih tidak baik dan masih ada karyawan yang bekerja tidak sesuai bagiannya. Saran yang disampaikan yaitu perusahaan segera melakukan pemasangan Safety Sign, poster potensi tingkat bahaya serta mengatur kembali beban pekerjaan sesuai bagiannya dengan memberikan pelatihan.

Keywords


Keselamatan dan kesehatan kerja, Persepsi karyawan, SOP.

Full Text:

PDF

References


Gary Yukl. (1998). Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta : Indeks.

Hadiguna, R. A. (2009). Manajemen Pabrik: Pendekatan Sistem Untuk Efisiensi dan Efektivitas (Cet.1). Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Heidjrachman, R., & Husnan, S. (2002). Manajemen Personalia (Ed.Ke-4, C). BPFE UGM.

Mangkuprawira, S., & Aida V. Hubeis. (2007). Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia. Ghalia Indonesia.

Moh. As’ad. (2008). Psikologi industri : Seri ilmu sumber daya manusia (Ed. 4, Cet). Liberty Yogyakarta.

Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan. (2021). Kanasecure. http://kanasecure.com

PerPres RI Nomor 7 Tentang Penyakit Akibat Kerja, Www.Hukumonline.Com/Pusatdata 1 (2019). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/101622/perpres-no-7-tahun-2019

UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, (2003).

UU RI. (1970). UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Jdih Kemnaker, 2(October), 765–770.




DOI: https://doi.org/10.31764/jpl.v5i1.21290

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL PERTAMBANGAN DAN LINGKUNGAN

Creative Commons License

Jurnal Pertambangan dan Lingkungan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.