Resolusi Konflik Alih Fungsi Pangkalan Truk Banyuputih Menjadi Islamic Center Kabupaten Batang

Muhammad Fatchuriza, Maulida Putri Rahmawati

Abstract


Pangkalan Truk Banyuputih yang terletak di dukuh petamanan Desa Banyuputih Kabupaten Batang Jawa Tengah terancam digusur. Pemerintah Kabupaten Batang rencananya akan membangun Islamic Center diatas tanah yang mempunyai luas 1,8 hektar tersebut. Sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan No. 550/0468/2020, Pemerintah Kabupaten Batang memiliki tiga pertimbangan. Pertama, dengan dibukanya tol Batang-Semarang, lalu lintas di Jalan Pantura tidak lagi padat, dan truk kontainer sedikit yang memanfaatkan tempat parkir di pangkalan truk Banyuputih. Kedua, Basis Truk Banyuputih berfungsi sebagai tempat parkir truk-truk besar yang melewati Jalan Pantura yang mana dimanfaatkan oknum sebagai tempat lokalisasi. Sehingga Pemkab Batang perlu menghapus kesan negatif Pangkalan Truk Banyuputih. Ketiga, karena Pemkab Batang belum mempunyai Islamic Center dan perlu adanya pembangunan Islamic center. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui konflik dan resolusi konflik alih fungsi pangkalan truk Banyuputih menjadi islamic Center Kabupaten Batang. Penelitian deskriptif kualitatif ini menganalisis resolusi konflik alih fungsi pangkalan truk Banyuputih menjadi Islamic Center Kabupaten Batang, Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yakni observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ahli fungsi pangkalan truk banyuputih menjadi Islamic center menimbulkan konflik yang menyangkut banyak pihak. telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi konflik yang terjadi diantaranya dengan musyawarah, kolaborasi, negoisasi dan mediasi, Sedangkan dampak dari konflik tersebut mempengaruhi kondisi social, ekonomi, dan lingkungan di masyarakat di wilayah pangkalan truk banyuputi.


Keywords


Konflik, Resolusi Konflik, Islmic Center

Full Text:

PDF

References


Kartasapoetra (2000) ‘Teknologi Konservasi Tanah dan Air’.

Meriwijaya (2017) ‘Resolusi Konflik Dalam Pengelolaan Pariwisata Berbasis Masyarakat’, Prosiding Konferensi Nasional Ke- 5 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APPPTM) [Preprint].

Nurohman, H. (2017) ‘PENYELESAIAN KONFLIK PENGELOLAAN OBYEK WISATA GOA PINDUL (Tinjauan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan)’, Jurnal Civics, pp. 1–6.

wahyono (2012) ‘KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DENGAN PENAMBANG PASIR BESI (Studi Kasus Di Desa Garongan Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo)’, skripsi [Preprint].

Yahya, T. (2013) ‘Resolusi Konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi di Kabupaten Batanghari’, INOVATIF| Jurnal Ilmu Hukum, (5), pp. 139–158. Available at: https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/2123.

Yanti, D.R.H. (2020) ‘Konflik Tanah Negara (Studi Kasus tentang Perselisihan Tanah Grondkaart PT Kereta Api Indonesia di Kabupaten Batang)’, Publikasi Ilmiah, p. 2. Available at: http://eprints.ums.ac.id/83611/1/NASKAH PUBLIKASI.pdf.

Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 650/130/2020 tentang pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang

Berita.batang.go.id (2020, 18 Desember). Tahap Final Alih Fungsi Pangkalan Truk Banyuputih Menjadi Islamic Center Batang. Diakses pada 5 April 2021 dari: https://berita.batangkab.go.id/?p=1&id=6046

jateng.antaranews.com (2020, 29 Desember). Pemerintah Batang Pindahkan 24 Penghuni Pangkalan Truk di Banyuputih. Diakses pada 18 Juli 2021 dari: https://jateng.antaranews.com/berita/354572/pemerintah-batang




DOI: https://doi.org/10.31764/jgop.v4i2.10643

Copyright (c) 2022 Muhammad Fatchuriza, Maulida Putri Rahmawati

This publication is indexed by: