Pengembangan Instrumen Kebijakan Moneter Syariah untuk Penguatan Sistem Ekonomi Nasional
Abstract
Abstract: Islamic monetary policy has become an important pillar in supporting stability and economic growth in Indonesia, the country with the largest Muslim population in the world. However, limitations in sharia instruments, weak market infrastructure, and low public literacy pose significant challenges. This research aims to identify existing instruments of Islamic monetary policy, the challenges of their development, and to formulate solutions and recommendations for optimizing their role. The analysis results indicate that the development of Islamic monetary policy instruments is still hindered by limited variations of contracts, weak secondary markets, and low inter-agency coordination. Diversifying instruments, strengthening market infrastructure, financial literacy, and cross-agency synergy are recommended as strategic steps to strengthen the national economic system based on the values of sharia justice.
Abstrak: Kebijakan moneter syariah menjadi pilar penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, keterbatasan instrumen syariah, infrastruktur pasar yang lemah, serta minimnya literasi publik menjadi tantangan utama. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi instrumen kebijakan moneter syariah yang ada, tantangan pengembangannya, serta merumuskan solusi dan rekomendasi untuk optimalisasi perannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan instrumen kebijakan moneter syariah masih terkendala oleh keterbatasan variasi akad, lemahnya pasar sekunder, dan rendahnya koordinasi antar lembaga. Diversifikasi instrumen, penguatan infrastruktur pasar, literasi keuangan, serta sinergi lintas lembaga direkomendasikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem ekonomi nasional berbasis nilai keadilan syariah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2007). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2022). Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia. Tersedia di: https://www.bi.go.id
Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation.
Dusuki, A. W. (2011). Islamic Financial System: Principles and Operations. Kuala Lumpur: International Shariah Research Academy for Islamic Finance (ISRA).
IFSB (Islamic Financial Services Board). (2020). Islamic Financial Services Industry Stability Report. Tersedia di: https://www.ifsb.org
Karim, A. A. (2013). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Rajawali Pers.
Kementerian Keuangan RI. (2023). Prospektus Penerbitan Sukuk Negara Ritel (SR). Tersedia di: https://www.kemenkeu.go.id
OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (2021). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020–2025. Tersedia di: https://www.ojk.go.id
DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia). (n.d.). Fatwa-fatwa tentang Instrumen Keuangan Syariah. Tersedia di: https://dsnmui.or.id
Suseno, H., & Rani, S. (2020). Efektivitas Instrumen Kebijakan Moneter Syariah di Indonesia. Jurnal Iqtishaduna: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 12–25. [DOI tidak tersedia]
Zuhairi, F. (2017). Kebijakan Moneter Syariah dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam Al-Infaq, 8(1), 55–68.
Refbacks
- There are currently no refbacks.