Sosialisasi dan Edukasi Tentang Pewarna pada Makanan, Kosmetik, dan Obat Pada Pelajar di Wilayah Kerja Puskesmas Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis
Abstract
Pemberian pewarna makanan tidaklah boleh sembarangan, ada peraturan yang mengatur tentang bahan tambahan makanan tersebut. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/88 tentang bahan tambahan makanan, pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memeperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penggunaan pewarna makanan bertujuan untuk memperkuat warna asli dan memberikan tampilan makanan, agar lebih menarik dan tidak pucat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah kerja puskesmas Kutabumi, kecamatan Pasar Kemis. Metode yang digunakan dalam melakukan sosialisasi adalah dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para siswa mengenai kosmetik, makanan dan obat yang aman. Kesimpulan yang dapat diambil setelah kegiatan penyuluhan ini adalah siswa masih minim tentang pemilihan makanan, kosmetik, dan obat yang aman. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa dalam mengetahui dan memilih kosmetik dan makanan yang aman, serta masyarakat juga dapat mengenali kosmetika, makanan dan obat yang memiliki izin edar sesuai persyaratan dari BPOM.
Kata kunci: Edukasi; Pelajar; Pewarna Sintetik; Sosialisasi
Full Text:
PDFReferences
Cahyadi, I. W. (2023). Analisis & aspek kesehatan bahan tambahan pangan. Bumi Aksara.
Elizarni, E., Firdausni, F., Anwar, H., & Sari, R. (2014). Stabilitas Ekstrak Kurkumin Kunyit dan Klorofil Daun Pandan Menggunakan Tocoferol dan Dekstrin. Jurnal Litbang Industri, 4(2), 97-103.
Fardani, R. A. (2023). Analisis Kandungan Pewarna Sintetis Pada Jajanan Pasar Di Kota Mataram Dengan Kromatografi Kertas. JSN: Jurnal Sains Natural, 1(1), 23-31.
Herawati, H. (2008). Penentuan umur simpan pada produk pangan. Jurnal Litbang Pertanian, 27(4), 124-130.
Kamaluddin, M. J. N., & Handayani, M. N. (2018). Pengaruh perbedaan jenis hidrokoloid terhadap karakteristik fruit leather pepaya. Edufortech, 3(1), 24-32.
Mamoto, L. V., Fatimawali, F., & Citraningtyas, G. (2013). Analisis rhodamin b pada lipstik yang beredar di pasar kota manado. Pharmacon, 2(2).
Paryanto, P., & Mastuti, E. (2011). Pembuatan konsentrat zat warna alami untuk bahan makanan dari daun pandan dan biji kesumba beserta penerapannya. Ekuilibrium, 10(1), 31-35.
Pujilestari, T. (2015). Sumber dan pemanfaatan zat warna alam untuk keperluan industri. Dinamika Kerajinan dan Batik, 32(2), 93-106.
Purwani, E., & Santoso, A. P. (2013). Peningkatan Pengetahuan dan Sikap Keamanan Makanan Jajanan Melalui Media Cerita Bergambar di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo.
Saati, E. A., Wachid, M., Nurhakim, M., Winarsih, S., & Rohman, M. L. A. (2019). Pigmen Sebagai Zat Pewarna dan Antioksidan Alami Identifikasi Pigmen Bunga, Pembuatan Produknya serta Penggunaannya (Vol. 1). UMMPress.
Syakri, S. (2017). Analisis Kandungan Rhodamin B sebagai Pewarna pada Sediaan Lipstik Impor yang Beredar di Kota Makassar. Jurnal Farmasi UIN Alauddin Makassar, 5(1), 40-45.
Widana, G. A. B., & Yuningrat, N. W. (2007). Analisis bahan pewarna berbahaya pada sediaan kosmetika di wilayah kecamatan Buleleng kabupaten Buleleng. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora, 1(1), 26-36.
Winarno, F. (2013). Autisme dan peran pangan. Gramedia Pustaka Utama.
DOI: https://doi.org/10.31764/lpk.v1i2.22977
Refbacks
- There are currently no refbacks.