Meningkatkan Kesadaran Siswa SMA Sjakhyakirti terhadap Bahaya Bullying : Pendekatan Hukum dan Pendidikan
Abstract
Abstract: Bullying is a serious social issue. Although various prevention efforts have been implemented, cases of bullying are still frequently found in many educational institutions. Data collection was conducted on senior high school students at Sjahyakirti High School in Palembang, specifically grades XI and XII. This activity used an educational and participatory approach, with observation methods through counseling activities. The main objective of this study was to educate students to be able to create a safe and bullying-free school environment, while also understanding the legal and educational dimensions in overcoming it. Counseling activities included material presentations, interactive discussions, case simulations, and legal procedure simulations. Through this method, it is hoped that students will be more sensitive and actively contribute to building a culture of mutual respect, thereby reducing bullying incidents. Counseling on the risks of bullying and strategies for overcoming it has proven effective in increasing students' understanding and awareness of the negative consequences of such behavior. Thus, it can be concluded that the integration of educational and legal approaches is very effective in strengthening anti-bullying awareness.
Abstrak: Bullying menjadi isu sosial serius, walaupun berbagai upaya Pencegahan telah dilakukan, kasus bullying masih sering ditemui di banyak Lembaga Pendidikan. Pengumpulan data dilakukan pada sisea tingkat menengah atasi di SMA Sjahyakirti Palembang, khususnya kelas XI dan XII. Kegiatan ini menggunakan pendekatan yang bersifat edukatif dan partisipatif, dengan metode observasi melalui kegiatan penyuluhan. Tujuan utama penelitian ini adalah mengedukasi siswa agar mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas bullying , sekaligus memahami dimensi hukum dan pendidikan dalam mengatasinya. Kegiatan penyuluhan mencakup pemaparan materi, diskusi interaktif, simulasi kasus, dan simulasi prosedur hukum. Melalui metode ini, diharapkan siswa lebih peka dan aktif berkontribusi dalam membangun budaya saling menghargai, sehingga mengurangi insiden bullying. Penyuluhan tentang resiko bullying serta strategi penanggulangannya terbukti efektif meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap akibat negative perilaku tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa integrasi pendekatan pendidikan dan hukum sangat efektif untuk memperkuat kesadaran anti-bullying.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agisyaputri, E., Nadhirah, N., & Saripah, I. (2023). Identifikasi Fenomena Perilaku Bullying Pada Remaja. Jurnal Bimbingan Konseling Dan Psikologi, 3(1), 19-30. https://jurnal.umbarru.ac.id/index.php/jubikops/article/view/201.
Andini, N., Hafizhah, N. N., Meylani, N. I., & Kurnia, R. (2025). Dampak Sosial dan Psikologis Bullying pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 9(6), 1779–1787. https://doi.org/10.31004/basicedu.v9i6.10833
Cahyani, L., Surahmi, M., Irawan, S., & Pratiwi, M. D. (2025). Peran Edukasi Hukum dan Etika Digital bagi Siswa SMP Negeri 18 Palembang dalam Perspektif UU ITE. Jurnal Thengkyang, 10(1), 35–45. Retrieved from https://jurnal.unisti.ac.id/thengkyang/article/view/304
Coloroso, B., (2007). Stop bullying !. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Humas KPAI. (2023, 21 April). Tiada Toleransi Bagi Kekerasan Terhadap Anak. https://www.kpai.go.id/publikasi/tiada-toleransi-bagi-kekerasan-terhadap-anak. Diakses pada tanggal 11 Mei 2025
Ihsan, Dian. (2023, 20 Juli). Rapor Pendidikan 2022-2023, Nadiem: 24,4 Persen Siswa Alami Bullying . Kompas.com. https://www.kompas.com/edu/read/2023/07/20/182016471/rapor-pendidikan-2022-2023-nadiem-244-persen-siswa-alami-bullying . Diakses pada tanggal 11 Mei 2025.
Ikmah, A. D., Setiawati, I., & Neni, T. E. A. (2024). Revitalisasi Guru sebagai Pemimpin dalam Menanggapi Isu Perundungan melalui Pendidikan Karakter yang Progresif. NUSRA: Jurnal Penelitian Dan Ilmu Pendidikan, 5(3), 957–962. https://doi.org/10.55681/nusra.v5i3.2000
Olweus, D. (2013). Bullying at School: What We Know and What We Can Do. Oxford: Blackwell Publishing.
Pradana, C. D. E. (2024). Pengertian Tindakan Bullying , Penyebab, Efek, Pencegahan dan Solusi. Jurnal Syntax Admiration, 5(3), 884-898. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i3.1071
Pramudita, N., Rafa, N., Utomo, P. W., Hussein, K., & Ayu, K. (2025). Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Tingkat Perilaku Kenakalan Remaja di Era Digital Saat Ini. 1(3), 231–244. https://doi.org/10.62383/dialogika.v1i3.533
Mardiastuti, Aditya. (2022, 11 September). Pengertian Bullying Adalah: Jenis, Penyebab dan Cara Mengatasinya. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6284761/pengertian-bullying -adalah-jenis-penyebab-dan-cara-mengatasinya. diakses pada tanggal 8 Maret 2025.
Nur, M., Yasriuddin, Y., & Azijah, N. (2022). Identifikasi Perilaku Bullying Di Sekolah (Sebuah Upaya Preventif). Al-Madrasah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(3), 685-691. http://dx.doi.org/10.35931/am.v6i3.1054
Ramadhanti, R., & Hidayat, M. T. (2022). Strategi Guru dalam Mengatasi Perilaku Bullying Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), 4566–4573. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2892
Rosa, Nikita. (2023, 31 Desember). Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2023, FSGI: Kasus Bullying Meningkat. Detik.com. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7117942/catatan-akhir-tahun-pendidikan-2023-fsgi-kasus-bullying -meningkat. Diakses pada tanggal 11 Mei 2025
Seong, D. (2024). Preventive and Responsive Intervention Strategies of Teachers in School Bullying . Research and Advances in Education, 3(11), 11–15. https://doi.org/10.56397/rae.2024.11.02
Sitinjak, B. R. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Kasus Bullying di Sekolah dalam Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Hukum Legalita, 6(1), 20–26. https://doi.org/10.47637/legalita.v6i1.1250
Silm, O. S., Noerdin, Z. N., & Libra, R. (2024). Improving the Understanding of Students of SMA Negeri 7 Pekanbaru Regarding Rights and Obligations in Handling Violence Based on Permendikbudristek No. 46 of 2023. CONSEN: Indonesian Journal of Community Services and Engagement, 4(2), 190–194. https://doi.org/10.57152/consen.v4i2.1617
Sofyan, F. A. ., Wulandari, C. A. ., Liza, L. L. ., Purnama, L. ., Wulandari, R., & Maharani, N. . (2022). Bentuk Bullying Dan Cara Mengatasi Masalah Bullying Di Sekolah Dasar . Jurnal Multidisipliner Kapalamada, 1(04), 496–504. https://doi.org/10.62668/kapalamada.v1i04.400
Suyanto, B. (2018). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
DOI: https://doi.org/10.31764/am.v5i2.37517
Refbacks
- There are currently no refbacks.
EDITORIAL OFFICE:



