PENGUATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG BAHAYA NARKOBA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009

Siti Hasanah, Firza Arzhi Jiwantara

Sari


Program pengabdian kepada masyarakat dilakukan atas dasar pertimbangan  situasi dan kondisi desa mitra yang ingin mengupayakan tindakan antisipasi penyebaran narkoba diwilayahnya. Lokasi geografis desa mitra yang berada pada jalur lintas provinsi dengan jumlah penduduk yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa rentan dengan penyalagunaan narkoba. Dalam konteks ini perlu upaya antisipatif melalui upaya penguatan pemahaman masyarakat terhadap dampak penyalagunaan narokoba, yang dalam kegiatan ini difokuskan  pada aspek pemahaman hukum yang dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum.  Kegiatan bertujuan untuk membantu pemerintah desa mitra dalam mengantisipasi penyalagunaan dan penyebaran narkoba diwilayahnya. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mitra dalam kegiatan adalah Pemerintah Desa Danger, yang  dalam pelaksanaan kegiatan peserta terlibat  terdiri dari unsur pemerintah desa, perwakilan tokoh masyarakat. Kegiatan telah terlaksana pada tanggal Tanggal 3 April Tahun 2023. Kegiatan berkontribusi memberikan beberapa output positif terhadap mitra seperti: 1) ditemukan solusi terkait upaya strategis dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalagunaan narkoba, 2) masyarakat memahami aturan dan dampak dari penyalagunaan narkoba dari perspektif peraturan perundang-undangan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Siti Hasanah, 2018, Sistem Pemilu dan Kualitas Produk Legislasi di Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta

Jurnal

Ali Marwan HSB, Jurnal Penelitian De Jure, Volume 16, Nomor 3, September 2016

Website

Polda NTB menetapkan 1.138 tersangka kasus narkoba sepanjang 2022 - ANTARA News Mataram - Berita NTB Terkini, di akses, hari Kamis 12 Januari Tahun 2023, jam 14,36

Bersama Perangi Narkoba di Kabupaten Lombok Timur - Ampenan News, di akases, hari Kamis 12 Januari Tahun 2023, jam 14,50

https://www.hukumonline.com/berita/a/fiksi-hukum-harus-didukung-sosialisasi-hukum-hol1911, di akases, hari Sabtu 29 April, 2023, jam 11.15

https://www.hukumonline.com/berita/a/fiksi-hukum-harus-didukung-sosialisasi-hukum-hol19115, di akases, hari Sabtu 29 April, 2023, jam 12.30

Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945 (Pasca amandemen)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum




CALL FOR PAPER 2022   

Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.

Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:

Volume 1 No. 1, Januari 2022.

Volume 1 No. 2, Juli 2022.

 

Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.

Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.

    

Terimakasih

Hormat Kami,

 

Editor In chief


This publication is indexed by: