PENYULUHAN HUKUM DAN KESEHATAN TENTANG BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA DI KALANGAN REMAJA KELURAHAN JEMPONG BARU MATARAM
Sari
Program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan tim pengabdian dilatar belakangi oleh adanya masalah yang sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu Napza yang beredar pada kalangan remaja. Harapan remaja sebagai generasi muda sebagai agen perubahan diharapkan mampu untuk menjadi pencegah bahaya dan penyebaran narkoba di masyarakat khususnya dikelurahan Jempong Baru. Namun terdapat permasalahan yang ada di kalangan remaja, yaitu kurangnya kapasitas dan pemahaman remaja terhadap permasalahan dan bahaya NAPZA baik dari aspek hukum maupun dari aspek kesehatan, minimnya edukasi dan bentuk pelatihan terhadap remaja terkait bahaya NAPZA. Pengabdian ini menggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Setelah pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana peserta menanyakan kepada tim penyuluh tentang hal-hal yang belum jelas atau belum dimengerti terutama berkenaan dengan penggunaan obat tramadol dari aspek kesehatan dan hukum seeprti apa. Diperoleh hasil bahwa remaja kelurahan Jempong Baru Mataram mulai memahami tanggung jawab mereka sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Napza dikalangan remaja. Penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat peran serta masyarakat khususnya remaja di Kelurahan Jempong Baru dalam Upaya pencegahan penyalahgunaan Napza.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Maudy O, Amanda P, Humaedi S, Santoso MB. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (adolescent substance abuse). Pros Penelit dan Pengabdi Kpd Masy. 2017.
Maryanto M, Suneki S, Haryono H. Membentuk generasi muda berkarakter tanpa narkoba di kelurahan tlogosari kulon kecamatan kota semarang. E-Dimas J Pengabdi Kpd Masy. 2012.
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana. Mandar Maju. Bandung, 2003.
Harlina, Lydia Martono dan Satya Joewana. Belajar Hidup bertanggung Jawab, Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta. Balai Pustaka, 2008.
Gatot Supramono. Hukum Narkoba Indonesia. Djambatan. Jakarta, 2004.
CALL FOR PAPER 2022
Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.
Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:
Volume 1 No. 1, Januari 2022.
Volume 1 No. 2, Juli 2022.
Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.
Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.
Terimakasih
Hormat Kami,
Editor In chief
This publication is indexed by: