MERAKIT PLURALISME MELALUI SINERGITAS KELEMBAGAAN DALAM MEWUJUDKAN PILKADA DAMAI DI NUSA TENGGARA BARAT
Siti Hasanah, Firzhal Arzhi Jiwantara
Sari
Program pengabdian kepada masyarakat dilakukan atas permintaan mitra yang ingin mengupayakan terciptanya kondusifitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Secara geografis provinsi ini terdiri dari dua pulau utama, yaitu Lombok dan Sumbawa, yang dihuni oleh 3 (tiga) suku mayoritas yaitu suku sasak, samawa, dan mbojo. Keberagaman suku dan budaya tentu berdampak terhadap perbedaan sudut pandang dalam memaknai hakekat demokrasi khususnya dalam Pilkada. Keberagaman ini rentan mematik konflik. Atas alasan tersebut perlu dilakukan upaya atau strategi antisipatif, seperti memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar bisa memaknai hakekat keberagaman atau pluralisme dalam berdemokrasi. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik selama masa Pilkada. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah FGD (Focus Group Discussion) yang bermitra dengan Polda Nusa Tenggara Barat. Peserta yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Kegiatan telah terlaksana pada tanggal 11 November Tahun 2024, dan menghasilkan output positif seperti memberikan solusi dan strategi dalam menjaga kondusifitas wilayah selama proses Pilkada, dan masyarakat (peserta) memahami hakekat keberagaman serta pluralism dalam berdemokrasi.
Referensi
Buku
Siti Hasanah, 2018, Sistem Pemilu dan Kualitas Produk Legislasi di Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta
Dahlan Thaib, 1999, Kedaulatan Rakyat Negara Hukum dan Konstitusi, Liberty, Yogyakarta
Website
https://www.metrontb.com/ntb/8187786865/sejarah-singkat-provinsi-ntb, di unduh pada hari Jum,at 20 Desember 2024
https://ntbprov.go.id/profil-daerah, diunduh pada hari Jum,at 20 Desember 2024
Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebelum amandemen
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 setelah amandemen
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah
CALL FOR PAPER 2022
Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.
Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:
Volume 1 No. 1, Januari 2022.
Volume 1 No. 2, Juli 2022.
Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.
Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.
Terimakasih
Hormat Kami,
Editor In chief
This publication is indexed by: