MERAJUT UKHUWAH MEMBAGUN KEMANDIRIAN SINERGI WALI SANTRI UNTUK PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH YANG BERKEMAJUAN

Imawanto Imawanto, Fahrurrozi Fahrurrozi, Edi Yanto, Hilman Syahrial Haq, Sahrul Sahrul, M. Taufik Rachman, Bahri Yamin, Sarudi Sarudi, Nasri Nasri, Hamdi Hamdi, Ady Supryadi, Aesthetica Fiorini Mantika, Anies Prima Dewi, Tin Yuliani, Fitriani Amalia, Rena Aminwara, Asri Asri

Sari


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat ukhuwah serta membangun kemandirian santri melalui sinergi wali santri di Panti Asuhan Muhammadiyah di Mataram yang berada dalam naungan Muhammadiyah. Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya keterlibatan wali santri dalam mendukung program panti serta terbatasnya upaya pengembangan kemandirian santri. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif kolaboratif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan ukhuwah melalui forum komunikasi dan kegiatan bersama mampu meningkatkan keterlibatan wali santri secara signifikan. Program pelatihan keterampilan hidup (life skills) dan kewirausahaan sederhana yang diberikan kepada santri juga berdampak positif terhadap peningkatan kemandirian, baik dari aspek personal maupun sosial. Selain itu, terbentuknya sinergi antara pengelola panti dan wali santri menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program, yang tercermin dari meningkatnya partisipasi, dukungan, dan keberlanjutan kegiatan.

Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini memberikan kontribusi dalam menciptakan model pemberdayaan berbasis ukhuwah dan kolaborasi yang dapat mendukung terwujudnya panti asuhan Muhammadiyah yang berkemajuan. Model ini diharapkan dapat direplikasi pada lembaga serupa sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan kemandirian santri.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Anwar, M. (2019). Pemberdayaan Anak Yatim dalam Perspektif Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Chambers, R. (1997). Whose Reality Counts? Putting the First Last. London: Intermediate Technology Publications.

Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1980). “Participation’s Place in Rural Development.” World Development, 8(3).

Departemen Sosial RI. (2018). Pedoman Pengelolaan Panti Asuhan. Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Hidayat, R., & Suryana, A. (2020). “Peran Lembaga Sosial dalam Meningkatkan Kemandirian Anak.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2)

Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Muhammadiyah. (2010). Kepribadian Muhammadiyah. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.

Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Qomar, M. (2015). Manajemen Pendidikan Islam. Malang: Erlangga.

Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.

Zubaedi. (2013). Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Jakarta: Kencana.




CALL FOR PAPER 2022   

Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.

Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:

Volume 1 No. 1, Januari 2022.

Volume 1 No. 2, Juli 2022.

 

Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.

Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.

    

Terimakasih

Hormat Kami,

 

Editor In chief


This publication is indexed by:

TOTO 4D

FOR4D