Rechtsfigur Keputusan Bersama Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap
Abstract
Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara rumusan normanya bersifat memaksa (dwingen recht), tidak ada pilihan lain (diskresi) bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang untuk tidak menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pegawai ASN yang berstatus sebagai PNS yang telah dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, dan putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum antar waktu dalam Undang-Undang Nomor: 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil Penelitian adalah Penjatuhan PTDH oleh PPK dan PyB sesungguhnya tidak perlu menunggu keluarnya Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, MenPan dan RB dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018 Tanggal 13 September 2018 dan Surat Menteri Pendayagunan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat tanggal 28 Pebruari 2019 Nomor : B/50/M.SM. 00.00/2019 Perihal : Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK Terhadap PNS yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.
Full Text:
PDFReferences
Buku, Jurnal, Internet & Kamus
Dr. Muhaimin, SH, M. H. (2020). Metode Penelitian Hukum (cet. I). Mataram university Press.
www.uptpress.unram.ac.id.
Firzhal Arzhi Jiwantara. (2019). Kedudukan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Dan Badan
Kepegawaian Negara Dalam Hierarki. Jurnal Jatiswara, 34, 3.
H. Abdul Latief. (2005). Hukum dan Peraturan Kebijaksanaan (Beliedregel) pada Pemerintahan
Daerah. UII press, yogyakarta.
WIDAYAT, R. M. (2022). MEDIA SOSIAL DAN STRATEGI KAMPANYE PARTAI POLITIK PADA PEMILIHAN UMUM 2019 DI INDONESIA (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).
AJIE, J. S., PRIBADI, U., & WIDAYAT, R. M. (2020). Kontribusi Bumdes Tridadi Makmur Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Tridadi Kecamatan Sleman Yogyakarta. Ganec Swara, 14(2), 779-784.
Juhari, J., Pribadi, U., Widayat, R. M., & Pratama, I. N. (2022). Optimalisasi Peran Organisasi Sosial Keluarga Jujur Bahagia, Di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kota Gede, Kota Yogyakarta Di Saat Pandemi Covid-19. TRANSFORMASI: JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT, 2(2), 116-124.
Pribadi, U., Aji, J. S., & Widayat, R. M. (2021). Inisiasi Pendirian dan Pengelolaan Bank Sampah. Berdikari: Jurnal Inovasi dan Penerapan Ipteks, 9(2), 227-236.
WIDAYAT, R. M., & KUSUMA, L. S. T. (2018). ANALISIS GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM MENGATASI KONFLIK DI DESA MERTAK TOMBOK DAN DESA BUNUT BAOQ KECAMATAN PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH. GANEC SWARA, 12(1), 11-16.
https :/www.hukumonline.com. (2017).
Hasanah, S. (2015). Penguatan Tradisi Musyawara Mufakat dalam Sistem Kekuasaan Negara: Studi Tentang Lembaga MPR di Masa Kini dan Akan Datang.
Hasanah, S. (2022). POLA BERDEMOKRASI DALAM UUD 1945 SESUDAH AMANDEMEN. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 361-372.
Hasanah, S., & Rejeki, S. (2021). Wewenang Badan Pengawas Pemilu Terhadap Pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Kepala Daerah. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(2), 43-52.
Hasanah, S. (2018). Sistem Pemilu dan Kualitas Produk Legislasi di Indonesia.
Hasanah, S., & Parasatya, I. I. (2019). PENGAWASAN OMBUDSMAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 33-49.
Hadi, K., Hasanah, S., & Jiwantara, F. A. (2023). Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Putra, G. I., Hasanah, S., & Jiwantara, F. A. (2023). Penguatan Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam Pembinaan dan Pengawasan Notaris. Indonesia Berdaya, 4(2), 679-688.
Indroharto. (1995). Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik Dan Hukum Perdata. LPP
HAN.
Erwin, Y., Harun, R. R., & Septyanun, N. (2021). Penyuluhan Hukum Pentingnya Perlindungan Lingkungan Melalui Penanaman Mangrouve di Kawasan Pesisir dan Pantai. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 2(2), 163-171.
Imawanto, I., Yanto, E., Fahrurrozi, F., & Erwin, Y. (2021). PENGARUH POLITIK DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 163-183.
Nugroho, S. S., Erwin, Y., & Rohayu, R. (2019). Hukum Sumber Daya Alam Perspektif Keadilan Inter-Antar Generasi.
Erwin, Y. (2021). Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan Pada Pengembangan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 9(2).
Rohayu H, R. (2018). Penegakan Hukum Di Indonesia Dengan Pendekatan Hukum Transendental. Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers Hukum Transendental.
Erwin, Y., Harun, R. R., & Septyanun, N. (2021). Penyuluhan Hukum Pentingnya Perlindungan Lingkungan Melalui Penanaman Mangrouve di Kawasan Pesisir dan Pantai. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 2(2), 163-171.
Harun, R. R. (2019). MENYIKAPI GLOBALISASI HUKUM TANAH DENGAN KEARIFAN LOKAL. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 219-238.
Harun, R. R., Septyanun, N., Yuliani, T., Junaidy, A. M., Hamdi, H., & Rejeki, S. (2022). LULUS TEPAT WAKTU: SEBUAH MOTIVASI DAN KODE ETIK BELAJAR BAGI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI. JCES (Journal of Character Education Society), 5(3), 773-779.
Rizan, L. S., Nurjannah, S., & Erwin, Y. (2022). Analisis Yuridis Kedudukan dan Kepastian Hukum Alat Bukti Elektronik Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata.
Septyanun, N., Ariani, Z., Hidayanti, N. F., Harun, R. R., Hayati, M., Suwandi, S., & Aqodiah, A. (2022). The Implementation of Regional Waste Policies and the Improvement of Public Health. Open Access Macedonian Journal of Medical Sciences, 10(E), 406-410.
Ariani, Z., Nurjannah, S., & Hidayanti, N. F. (2021). Pola Scale Up Bisnis Sampah Berbasis Al-Maqasid Al-Syariah di Bank Sampah Induk Regional Bintang Sejahtera. istinbath, 20(2), 296-314.
Jiwantara, F. A., Hasanah, S., & Lukman, L. (2023). PENYULUHAN HUKUM TENTANG SISTEM E-COURT DALAM PELAKSANAAN PERADILAN DI INDONESIA (DI SEKRETARIAT KANTOR DPC PERADI MATARAM-NTB BERSAMA CALON ADVOKAT PERADI). EJOIN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 244-251.
Nurlailiy, N. A., Hasanah, S., & Jiwantara, F. A. (2023). Implementasi Wewenang Pemeritah Daerah Dalam Pengelolaan Pajak Daerah.
Idhar, I., Hasanah, S., & Jiwantara, F. A. (2023). Kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Proses Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pengawasan Pemilihan Umum Ad Hoc. Indonesia Berdaya, 4(2), 645-652.
Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad, M. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris
(Cet.I). Pustaka Pelajar.
Peter Mahmud Marzuki. (2009). Penelitian Hukum. Kencana.
WWW.beritaterbit.com/08/03/ 2019/03.10. (n.d.).
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan.
Surat Menteri Pendayagunan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat
tanggal 28 Pebruari 2019 Nomor : B/50/M.SM. 00.00/2019 Perihal : Petunjuk
Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK Terhadap PNS yang Telah Dijatuhi Hukuman
Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur
Sipil Negara.
DOI: https://doi.org/10.31764/jlag.v1i1.12994
Refbacks
- There are currently no refbacks.