PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN NIKEL DI KABUPATEN KONAWE SELATAN

Samidu Samidu

Abstract


ABSTRACT

The purpose of this paper is to determine the form of legal protection that can be obtained by victims of environmental pollution in nickel mining activities in South Konawe Regency. The type of research used is normative legal research, using a statutory approach. While the legal materials used in the discussion of this research are primary legal materials obtained through library research and secondary legal materials obtained through institutional media searches. After that, the two legal materials were analyzed qualitatively in order to answer the problems in this research. The results of the research show that the provision of compensation to victims of environmental pollution in nickel mining activities in Konawe Selatan Regency is a form of legal protection that must be carried out by the person in charge of nickel mining activities. Thus, if it is not carried out by the person in charge of nickel mining activities, the community and/or the government can file a claim for compensation to the court in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations.

Keywords

:

Legal Protection, Environmental Pollution Nickel Mining, South Konawe Regency.

 

ABSTRAK

Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang bisa didapatkan oleh korban pencemaran lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan  perundang-undangan (Statute Approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah bahan hukum primer yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui penelusuran media pranata. Setelah itu, kedua bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif guna menjawab apa yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Hasil peneltian menunjukan bahwa pemberian ganti rugi terhadap korban pencemaran lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang wajib dilakukan oleh penanggungjawab kegiatan pertambangan nikel. Sehingga, apabila tidak dilakukan oleh penanggungjawab kegiatan pertambangan nikel maka warga masyarakat dan/atau pemerintah dapat mengajukan gugatan ganti rugi ke pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Kata Kunci

:

Perlindungan Hukum, Pencemaran Lingkungan Hidup Pertambangan Nikel, Kabupaten Konawe Selatan.


Keywords


Legal Protection, Environmental Pollution Nickel Mining, South Konawe Regency.

Full Text:

PDF

References


Bariun, La Ode. Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sengketa Pilkada. Kendari: Unsultra Press, 2019.

BB, Suryani. “Dampak Positif Aktifitas Pertambangan Nikel Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan.” Jurnal: PUBLICUHO, Volume 2, Nomor 1 (2019): 59.

Djamali, R. Abdoel. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

E.C.Rawung, Justitia. “Ganti Kerugian Dan Pemulihan Lingkungan Akibat Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup.” Jurnal: Lex Crimen, Volume 2, Nomor 5 (2013).

Hamzah, Andi. Penegakan Hukum Lingkungan. Bandung: PT. Alumni, 2016.

HS, Salim. Hukum Pertambangan Di Indonesia. Depok: Rajawali Pers, 2017.

Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktek Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.

———. Refleksi Hukum Indonesia. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.

Janis, Ignatius K. “Mekanisme Ganti Rugi Akibat Pencemaran Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.” Jurnal:Lex Crimen, Volume 5, Nomor 5 (2016).

Maramis, Ronny Adrie. “Tanggung Jawab Pemulihan Lingkungan Dalam Kegiatan Investasi Pertambangan.” Universitas Hasanuddin Makassar, 2013.

Nursalam, Septianto Aldiansyah & La Ode. “Dampak Pertambangan Nikel PT. IfishdecoTerhadap Kondisi Lingkungan Hidup Di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan.” Jurnal: Penelitian Pendidikan Geografi, Volume 4, Nomor 1 (2019).

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

Rahmadi, Takdir. Hukum Lingkungan Di Indonesia. Depok: Pt. Raja Grafindo Persada, 2019.

Sampiang, Andi Sadly Tenri. “Penegakan Hukum Administrasi Pada Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Provinsi Sulawesi Tenggara.” Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara, 2022.

Wahyuni, Sri. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kejahatan Peradilan Pidana Di Idonensia.” Https://Media Neliti.Com Diakses 10 Desember 2021.




DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v13i1.8392

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum

 

EDITORIAL OFFICE: