Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan

Baiq Lia Hardiani, Ayatullah Hadi, Iskandar Iskandar

Abstract


Kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang insidennya paling tinggi, dan dapat berbentuk fisik, psikis maupun ekonomi. Di dalam kategori kekerasan seksual, yang paling banyak adalah perkosaan, termasuk perkosaan di dalam perkawinan, yang sejak 2004 diakui di dalam pasal 8a UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKKDRT no. 23/2004). Meski jelas adanya UU KPKDRT no. 23/2004 merupakan kemajuan besar, namun penerapannya masih menemui banyak tantangan. Ini karena faktor kultural dan struktural yang begitu kokoh, saling melengkapi dan merasuk di dalam sanubari masyarakat Indonesia, baik secara individual maupun institusional.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Lombok Tengah dan faktor penghambat peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Lombok Tengah. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Lombok Tengah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku salahsatunya memberikan pendampingan, semangat dan saran kepada korban tindak kekerasan fisik dan psikologis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Tengah juga memberikan saran-saran dan solusi agar kejadian tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak terulang kembali.

Keywords


Peran; Dinas Pemberdayaan Perempuan; KDRT

Full Text:

PDF

References


Adi, Rukmanto, Isbandi. 1994 Psikologi, Pekerjaan Sosial dan Ilmu Kesejahteraan Sosial Dasar-dasar Pemikiran. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Bagong, dkk, 2000. Krisis dan Child. Surabaya: Airlangga University Press.

Bagong, Suyanto J. Dwi Narwoko. 2004. Sosiologi Teks Pengantar Terapan. Jakarta: Kencana Media Group.

Bimo Walgito. (2004), Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: Penerbit Andi.

Corey, G (1984) Issues & Etnics In The Helping Professions (2 Edition). Monterey, California: Brooks/Cole Publishing Company.

Corey, Gerald. 1991. Theory and Practice of Conseling and Psycho Therapy 4 Edition.Pacific-Grove Publishing Company California.

Dzuhayatin, Siti Ruhaini dan Yuarsi, Susi Eja. 2002. Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik. Yogyakarta: Ford Foundation.

Gibson. 2003. Organisasi, Jilid 1, Terjemahan Darkasih. Erlangga: Jakarta

Hasbianto, Elli N. (1996). Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Potret Muram Kehidupan.

Insano (Jones), 2004, Bimbingan dan Konseling, Ciputat Press, Jakarta.

Levinso dan Soekanto. 2009. Peranan, Edisi baru, Rajawali Pers: Jakarta.

Rivai, Veithzal. 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Raja Grafind :Jakarta.

Zulkifli, Adam Idris, Melati Dama “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Samarinda” Unmul: 2017

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lombok_Tengah

http://lomboktengahkab.go.id/demografi/




DOI: https://doi.org/10.31764/jgop.v1i2.3961

Copyright (c) 2021 Baiq Lia Hardiani, Ayatullah Hadi, Iskandar Iskandar

This publication is indexed by: