Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Korban Gempa Bumi di NTB

Rasyid Ridha, Lukmanul Hakim, Dedy Dharmawansyah

Abstract


Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah yang terdampak Gempa Bumi di tahun 2018 dimulai dari akhir Juli hingga September 2018, Pemerintah Republik Indonesia merespon kondisi darurat tersebut, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat, menyikapi kebijakan yang ada dalam penanganan perbaikan dan pembangunan rumah di atur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Dalam rangka mengukur capaian perbaikan dan pembangunan rumah korban bencana gempa bumi di Provinsi NTB maka perlu dilakukan evaluasi sejauhmana kesesuaian kebijakan yang di lihat dari efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan dan ketepatan dalam pelaksanaan perbaikan dan pembangunan rumah.

Abstract:  The Province of West Nusa Tenggara (NTB) was one of the areas affected by the Earthquake in 2018 starting from the end of July to September 2018, the Government of the Republic of Indonesia responded to this emergency, through the National Disaster Management Agency (BNPB) establishing an emergency period, responding to policies in handling the repair and construction of houses is regulated in the implementation instructions and technical instructions. In order to measure the achievement of repairs and construction of houses for earthquake victims in the Province of NTB, it is necessary to evaluate the extent of the policy suitability in terms of effectiveness, efficiency, adequacy, equity and accuracy in the implementation of house repairs and construction.

Keywords


Evaluasi; Kebijakan; Perbaikan Rumah; Gempa Bumi

Full Text:

PDF

References


Dunn, W. N. (2013). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penyelesaian Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Pada Wilayah Terdampak Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTB; Jakarta

Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Siap Pakai Dan Petunjuk Pelaksanaan Tentang Penggunaan Pertanggungjawaban Dana Siap Pakai ; Jakarta

Keputusan Kepala BNPB Nomor 86.A Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaaan Bantuan Stimulan Percepatan Penyelesaian Perbaikan Dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Pada Wilayah Terdampak Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat; Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 361-838 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyelesaian Perbaikan Dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Pada Wilayah Terdampak Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018;Mataram


Refbacks

  • There are currently no refbacks.