PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN

Rosalia Dika Agustanti, Bambang Waluyo, Sulastri Sulastri

Abstract


Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas. Berdasarkan data pada Survei Penduduk Antar Sensus 2015, sekitar 21,84 juta warga negara Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah adanya peningkatan pengetahuan tentang pentingnya pemenuhan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan serta pemenuhan aksesibilitas penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan. Metode pelaksanaan kegiatan dengan Sosialisasi. Mitra Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati yang beralamat di Jl. Gebang Sari Nomor 38, Bambu Apus, Kota Jakarta Timur berjumlah 10 (sepuluh) orang. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam bentuk angket dengan soal berjumlah 3 (tiga) butir. Hasil menunjukkan bahwa dari semua materi yang disampaikan oleh tim terdapat peningkatan pengetahuan mitra mengenai aksesibilitas dan jenisnya sebesar 60%, mengenai hak-hak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebesar 40%, dan mengenai tanggung jawab Negara dan peran masyarakat sebesar 10%. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terutama perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada penyandang disabilitas dalam pemenuhan aksesibilitas.

Abstract: Most persons with disabilities in Indonesia live in vulnerable, underdeveloped and/or poor conditions due to limitations, barriers, difficulties and accommodation or exclusion of the rights of persons with disabilities. Based on data from the 2015 Inter-Census Population Survey, approximately 21.84 million Indonesian citizens are persons with disabilities. The main goal to be achieved in this activity is to increase knowledge about the importance of fulfilling accessibility for persons with disabilities in order to realize equal opportunities and fulfill the accessibility of persons with disabilities in various fields of life. Partners of the Social Rehabilitation Center for People with Deaf Sensory Disabilities (BRSPDSRW) Melati, whose address is at Jl. Gebang Sari Number 38, Bambu Apus, City of East Jakarta totaling 10 (ten) people. Monitoring and evaluation is carried out in the form of a questionnaire with 3 (three) items. The results showed that from all the material presented by the team there was an increase in partners' knowledge about accessibility and its types by 60%, about the rights and fulfillment of the rights of persons with disabilities by 40%, and about State responsibilities and the role of society by 10%. Carrying out this activity can provide great benefits, especially the attention given by the government to persons with disabilities in fulfilling accessibility.


Keywords


Accessibility; Similarity; Chance; Persons with Disabilities.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Afkari, F., & Maulana, D. F. (2021). Urgensi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas pada Perbankan Berbasis Inklusi Keuangan. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(3), 217–232.

Agustanti, R. D., Dirkareshza, R., & Taupiqqurrahman, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Dan Kewaspadaan Terkait Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(4), 2684–2699.

Agustanti, R. D., Waluyo, B., & Ramadhani, D. A. (2022). Upaya Peningkatan Pengetahuan Dan Pemahaman Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Bidang Ketenagakerjaan Atas Dasar Persamaan Hak. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5).

Haryono, T. J. S., Kinasih, S. E., & Mas’udah, S. (2013). Akses dan informasi bagi perempuan penyandang disabilitas dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 26(2), 65–79.

Mumpuni, S. D., & Zainudin, A. (2018). Aksesbilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 1(2).

Ndaumanu, F. (2020). Hak penyandang disabilitas: Antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal Ham, 11(1), 131–150.

Pasciana, R. (2020). Pelayanan Publik Inovatif Bagi Penyandang Disabilitas. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 8(2), 192–204.

Pramashela, F. S., & Rachim, H. A. (2021). Aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 225–232.

Propiona, J. K. (2021). Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 10.

Purnomosidi, A. (2017). Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 161–174.

Putra, B. H., & Arifin, R. (2020). Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas pada Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia. Jurnal HAM, 11(3), 405–418.

Rahmawati, D. A. (2021). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Anak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang.

Sitompul, G. A. H. (2017). Hak-Hak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Dan Hukum Nasional. Universitas Sumatera Utara.

Syafi’ie, M. (2014). Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Inklusi, 1(2), 269–308.

Yoneva, A. A. G., & Syam, M. H. (2016). Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) oleh Indonesia dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011. Prosiding Ilmu Hukum, 721–727.

Yulaswati, V. (2021). Kajian Disabilitas: Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosio-Ekonomi dan Yuridis. Kementerian PPn/Bappenas.




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.17105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rosalia Dika Agustanti, Bambang Waluyo, Sulastri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: