SOSIALISASI PERAN PEMERINTAHAN DESA DALAM MENGURANGI PERNIKAHAN DINI DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN GUNUNGSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ania N. Peran Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Pertumbuhan Penduduk melalui Pencegahan Pernikahan Dini (Studi Kasus Pemerintah Daerah Lombok Barat) Tahun 2018. Universitas Muhammadiyah Mataram; 2020
Barat BL. Juknis GAMAK. 2020.
Gubernur NTB. Surat Edaran (SE) Gubernur NTB, Nomor SE/150/1138/KUM, tentang Pendewasaan Usia Perkawinan sejak tahun 2018 Undang-Undang Perkawinan No 16 tahun 2019.
Kusmiran E. Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Jakarta: Salemba Medika; 2014
Rumekti, Martyan Mita. 2016. Indah Sri Pinasti, Peran Pemerintah Daerah (Desa) Dalam Menangani Maraknya Fenomena Pernikahan Dini, Pendidikan Sosiologi, Vol. 2, No. 3.
Suryana, Erni. “Gamak, Cara Lombok Barat Tekan Pernikahan Usia Dini (2)”, Dalam Diskominfo.Lombokbaratkab.Go.Id/Gamak-Cara-Lombok-Barat-TekanPernikahan-Usia-Dini-2,
Yuni BHF, Faiqah S, Sulanty A, Ristrini. Intervensi Tokoh Agama dan Tokoh Adat pada Tradisi Menikah Suku Sasak dalam Rangka Menurunkan Kejadian Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB. Bul Penelit Sist Kesehat. 2018;21(3).
CALL FOR PAPER 2022
Yth. kepada Penulis, peneliti, praktisi, etc.
Kami mengundang Bpk/Ibu untuk mempublikasikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bidang ilmu Hukum di Jurnal Pengabdian Ruang Hukum (JPRH) pada:
Volume 1 No. 1, Januari 2022.
Volume 1 No. 2, Juli 2022.
Setiap Manuscript Artikel, sebelum submit mohon disesuaikan dengan template.
Silahkan kirim full paper (. * doc) via the Register/Login form.
Terimakasih
Hormat Kami,
Editor In chief
This publication is indexed by: