PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH DI DESA RIBANG KECAMATAN KOTING KABUPATEN SIKKA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Suardi. (2005). Hukum Agraria. Jakarta : Badan Penerbit Iblam.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang - undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (mix methods). Bandung: Alfabeta.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Widjaja. (2003). Otonomi Desa. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Rusmadi Murad. (1999). Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung : Alumni
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan
Soerjono Soekanto. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Arief Nawawi Barda. (2013). Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya.
[ 12] Soerjono Soekanto. (2008). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
DOI: https://doi.org/10.31764/civicus.v10i1.7144
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_________________________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ISSN 2614-509X (Online) | ISSN 2338-9680 (Cetak)
Email: [email protected] | Contact: 085238445360
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906
_______________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
______________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah terindeks oleh:
CIVICUS Editorial Office: