Praktik Pengungkapan Anggaran di Indonesia: Antara Transparansi Formal dan Akuntabilitas Substantif

Suhardi Suhardi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengungkapan anggaran di Indonesia melalui telaah literatur dan kebijakan publik, dengan fokus pada kesenjangan antara transparansi formal dan akuntabilitas substantif. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis terhadap regulasi, laporan lembaga keuangan internasional, dan publikasi akademik terkait keterbukaan anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik, namun praktik di lapangan masih didominasi oleh kepatuhan administratif tanpa dukungan substansi informatif bagi masyarakat. Variasi antar daerah dalam implementasi e-budgeting dan open data menunjukkan bahwa digitalisasi berperan penting dalam memperluas akses informasi, tetapi belum menjamin partisipasi publik dalam pengawasan fiskal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas keterbukaan melalui standardisasi format data, penguatan literasi fiskal masyarakat, dan penerapan sistem pengawasan berbasis partisipatif.


Keywords


pengungkapan anggaran, transparansi fiskal, akuntabilitas publik, e-budgeting, open data

Full Text:

PDF

References


Bovens, M. (2010). Two concepts of accountability: Accountability as a virtue and as a mechanism. West European Politics, 33(5), 946–967.

Heald, D. (2006). Varieties of transparency. In C. Hood & D. Heald (Eds.), Transparency: The key to better governance? Oxford University Press.

OECD. (2022). Budget transparency toolkit: How to make budgets open, understandable and accountable. Paris: OECD Publishing.

Piotrowski, S. J., & Van Ryzin, G. G. (2007). Citizen attitudes toward transparency in local government. The American Review of Public Administration, 37(3), 306–323.

International Budget Partnership (IBP). (2023). Open Budget Survey 2023: Indonesia Country Report. Washington, DC: IBP.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Portal Anggaran Kita dan APBN Kita.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.




DOI: https://doi.org/10.31764/jabb.v6i2.35611

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



This publication is indexed by: