SOSIALISASI BAHAN BERBAHAYA PADA PANGAN DI KECAMATAN ALAS KABUPATEN SUMBAWA
Abstract
Makanan yang aman adalah faktor terpenting dalam siklus kehidupan dalam meningkatkan derajat kesehatan. Adanya zat-zat yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan untuk mencapai tubuh yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan persediaan makanan yang baik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas yang mendukung kehidupan. Dalam penetapan standar, kategori pangan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan seperti penggunaan Bahan Tambahan Pangan dan batas cemaran. Tujuan pengabdian masyarakat ini dilakukan adalah untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat, sekaligus dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berbahaya, dan melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) seperti diantaranya produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak, serta pengawasan pangan jajanan serta kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya. Pemberian pengetahuan dilakukan secara sosialisasi, diskusi dan praktek. Hasil pengabdian masyarakat di masyarakat Sumbawa menunjukkan bahwa masyarakat dapat memahami dan mengetahui pangan yang aman untuk kesehatan, bahan tambahan makanan yang diizinkan dan mengetahui cara mendeteksi bahan berbahaya pada makanan dan minuman sesuai yang ditetapkan Standar Nasional Indonesia
Keywords
Makanan dan minuman; Bahan tambahan makanan; Bahan Berbahaya; Boraks
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31764/jadm.v5i2.27281
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Chairul Anam Afgani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.