IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 91/PUU-XVIII/2020 TERHADAP KEDUDUKAN UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Asshidique J. (2020). Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia. Konstitusi Press. Hlm. 22
Redi A. (2020). Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sinar Grafika. Hlm. 29
JURNAL
Asep, B. H. (2020). Pandangan Tentang Apakah Politik Hukum iItu?.Selisik, 6(1)
Candranegara, I. S. (2020). Metode Omnibus Law: Doktin, Praktik dan Persoalan yang Masih tersisa. Webinar IMM Justitia Fakultas iHukum iUniversitas iMuhammadiyah iJember.
Fitryantica, A. (2019). Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Melalui Konsep Omnibus Law. Jurnal Gema Keadilan, 6(3).
Frebiayansyah, F.I. (2016). Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Perspektif, 21(3)
Harjono, D.K. (2020). Konsep Omnibus Law Ditinjau Dari UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 ientang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Hukum: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, 6(2)
Noer, K.E. (2019). Urgensi Omnibus Law Dalam Percepatan Reformasi Regulasi Dalam Perspektif iHukum Progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(2)
DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v14i1.12200
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum
EDITORIAL OFFICE: