TINJAUAN YURIDIS HAK DAN KEWAJIBAN AYAH TERHADAP ANAK KANDUNG SETELAH PERCERAIAN (Di Pengadilan Agama Selong Lombok Timur )

Fahrurrozi Fahrurrozi, Chintya Dewanta, Imawanto Imawanto, Edi Yanto, Hamdi Hamdi, Yulias Erwin, Sarudi Sarudi, Tin Yuliani, Aesthetica Fiorini Mantika

Abstract


This study aims to find answers to the problems formulated, namely to find out the implementation of the rights and obligations of fathers towards biological children after a divorce case study at the Agam Selong Court. This research uses a type of normative legal research using the statute approach, case approach and conceptual approach. The conclusions from this study indicate that divorce will not eliminate or abort the obligations of parents towards their children, that the obligations of parents are still the same, whether there is a divorce or not.

Keywords


Rights, Obligations, Biological children and Divorce.

Full Text:

PDF PDF

References


Buku:

Abdul Manan, 2005, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradi-lan Agama, Prenadamedia, Jakarta

Abdul Rahman Ghozali, 2010, Fiqih Munakahat, Kencana, Jakarta

Ahmad, Rofiq, 1998, Hukum Islam di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Amiruddin ,dan Zainal, 2006, Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta

Asmin, 1986, Status Perkawinan antar Agama Ditinjau Dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974, RajaGrafindo, Jakarta

Departemen Pendidikan Nasional, 2005, Kamus Besar Ikthasar Indonesi Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998, Kamus Besar Bahasa Indnesia, Balai Pustaka,Jakarta

Mahbub, Maafi, 2018, Tanya Jawab Fikih Sehari-hari, PT Grasindo, Jakarta

Mahmud Yunus, 1960, Hukum Perkawinan dalam Islam, Perpustakaan Mu-hamadiyah, Jakarta

Muhammad Syaifuddin, 2003, Hukum Percerian, Sinar Grafika, Jakarta

Marwan H, 2015, Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, Sinarsindo Utama, Surabaya

Martiman Prodjohamidjojo, 2002, Hukum Perkawinan Indonesia, Indonesia Legal Centre Publishing, Jakarta,

Mohammad, Daud, Ali, 1997, Hukum Islam dan Peradilan Agama (Kumpulan Tulisan), RajaGrafindo Persada, Jakarta

Rahmat Hakim, 2000, Hukum Perkawinan Islam, Pustaka Setia, Bandung

Rosnidar Sembiring, 2016, Hukum Keluarga, Raja Grafindo Persada, Jakarta

R Soetojo Prawirohamidjojo, 1988, Pluralise dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, Airlangga, University Press, Jakarta

Salim H.S, 2009, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Ja-karta

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta

Sudarsono, 2010, Hukum Perkawinan Nasional, Rineka Cipta,Cet.4, Jakarta

Sulaiman Rasjid, 2010, Fiqih Islam, Sinar Baru Algensindo, Lampung

Tan Kamello dan Syarifah Lisa Andrati, 2010, Hukum Orang dan Keluarga,USU Press, Medan

Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, 2005, Fokus Media, Bandung.

Peraturan Perundang-undangan:

Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Kitab Undang-undang hukum perdata BW, Rhedbook publisher, Jakarta, 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia

Situs Internet

Deasy Caroline Moch. Dja’is, SH, Pelaksanaan Eksekusi Nafkah Anak di Pen-gadilan Agama, (Artikel Jurnal Mimbar Hukum, Jakarta, Al-Hikmah dan Ditbinbapera Islam No. 42 Tahun X 1999)

Dodi Ryant, Akibat Hukum dari Perceraian, http : // dirydody . blogspot.com /2012akibat- hukum- dari- perceraian. html diakses pada jum’at 8 Februari 2019 pukul 15:49

Gudang Ilmu, Makalah Hak dan kewajiban suami Isteri menurut Undang-Undang ,KHI dan KUHperdata,https://segudangilmu37.blogspot.com/2018/08/makalah-hak-dan-kewajiban - suami- istri.htm diakses pada 8 Februari 2019 Pukul 13:51

Hariyanto, Belajar Psikologi, Https:// belajar psikologi. com/ pengertian per-eraian /# diakses pada 26 desember 2018, pukul 14.55

Landasan teori, http :// www. Sarjanaku .com/2013/01/penyebab-perceraian-pengertian-dampak .html dikses pada hari jum’at 8 Februari 2019 pukul 16.03

Kumpulan info, Dampak Perceraian , https://kumpulan.info/ keluarga/ perka-winan/284-apa-saja-dampak-perceraian.html diakses pada 10 Desemb- er 2018, pukul 21.55

Putra Leo Siregar, https://pengacaraperceraian.xyz/proses-perceraian-berdasar- kan-hukum-di-indonesia/ Diakses pada Selasa 13 Februaripukul 21.54

Rofana Fika Sari, 15 pengertian- pernikahan – menurut- ahli –terlengkap https://www- id.pengantin.com diakses pada hari Jum’at 29 Maret 2019 pukul 14.55

Tabir Hukum, Definisi Perkawinan http://tabirhukum.blogspot.com/2016/11/definisi-perkawinan-menurut-para-ahli.html?m=1 diakses 26 desember 2018, pukul 14.07

Tomy Simatupang, Larangan Perkawinan menurut Undang-Undang, KHI dan KUHPerdata, https:// www. berandahukum.com /2016 /04/ larangan-perkawinan-menurut-uu.html diakses 7 Februari 2019 pukul 23:57




DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v14i1.14926

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum

 

EDITORIAL OFFICE: