STUDI ANALISIS TERHADAP PEMIDANAAN PELANGGAR PPKM MELALUI LENSA HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Abstract
This study discusses the Implementation of Community Activity Restrictions (PPKM). The implementation of this policy aims to break the chain of the spread of Covid-19. However, this policy raises pros and cons among the public. Because PPKM is also followed by a policy of providing criminal sanctions for violators. The purpose of this study is to find out whether the PPKM policy which is accompanied by the provision of criminal sanctions against violators is in accordance with the National Criminal Law and Islamic Law or is contrary. The research method used is literature study with a normative and historical approach. The results of this study show, First, administrative sanctions have not been able to answer the current legal needs, namely the rampant violations of PPKM and health protocols, so it is deemed necessary to use criminal sanctions in the current state which has entered the emergency category. This is because the provision of criminal sanctions is considered to have a significant effect on educating the public and causing a deterrent effect for the violators. Second, Islamic law allows the implementation of PPKM which is accompanied by criminal sanctions. Where historically the Prophet Muhammad and his companions had practiced something similar to PPKM when the plague hit them. The imposition of sanctions on violators is also intended to minimize violations of the policy, thereby reducing harm.
Keywords: Covid-19; PPKM; Criminal Law; Islamic Law.
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan kebijakan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun demikian kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebab PPKM juga diikuti dengan kebijakan pemberian sanksi pidana bagi para pelanggarnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah kebijakan PPKM yang disertai pemberian sanksi pidana terhadap pelanggarnya sesuai dengan Hukum Pidana Nasional dan Hukum Islam atau justru bertentangan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan normatif dan historis. Hasil penelitian ini menunjukan, Pertama, sanksi administrasi belum dapat menjawab kebutuhan hukum saat ini yakni maraknya pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan, sehingga dirasa perlu untuk menggunakan sanksi pidana dalam keadaan saat ini yang telah masuk kategori darurat. Hal itu karena pemberian sanksi pidana dirasa berpengaruh cukup signifikan untuk mengedukasi masyarakat dan menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya. Kedua, Hukum Islam memperbolehkan penerapan PPKM yang disertai dengan sanksi pidana. Dimana secara historis Nabi Muhammad SAW dan para sahabat pernah mengamalkan hal yang sejenis dengan PPKM ketika wabah menimpa mereka. Pemberian sanksi terhadap para pelanggarnya juga dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran atas kebijakan tersebut, sehingga mengurangi kemudharatan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ibnu Hajar Al-Asqalani. Fathul Bri Syarah Shohih Al-Bukhari. Al Qohirah Mesir: Maktabah as Salafiyah, 1379 H.
Imam Ibnu Katsir. Tafsir Ibnu Katsir Juz III. Kairo: Dar al Jauzi, 1431 H.
Jalaluddin As Suyuti. Tafsir Ad Durr al Mantsur Fi Tafsir al Ma’tsur. Beirut: Dar al-Fikr, 1432 H.
Muhammad Quraish Shihab. Lentera Hati: Kisah Dan Hikmah Kehidupan, Cetakan XXX. Bandung: Mizan, 2006.
Murtadha Muthahhari. Memahami Pelajaran Tematis Al-Qur’an Tafsir Tematis Tentang Pengetahuan, Akidah, Akhlak Dan Kehidupan Sehari-Hari. Jakarta: Sadra, 2012.
Muslim ibn Hajjaj. Kitab Shohih Muslim. Beirut: Dar Kutub Al-Ilmiyah, 1412 H.
Kemenkes. “Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19).” In Germas, 0–115, 2020. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/REV-04_Pedoman_P2_COVID-19__27_Maret2020_TTD1.pdf [Diakses 11 Juni 2021].
Mukharom and Havis Aravik. “Kebijakan Nabi Muhammad SAW Menangani Wabah Penyakit Menular Dan Implementasinya Dalam Konteks Penanggulangan Coronavirus Covid-19.” SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i 7, no. 3 (2020): 239–246.
Nadirsyah Hosen. “Makna Ulil Amri Dalam Kitab Tafsir.” Umma (blog). Accessed November 25, 2021. https://umma.id/post/makna-ulil-amri-dalam-kitab-tafsir-417235?lang=id.
Nurrohman Syarif. “Syariat Islam Dalam Perspektif Negara Hukum Berdasar Pancasila.” Pandecta 11, no. 2 (2016): 161–173.
Rizal, Muhammad, Ria Afrianti, and Iman Abdurahman. “Dampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Bagi Pelaku Bisnis Coffe Shop Pada Masa Pandemi Terdampak COVID-19 Di Kabupaten Purwakarta The Impact of the Policy for Implementing Community Activity Restrictions for Coffee Shop Busi.” Jurnal Inspirasi 12, no. 1 (2021): 97–105.
Toatubun, Hamza. “ANALISIS PERKEMBANGAN TEORI HUKUM PIDANA.” Jurnal Ilmu Hukum 11, no. April (2016): 49–57
DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v13i1.6278
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum
EDITORIAL OFFICE: