AI Policy and AI-Assisted Publication Ethics

KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN ARTIFISIAL (AI) DAN ETIKA PUBLIKASI BERBANTUAN AI

Al-I'lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Mataram

Artificial Intelligence (AI) Policy and AI-Assisted Publication Ethics

1. Pendahuluan

Al-I'lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam berkomitmen menjaga integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, transparansi, akuntabilitas, dan etika publikasi dalam seluruh proses penerbitan. Seiring berkembangnya teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), termasuk AI generatif, jurnal mengakui bahwa teknologi tersebut dapat membantu kegiatan penelitian dan penulisan ilmiah. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan berada di bawah pengawasan manusia.

Kebijakan ini mengatur penggunaan teknologi AI oleh penulis, editor, dan mitra bestari (reviewer), mulai dari proses penelitian, penyusunan naskah, pengajuan artikel, penyuntingan, penelaahan, hingga penerbitan.

Al-I'lam menegaskan bahwa AI merupakan alat bantu, bukan pengganti kompetensi ilmiah, pemikiran kritis, penilaian akademik, maupun tanggung jawab etis manusia. Setiap pihak yang terlibat dalam penerbitan wajib menjaga keaslian karya, kebenaran informasi, kerahasiaan data, dan kredibilitas publikasi.

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan akreditasi jurnal ilmiah Indonesia tahun 2026, prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), serta rekomendasi International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) mengenai penggunaan AI dalam penerbitan ilmiah.

2. Kebijakan Penggunaan AI oleh Penulis (Authors)

2.1. Penggunaan AI yang Diperbolehkan

Penulis diperbolehkan menggunakan teknologi AI sebagai alat bantu untuk kegiatan berikut:

  1. Memperbaiki tata bahasa, ejaan, struktur kalimat, dan keterbacaan naskah.

  2. Membantu penerjemahan dan penyuntingan bahasa, sepanjang akurasi dan makna ilmiah tetap diperiksa oleh penulis.

  3. Membantu menyusun kerangka awal tulisan, mengorganisasi gagasan, atau mengidentifikasi topik literatur yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

  4. Membantu pengolahan, pengkodean, pengelompokan, atau analisis data penelitian apabila penggunaan AI merupakan bagian dari metode penelitian yang dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

  5. Membantu pekerjaan teknis penelitian lainnya yang dapat diverifikasi dan tidak menggantikan penilaian ilmiah penulis.

Setiap hasil yang diperoleh dengan bantuan AI wajib diperiksa, divalidasi, dan disunting oleh penulis. Kontribusi ilmiah, interpretasi temuan, argumentasi, serta kesimpulan penelitian harus menjadi tanggung jawab intelektual penulis.

2.2. Penggunaan AI yang Dilarang

Penulis dilarang:

  1. Menggunakan AI untuk menghasilkan keseluruhan artikel ilmiah tanpa kontribusi intelektual, verifikasi, dan tanggung jawab substantif penulis.

  2. Membuat atau memanipulasi data penelitian, transkrip wawancara, pernyataan informan, hasil survei, observasi, maupun temuan penelitian yang tidak berasal dari proses penelitian sebenarnya.

  3. Menghasilkan referensi, DOI, nama penulis, kutipan, atau sumber ilmiah fiktif.

  4. Menggunakan AI untuk membuat kesimpulan penelitian yang tidak didukung data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

  5. Menghasilkan atau memanipulasi gambar, tangkapan layar, dokumen, bukti digital, maupun materi visual sehingga menyesatkan pembaca mengenai keaslian data penelitian.

  6. Mengunggah data pribadi, informasi rahasia, rekaman wawancara, atau dokumen penelitian yang dilindungi ke layanan AI tanpa dasar izin yang sah dan perlindungan data yang memadai.

  7. Menyembunyikan penggunaan AI yang secara substantif memengaruhi proses penelitian, analisis, atau penulisan artikel.

Apabila keluaran AI, termasuk teks, gambar, atau video sintetis, merupakan objek penelitian, penggunaannya dapat diterima dengan syarat dijelaskan sebagai objek atau materi penelitian, bukan disajikan sebagai data autentik yang berasal dari peristiwa nyata.

2.3. Tanggung Jawab Akademik Penulis

Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas:

  • Keaslian dan orisinalitas naskah.

  • Ketepatan metode, data, analisis, dan kesimpulan.

  • Validitas kutipan, referensi, DOI, dan sumber ilmiah.

  • Kepatuhan terhadap etika penelitian dan perlindungan partisipan.

  • Hak cipta, privasi, dan kerahasiaan informasi.

  • Pemeriksaan potensi bias, kesalahan faktual, dan informasi yang dihasilkan AI.

Penggunaan AI tidak mengurangi atau mengalihkan tanggung jawab akademik dan hukum penulis terhadap isi artikel.

2.4. AI Tidak Dapat Dicantumkan sebagai Penulis

AI, chatbot, model bahasa besar, dan teknologi sejenis tidak diperbolehkan dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping (co-author).

Kepengarangan hanya diberikan kepada manusia yang memenuhi kriteria kontribusi intelektual dan dapat mempertanggungjawabkan isi karya ilmiah, mengungkapkan konflik kepentingan, serta menyetujui ketentuan hak cipta dan publikasi.

2.5. Kewajiban Deklarasi Penggunaan AI

Setiap penulis wajib menyampaikan pernyataan penggunaan AI secara transparan pada saat mengirimkan naskah.

Pernyataan tersebut dicantumkan dalam bagian tersendiri berjudul Artificial Intelligence (AI) Declaration atau Pernyataan Penggunaan AI, yang ditempatkan sebelum daftar pustaka atau pada bagian deklarasi artikel sesuai templat jurnal.

Apabila AI digunakan, deklarasi sekurang-kurangnya menyebutkan:

  1. Nama alat atau platform AI yang digunakan.

  2. Versi alat, apabila diketahui dan relevan.

  3. Tujuan penggunaan AI.

  4. Bagian atau tahapan penelitian yang dibantu AI.

  5. Bentuk pemeriksaan dan tanggung jawab penulis atas hasil penggunaan AI.

Penggunaan AI dalam pengumpulan data, transkripsi, pengkodean, analisis, atau penyusunan materi penelitian juga harus dijelaskan pada bagian Metode Penelitian secara memadai agar prosesnya dapat dinilai dan direplikasi.

Penulis yang tidak menggunakan AI tetap wajib memberikan pernyataan bahwa penelitian dan penulisan artikel tidak menggunakan teknologi AI generatif.

3. Kebijakan Penggunaan AI dalam Penelitian Komunikasi dan Dakwah Islam

Sebagai jurnal yang berfokus pada komunikasi, media, budaya, dan dakwah Islam, Al-I'lam menetapkan perhatian khusus terhadap akurasi informasi keislaman yang dihasilkan atau diproses dengan bantuan AI.

3.1. Validitas Sumber Keislaman

Penggunaan AI untuk membantu pencarian atau pengolahan literatur keislaman harus disertai pemeriksaan terhadap sumber asli yang dapat dilacak.

Penulis wajib memverifikasi:

  1. Teks dan rujukan ayat Al-Qur'an, termasuk nama surah dan nomor ayat.

  2. Kutipan hadis beserta sumber periwayatan dan informasi derajat kesahihan ketika relevan.

  3. Pernyataan ulama, kitab tafsir, fikih, atau literatur keislaman berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Ketepatan konteks keagamaan, sosial, budaya, dan historis dalam interpretasi pesan dakwah.

AI tidak boleh diperlakukan sebagai otoritas keagamaan atau sumber primer dalam menetapkan keabsahan dalil, fatwa, maupun kesimpulan normatif keislaman.

3.2. Pencegahan Bias dan Kesalahan Interpretasi

Penulis wajib memperhatikan kemungkinan bias AI yang berasal dari keterbatasan data pelatihan, perbedaan tradisi keilmuan, bahasa, konteks sosial, serta representasi kelompok atau pandangan keagamaan.

Penelitian yang menggunakan AI untuk analisis komunikasi digital, sentimen, wacana, pesan dakwah, maupun representasi keagamaan wajib menjelaskan prosedur validasi interpretasi dan keterbatasan penggunaan AI.

3.3. Perlindungan Partisipan dan Data Penelitian

Penulis wajib menjaga kerahasiaan narasumber, informan, komunitas, serta partisipan penelitian. Penggunaan AI untuk mengolah transkrip, percakapan, konten media sosial, atau data digital harus memperhatikan persetujuan penelitian, privasi, hak cipta, dan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Kebijakan Penggunaan AI oleh Editor (Editorial Team)

4.1. Penggunaan AI yang Diperbolehkan Secara Terbatas

Editor dapat menggunakan teknologi berbantuan AI untuk pekerjaan administratif atau teknis yang tidak mengungkapkan materi rahasia, seperti pemeriksaan teknis bahasa pada pengumuman publik, penyusunan komunikasi administratif umum, atau pengorganisasian pekerjaan editorial.

Penggunaan alat tersebut hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan kebijakan jurnal, menjaga keamanan informasi, dan tidak menggantikan keputusan manusia.

Setiap penggunaan AI yang relevan dalam proses penyuntingan atau produksi artikel wajib dicatat dan diungkapkan kepada pengelola jurnal serta kepada penulis atau pembaca sesuai sifat penggunaannya.

4.2. Batasan Penggunaan AI oleh Editor

Editor dilarang:

  1. Menggunakan AI sebagai pengambil keputusan penerimaan atau penolakan artikel.

  2. Menggunakan AI untuk menggantikan pemeriksaan substansi, orisinalitas, kebaruan, metodologi, atau kualitas ilmiah naskah.

  3. Mengunggah naskah yang belum diterbitkan, laporan reviewer, komunikasi editorial, atau data penulis yang bersifat rahasia ke layanan AI generatif eksternal.

  4. Menggunakan keluaran AI sebagai satu-satunya dasar dugaan plagiarisme, pelanggaran etika, atau penolakan naskah.

  5. Memanipulasi hasil review, keputusan editorial, atau dokumentasi proses penerbitan menggunakan AI.

Pemeriksaan similarity dan pemeriksaan teknis lain dapat digunakan sebagai alat bantu penapisan, tetapi hasilnya harus dinilai secara kritis oleh editor.

Seluruh keputusan editorial tetap berada pada Editor in Chief atau editor yang diberi kewenangan sesuai struktur pengelolaan jurnal.

5. Larangan Penggunaan AI oleh Mitra Bestari (Reviewers)

Al-I'lam melarang mitra bestari menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah (peer review).

Larangan tersebut mencakup:

  1. Mengunggah sebagian atau seluruh naskah yang sedang ditelaah ke platform AI.

  2. Meminta AI menilai kebaruan, kualitas metode, kerangka teori, data, hasil, pembahasan, atau kontribusi ilmiah naskah.

  3. Menggunakan AI untuk membuat komentar, rekomendasi, atau laporan penelaahan.

  4. Menggunakan AI untuk merekomendasikan penerimaan, revisi, atau penolakan artikel.

  5. Memasukkan identitas penulis, data penelitian, maupun informasi editorial rahasia ke layanan AI.

Mitra bestari wajib melakukan penilaian secara mandiri berdasarkan kepakaran akademik, integritas ilmiah, dan bukti yang tersedia dalam naskah.

Review harus mencerminkan penilaian substantif, objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab. Reviewer juga wajib menjaga kerahasiaan naskah serta menghindari konflik kepentingan.

6. Etika Publikasi dan Penanganan Pelanggaran Penggunaan AI

Pelanggaran kebijakan AI meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  • Penggunaan AI yang tidak diungkapkan secara jujur.

  • Pemalsuan atau manipulasi data dan hasil penelitian.

  • Pencantuman referensi atau kutipan palsu.

  • Plagiarisme dan pelanggaran hak cipta.

  • Pengungkapan informasi rahasia melalui layanan AI.

  • Pelanggaran ketentuan penggunaan AI oleh editor atau reviewer.

  • Penyajian konten buatan AI sebagai bukti penelitian autentik tanpa keterangan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, editor akan melakukan pemeriksaan dengan mempertimbangkan bukti, konteks penggunaan, tingkat kesalahan, dan penjelasan pihak terkait.

Penanganan dilakukan melalui tahapan:

  1. Identifikasi dan dokumentasi dugaan pelanggaran.

  2. Pemeriksaan awal oleh editor yang berwenang.

  3. Permintaan klarifikasi kepada penulis, reviewer, atau pihak terkait.

  4. Penelaahan bukti dan pertimbangan proporsional.

  5. Penetapan tindakan editorial yang sesuai.

  6. Pemberian kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau banding sesuai prosedur jurnal.

Tindakan dapat berupa permintaan klarifikasi, revisi, penolakan naskah, penggantian reviewer, pemberitahuan kepada institusi terkait jika diperlukan, atau penerbitan koreksi, expression of concern, dan pencabutan artikel (retraction) sesuai tingkat pelanggaran.

Hasil perangkat pendeteksi AI tidak boleh menjadi satu-satunya bukti untuk menyimpulkan pelanggaran, mengingat keterbatasan akurasi dan kemungkinan kesalahan klasifikasi.

Setiap keputusan harus menjaga asas keadilan, kerahasiaan, transparansi prosedural, dan integritas catatan ilmiah.

7. Pernyataan Penggunaan AI pada Artikel

Seluruh naskah baru wajib menyertakan salah satu bentuk pernyataan berikut.

A. Jika menggunakan AI

"Penulis menyatakan telah menggunakan [nama dan versi alat AI, jika tersedia] untuk membantu [jelaskan fungsi, misalnya penyuntingan bahasa, transkripsi, atau analisis data] dalam proses penyusunan penelitian/artikel ini. Penulis telah memeriksa dan memvalidasi hasil penggunaan teknologi tersebut serta bertanggung jawab sepenuhnya atas keaslian, akurasi, analisis, interpretasi, dan seluruh isi artikel."

B. Jika tidak menggunakan AI

"Penulis menyatakan bahwa tidak ada teknologi kecerdasan artifisial generatif (Generative AI) yang digunakan dalam penyusunan, analisis, maupun penulisan artikel ini."

Apabila AI digunakan sebagai bagian dari metode penelitian, penulis wajib memberikan uraian metodologis tambahan yang memadai.

8. Implementasi dan Peninjauan Kebijakan

Kebijakan ini berlaku sejak tanggal pengesahan dan publikasinya pada laman resmi Al-I'lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Kebijakan diterapkan pada naskah yang diajukan atau masih berada dalam proses editorial sejak tanggal berlakunya. Penerapan terhadap artikel yang telah terbit dilakukan melalui mekanisme klarifikasi atau koreksi yang sah apabila diperlukan, tanpa mengubah catatan publikasi secara tidak transparan.

Dewan editor dapat meninjau dan memperbarui kebijakan secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, standar etika penerbitan ilmiah, dan ketentuan akreditasi jurnal nasional.

9. Referensi Kebijakan

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.

  2. Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah.

  3. Committee on Publication Ethics (COPE). Authorship and AI Tools: COPE Position Statement. https://doi.org/10.24318/cCVRZBms

  4. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). (2026). Recommendations for the Conduct, Reporting, Editing, and Publication of Scholarly Work in Medical Journals. https://www.icmje.org/recommendations/

  5. Committee on Publication Ethics (COPE). Artificial Intelligence (AI) in Decision Making. https://doi.org/10.24318/9kvAgrnJ

 

ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) POLICY AND AI-ASSISTED PUBLICATION ETHICS

Al-I'lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Mataram, Indonesia

1. Introduction and General Principles

Al-I'lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam is committed to maintaining academic integrity, originality, transparency, accountability, confidentiality, and ethical standards throughout its scholarly publication process.

The journal recognizes that artificial intelligence (AI), including generative AI and large language models (LLMs), may support research activities, academic writing, language editing, and selected technical processes. However, AI must not replace human scholarly judgment, critical analysis, intellectual contribution, or ethical responsibility.

This policy establishes clear requirements for authors, editors, and peer reviewers regarding the responsible use of AI in manuscript preparation, research, editorial management, peer review, and publication.

The policy is informed by Indonesia's 2026 scientific journal accreditation framework, the Committee on Publication Ethics (COPE), and the International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) recommendations on AI in scholarly publishing.

2. AI Use by Authors

2.1. Permitted Uses

Authors may use AI-assisted technologies for:

  • Improving grammar, spelling, clarity, readability, and language quality.

  • Supporting translation and language editing, subject to human verification.

  • Organizing ideas, developing preliminary outlines, and identifying literature for further examination.

  • Assisting with data processing, transcription, coding, classification, or analysis when the tools are appropriately described in the research methodology.

  • Performing other verifiable technical tasks that do not replace the authors' independent scholarly contributions.

Authors must critically review, verify, and revise AI-assisted outputs before submission. Research interpretations, theoretical arguments, findings, and conclusions must remain under human responsibility.

2.2. Prohibited Uses

Authors must not use AI to:

  1. Generate an entire scholarly manuscript without substantive human intellectual contribution and verification.

  2. Fabricate or manipulate research data, interview transcripts, participant statements, survey responses, observations, or research findings.

  3. Generate fictitious references, quotations, authors, DOIs, or scholarly sources.

  4. Produce conclusions unsupported by verifiable data and analysis.

  5. Create or manipulate figures, screenshots, documents, or visual evidence in ways that misrepresent authentic research findings.

  6. Upload confidential information or personally identifiable research data into AI services without appropriate authorization and safeguards.

  7. Conceal significant AI involvement in research, data analysis, or manuscript preparation.

AI-generated text, images, or other synthetic media may be examined as research objects when they are clearly identified and their use is transparently explained in the methodology.

2.3. Author Responsibility and Accountability

Authors remain fully responsible for the originality, accuracy, integrity, methodology, analysis, references, ethical compliance, and conclusions of their manuscripts.

Authors must independently verify all AI-assisted material, including factual claims, citations, references, and any potential bias or misleading interpretation.

The use of AI does not transfer academic, ethical, or legal responsibility from human authors to technological systems.

2.4. AI Authorship

AI systems, chatbots, LLMs, and related technologies must not be listed as authors or co-authors.

Authorship is limited to individuals who make qualifying intellectual contributions and can take responsibility for the accuracy, integrity, originality, and ethical compliance of the published work.

2.5. Mandatory AI Disclosure

All authors must submit an explicit Artificial Intelligence (AI) Declaration indicating whether AI technologies were used.

Where AI has been used, the declaration must specify:

  1. The name of the AI tool or platform.

  2. Its version, where relevant and available.

  3. The purpose of its use.

  4. The stages or sections of the research or manuscript supported by AI.

  5. The authors' verification and oversight of the AI-assisted outputs.

AI use involving data collection, transcription, coding, analysis, or the generation of research materials must also be described in the Methods section in sufficient detail to support evaluation and reproducibility.

The declaration must appear in a separate section titled Artificial Intelligence (AI) Declaration, preferably before the References or within the article's declaration statements.

Authors who have not used generative AI must also provide an explicit statement confirming non-use.

3. AI Ethics in Islamic Communication and Da'wah Research

As a scholarly journal focusing on Islamic communication, da'wah, media, and related cultural and social studies, Al-I'lam requires particular attention to the accuracy and ethical interpretation of religious information.

3.1. Verification of Islamic Sources

Authors using AI-assisted tools to identify or process Islamic literature must independently verify:

  • Qur'anic quotations, surah names, and verse numbers.

  • Hadith quotations, references, and authenticity assessments where applicable.

  • Scholarly opinions, classical Islamic texts, tafsir, fiqh, and other religious references.

  • The historical, cultural, linguistic, and theological contexts of Islamic communication and da'wah.

AI-generated explanations must not be treated as independent religious authority or as substitutes for authentic and traceable primary sources.

3.2. Bias, Representation, and Interpretation

Authors must consider the possibility of algorithmic bias, incomplete representations, inaccurate religious interpretation, and cultural or linguistic limitations in AI outputs.

Research involving AI-assisted sentiment analysis, discourse analysis, digital da'wah, media representation, or religious communication must describe appropriate validation procedures and methodological limitations.

3.3. Research Participants and Confidentiality

Authors must protect research participants, informants, interviewees, and communities. AI-assisted processing of interviews, social media content, personal communications, or digital research data must comply with research ethics, privacy requirements, informed consent where applicable, and relevant legal obligations.

4. AI Use by Editors

4.1. Limited Permitted Uses

Editors may use AI-assisted tools for limited administrative or technical activities that do not disclose confidential materials, such as preparing general administrative communications, improving publicly available text, or organizing non-confidential editorial tasks.

Any such use must remain under human supervision and must comply with journal confidentiality requirements.

Where AI is used in editorial production or other relevant publishing activities, the journal must maintain appropriate records and disclose the use to authors or readers as applicable.

4.2. Restrictions on Editorial AI Use

Editors must not:

  1. Delegate manuscript acceptance or rejection decisions to AI.

  2. Replace human assessment of originality, scholarly contribution, methodology, theoretical relevance, or scientific quality with AI-generated evaluations.

  3. Upload unpublished manuscripts, peer-review reports, confidential editorial correspondence, or protected author information to external generative AI services.

  4. Use AI-generated assessments or AI-detection scores as the sole basis for allegations of academic misconduct or manuscript rejection.

  5. Fabricate or alter editorial records, peer-review reports, or publication decisions using AI.

Similarity-checking and other technical screening tools may support editorial assessments, but their outputs must be interpreted by qualified human editors.

Final editorial decisions remain the responsibility of the Editor-in-Chief or designated editors.

5. Prohibition of AI Use by Peer Reviewers

Al-I'lam strictly prohibits peer reviewers from using AI technologies during the manuscript review process.

Reviewers must not:

  1. Upload submitted manuscripts, whether in full or in part, to AI platforms.

  2. Use AI to evaluate theoretical frameworks, research methods, originality, findings, discussions, or scholarly contributions.

  3. Generate peer-review comments, reports, or recommendations using AI.

  4. Use AI to determine whether a manuscript should be accepted, revised, or rejected.

  5. Disclose confidential author information, research data, or editorial communications to AI services.

Peer review must be performed independently by qualified human reviewers based on their scholarly expertise and professional judgment.

All reviewers are required to maintain confidentiality, disclose conflicts of interest, and provide constructive, objective, evidence-based evaluations.

6. AI-Related Publication Misconduct

AI-related publication misconduct includes, but is not limited to:

  • Undisclosed or misrepresented AI use.

  • Fabrication or falsification of data or research results.

  • AI-generated fictitious references or quotations.

  • Plagiarism or copyright infringement.

  • Unauthorized disclosure of confidential information.

  • Misleading presentation of synthetic materials as authentic research evidence.

  • Violations of editorial or peer-review AI restrictions.

When potential misconduct is identified, the editorial team will conduct a fair and documented assessment.

The process may include preliminary investigation, communication with the parties involved, evaluation of supporting evidence, and an opportunity to provide clarification.

Depending on the nature and severity of the issue, editorial actions may include requests for clarification, manuscript revision or rejection, reviewer replacement, notification of relevant institutions when warranted, or post-publication corrections, expressions of concern, and retractions.

AI-detection tools must not serve as the sole evidence of misconduct because their results may be inaccurate or subject to false positives.

All actions must follow principles of procedural fairness, confidentiality, proportionality, transparency, and preservation of the scholarly record.

7. AI Declaration Statements

All newly submitted manuscripts must include an AI Declaration.

A. When AI has been used

"During the preparation of this manuscript, the authors used [name and version of AI tool, if available] for [specific purpose]. The authors reviewed and verified the AI-assisted outputs and take full responsibility for the originality, accuracy, interpretation, and integrity of the entire manuscript."

B. When AI has not been used

"The authors declare that no generative artificial intelligence (AI) tools were used in the research, analysis, or preparation of this manuscript."

Where AI forms part of the research methodology, authors must provide additional methodological information concerning its application, verification, and limitations.

8. Policy Implementation and Review

This policy takes effect upon its formal approval and publication on the official Al-I'lam journal website.

It applies to manuscripts submitted or undergoing editorial processing from its effective date. Any application to previously published articles must follow the journal's established procedures for clarification or post-publication correction, without altering the scholarly record in a misleading manner.

The editorial board will periodically review and update the policy to reflect developments in AI technologies, publication ethics, and national journal accreditation requirements.

9. References and Policy Framework

  1. Ministry of Higher Education, Science, and Technology of the Republic of Indonesia. Regulation Number 9 of 2026 concerning Scientific Journal Accreditation.

  2. Directorate General of Science and Technology. Decision Number 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 concerning Technical Guidelines for Scientific Journal Accreditation.

  3. Committee on Publication Ethics (COPE). Authorship and AI Tools. https://doi.org/10.24318/cCVRZBms

  4. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). (2026). Recommendations for the Conduct, Reporting, Editing, and Publication of Scholarly Work in Medical Journals. https://www.icmje.org/recommendations/

  5. Committee on Publication Ethics (COPE). Artificial Intelligence (AI) in Decision Making. https://doi.org/10.24318/9kvAgrnJ