MENGUKIR JEJAK DI TANAH PESISIR DALAM MENGOPTIMALKAN POTENSI ALAM, BUDAYA, PENDIDIKAN, DAN KEARIFAN LOKAL DESA
Abstract
ABSTRAK
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) di Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), serta penggunaan gadget secara bijak. Identifikasi kebutuhan menunjukkan bahwa ketiga isu tersebut belum pernah mendapat penanganan terstruktur di Desa Tungkal I, sehingga menjadi dasar penentuan tema kegiatan. Mitra dalam kegiatan ini adalah masyarakat Desa Tungkal I yang terdiri atas kelompok muda-mudi, ibu-ibu, dan bapak-bapak dengan total peserta sekitar 50 orang. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan penyuluhan, yang dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi. Tahap persiapan meliputi koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan narasumber, serta penyusunan susunan acara dan persiapan sarana prasarana. Tahap pelaksanaan dilakukan dalam bentuk seminar yang menghadirkan tiga narasumber dari IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Kantor DPMPTSP, dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab interaktif. Tahap monitoring dan evaluasi dilakukan melalui observasi langsung dan diskusi reflektif bersama peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ketiga materi yang disampaikan, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta, keaktifan dalam sesi tanya jawab, serta respons positif dari masyarakat dan pemerintah desa terhadap pelaksanaan seminar.
Kata kunci: Pengabdian kepada masyarakat; Sosialisasi; Narkoba; NIB; Gadget.
ABSTRACT
Community service activities through the Community Service Program (KUKERTA) in Tungkal I Village, West Tanjung Jabung Regency aimed to improve community understanding and awareness of the dangers of drug abuse, the importance of business legality through Business Identification Numbers (NIB), and the wise use of gadgets. Needs identification indicated that these three issues had never received structured intervention in Tungkal I Village, forming the basis for determining the activity themes. The partners in this activity were the residents of Tungkal I Village, consisting of youth groups, women, and community members, with a total of approximately 50 participants. The method used was socialization and counseling, implemented through three stages: preparation, implementation, and monitoring and evaluation. The preparation stage included coordination with the village government, community leaders, and resource persons, as well as the preparation of event arrangements and facilities. The implementation stage was carried out in the form of a seminar featuring three resource persons from IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, the Tanjung Jabung Barat Police, and the DPMPTSP Office, using lecture, discussion, and interactive question-and-answer methods. Monitoring and evaluation were conducted through direct observation and reflective discussion with participants. The results showed an increase in community understanding of the three topics presented, indicated by high participant enthusiasm, active engagement during the question-and-answer session, and positive responses from both the community and the village government.
Keywords: Community service; Socialization; Narcotics; NIB; Gadget.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adianto, S. (2023). Sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda di Desa Nanti Agung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Jurnal Pengabdian Kolaborasi Dan Inovasi IPTEKS, 1(1), 23–30.
Aqmaliyah, S., Amelia, R., Hanafiah, I. F., & Muhammad, N. A. (2025). Implementasi penggunaan gadget yang bijak dengan melibatkan peran orang tua di Desa Sirnaresmi. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 63–72. https://doi.org/10.30640/abdimas45.v4i2.5027
Asnaini, S. W., Hartati, R., Hulu, P., Simorangkir, Y. N., Sudiyono, R. N., & Radita, F. R. (2022). Sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengembangan UMKM di BUMDes Serdang Tirta Kencana melalui Online Single Submission. MULIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 73–83.
Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, S. K., Belangi, H. A., Mas’udah, K. W., & Wuryandari, Y. (2022). Pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rangka pengembangan UMKM Desa Ngampungan. KARYA UNGGUL: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 116–124.
Djibran, M. M., Gobel, Y. A., & Mokoginta, M. M. (2024). Mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja melalui edukasi dan partisipasi Karang Taruna di Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 65–71.
Irfan, I., & Azmin, N. (2022). Sosialisasi bahaya narkoba dan strategi penanggulangannya di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2).
Kamal, M., & Sejati, W. (2023). Peningkatan kesadaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat Desa Citepuseun: Peran sosialisasi dan kesadaran komunitas. ADI Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 18–22.
Khaidarmansyah, K., Nisar, N., Wasilah, W., & Halimah, H. (2023). Peningkatan kualitas usaha di Desa Cilimus melalui sosialisasi dan pendampingan dalam pembuatan NIB melalui Online Single Submission (OSS). J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 69–76. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i1.5734
Lusiana, E., Tamzil, N. S., Oktarina, D., & Prasasty, G. D. (2022). Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba pada remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Humanity and Medicine, 3(3), 193–201. https://doi.org/10.32539/hummed.v3i3.109
Nurmalasari, N., Zakiyyah, A. N., Padillah, A. R., Rohiman, R., & Hidayat, Y. (2023). Pemberdayaan UMKM melalui legalitas usaha di Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 59–64. https://doi.org/10.37478/abdika.v3i1.2603
Qurratu’aini, N. I., Muzdalifah, L., Novie, M., Taqwanur, Zaki, A., & Oktavia, L. (2023). Sosialisasi dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha untuk pelaku UMKM. Journal of Science and Social Development, 6(1).
Ramompas, Y., Horung, N., & Peka Pari, P. Y. (2024). Pemberdayaan masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler di bidang UMKM, pangan lokal, pertanian, dan pendidikan di Desa Mata Lombu. Karya Nyata: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 79–91.
Santoso, A. B., & Hariyana, N. (2023). Sosialisasi dan pembuatan NIB bagi UMKM di Desa Karangan, Bareng, Jombang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(3), 2174–2180.
Sarumi, R., Narmi, N., Sari, E., Nurfaida, W. O. A., Yanti, D., & William. (2023). Penyuluhan kesehatan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja di SMA Negeri 1 Lohia. Karya Kesehatan: Journal of Community Engagement, 3(2).
Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205
DOI: https://doi.org/10.31764/jce.v5i2.39273
Refbacks
- There are currently no refbacks.

5.png)
