Sosialisai dan Edukasi Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) pada Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Alifia, U. (2020). Apa Itu Narkotika dan Napza? Alprin.
Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2).
Andriansyah, Y., & Abdurrahman, L. (2013). Penyuluhan pencegahan Bahaya Narkoba Terhadap anak-Anak Usia Dini. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (AJIE), 2(02), 104-108.
At, A. D., Firdaus, S. H., & Elfarisna, E. (2022). Penyuluhan Bahaya Penggunaan Narkoba Pada Masyarakat Di Desa Curug Wetan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Lppm Umj,
Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. Bantenese: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Dewi, S. D. R., & Monita, Y. (2020). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika. Pampas: Journal Of Criminal Law, 1(1), 125-137.
Kolopita, S. (2013). Penegakan Hukum Atas Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Lex Crimen, 2(4).
Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 917-926.
Sadjat, R. M. E. M. (2023). Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkotika Bagi Kalangan Remaja di SMPN 2 Wanayasa Kabupaten Purwakarta. Kreatif: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 3(4), 202-206.
Sanjaya, Y., Simanjuntak, M. U., Heeng, G., Susanto, S., Lo, E. J., Josanti, J., & Ditakristi, A. H. V. (2021). Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Anak Muda. Real Coster: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 34-42.
Suyatna, U. (2018). Evaluasi kebijakan narkotika pada 34 provinsi di Indonesia. Sosiohumaniora, 20(2), 168-176.
DOI: https://doi.org/10.31764/lpk.v1i1.21382
Refbacks
- There are currently no refbacks.