Pelatihan dan Edukasi Pengenalan Logo-logo Obat dalam Swamedikasi Masyarakat di Kelurahan Air Asam – Kabupaten Bangka
Abstract
Latar Belakang: Pengobatan mandiri atau swamedikasi dapat diartikan sebagai pemilihan dan penerapan obat yang diindikasikan untuk penyakit ringan (gejala yag telah dikenali sendiri) tanpa resep dokter. Pelaksanaan swamedikasi dapat menjadi sumber terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dan menyalahgunakan obat (drug missuse) karena keterbatasan pengetahuan masyarakat akan obat dan penggunaannya. Perlunya edukasi pemberian informasi guna mencegah kesalahan pengobatan (swamedikasi) begitupun terhadap pemakaian Obat tradisional tanpa izin edar. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat berupa pelatihan pengenalan Logo-logo Obat (memberikan informasi yang tepat) kepada masyarakat aagar dapat terhindar dari penyalahgunaan obat (drug abuse) dan menyalahgunakan obat (drug misuse).Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah kader-kader Kesehatan, ibu-ibu PKK di Kelurahan Air Asam sehingga dapat mengimbaskan pengetahuan pengenalan logo-logo obat kepada masyarakat lainnya. Metode yang digunakan adalah pemberian penyuluhan, diskusi dan pelatihan pengenalan logo-logo obat. Hasil Kegiatan pengabdian ini dengan pemberian kuesioner saat pre-test dan post-test meningkatkan pengetahuan masyarakat sebesar 29,01% dimana saat Pre Test rata-rata Tingkat Pengetahuan peserta sebesar 50,23% dengan Kategori Kurang dan saat Post Test tingkat pengetahuan menjadi 79,24% dengan Kategori Baik. Selain itu, ada juga Pelaksanaan Tebak Farmasi dengan diberi 20 pertanyaan terhadap 3 kelompok, terdapat 1 kelompok berhasil menjawab benar 13 pertanyaan dari 20 pertanyaan (sebesar 65%). Kesimpulan Kegiatan ini dapat mengoptimalkan peningkatan pengetahuan melalui edukasi pemberian materi dan diikuti dengan pemberian pelatihan.
Abstract
Background: Self-medication can be defined as the selection and application of drugs indicated for mild illnesses or symptoms recognized by oneself without a doctor's prescription. The implementation of self-medication can be a source of medication error and drug misuse due to limited knowledge. Those were needed education and provided information to prevent medication errors (self-medication) as well as the use of traditional medicines without distribution permits. The aim was to increase knowledge through training on the recognition of drug logos so that people could avoid drug abuse and drug misuse. The targets of this activity were Health cadres and PKK women in Desa Air Asam so that they could impart knowledge of the recognition of drug logos to other communities. The methods used in this activity were counseling, discussion, and training on recognizing drug logos. The results of this activity by administering questionnaires during the pre-test and post-test increased community knowledge by 29.01%, whereas during the Pre-Test, the average knowledge level of participants was 50.23% in the Less Category and during the Pos-test was 79.24% in the Good Category. Besides, Guess Pharmacy was implemented by giving 20 questions to 3 groups; one group could answer the highest correctly (65%). The conclusion of this activity could optimize knowledge growth by providing educational material and training.
Full Text:
PDFReferences
Arumsari, N. P. (2016). Pola dan Motivasi Penggunaan Obat Untuk Pengobatan Mandiri di Kalangan Masyarakat Desa Dieng Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosono Jawa Tengah. Skripsi. Fakultas Farmasi, Universitas Sanata Dharma. hal, 74.
Asri, S. (2024). Implementasi Kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Terhadap Perlindungan Konsumen Dari Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Padang. JAPan: Jurnal Administrasi Dan Pemerintahan, 2(1), 85-94.
Gultom, E. D. (2023). Pengenalan Profesi Apoteker dan Edukasi Pengenalan Bentuk Sediaan Obat Serta Pengenalan Logo Obat Kepada Siswa/I di SMA St. Petrus Medan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Putri Hijau, 3(4), 45-47.
Jayanti, M., & Arsyad, A. (2020). Profil Pengetahuan Masyarakat Tentang Pengobatan Mandiri (Swamedikasi) Di Desa Bukaka Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Pharmacon, 9(1), 115-124.
Kemenkes, R. (2013). Riset kesehatan dasar 2013. Jakarta.
Khairi, M. (2022). Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Atau Kosmetik Tanpa Izin Edar Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Pekanbaru Universitas Islam Riau].
Maharani A. K. , Eva Dewi Rosmawati, & Pratiw, A. P. (2022). Gambaran Pengetahuan Tentang Swamedikasi Pada Masyarakat di Kelurahan Air Asam Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Tahun 2022. Perpustakaan Terpadu Poltekkes Pangkalpinang, 1(1).
Nur, N. Z. (2022). Analisis Perspektif Masyarakat Dan Faktor-Faktor yang Berkaitan Dengan Pengobatan Sendiri (Swamedikasi) Sebelum Dan Selama Wabah Covid-19 Di Jawa Tengah Universitas Islam Sultan Agung Semarang].
Prasetyo, A. D. (2023). Gambaran Swamedikasi Pada Mahasiswa di Indonesia. Herbal Medicine Journal, 6(2).
Statistik, B. P., & Indonesi, S. T. (2020). Badan Pusat Statistik 2020. Jakarta: BPS RI.
DOI: https://doi.org/10.31764/lpk.v1i4.26524
Refbacks
- There are currently no refbacks.