Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Sesama Anggota Polri (Studi Bidpropam Polda Maluku)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Amelia, A. P., Fitriana, D. A., Lasmono, A. Y. I., & Tama, A. D. (2026). Sinkronisasi Kode Etik Profesi Polri dengan Prinsip Tata Kelola Pemerintah yang Baik (Good Governance). Jurnal Ilmiah Nusantara, 3(4), 530-569. https://doi.org/10.61722/jinu.v3i4.10332
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.
Astari, A. M., & Sugama, I. D. G. D. (2025). Kualitas Penyidikan Tindak Pidana Pada Penerapan Asas Equality Before The Law. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(7). https://doi.org/10.62281/v3i7.2650
Bayhaqi, Y., Nur, M., & Iskandar, H. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Di Kepolisian Resor Bener Meriah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22287
Bertens, K. (2013). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Budiarta, G., Lemes, I. N., & Mandala, S. (2021). Pelaksanaan kode etik profesi terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum di Kepolisian Resor Buleleng. Kertha Widya, 9(1), 73-98. https://doi.org/10.37637/kw.v9i1.783
Destiani, C., Lumba, A. F., Wenur, A. S., Halim, M. A., Effendi, M. E., & Dewi, R. A. R. M. (2023). Etika Profesi Polisi Republik Indonesia Sebagai Perangkat Penegak Hukum Dan Pelayanan Publik. Jurnal Pengabdian West Science, 2(06), 427-441.
Fahlevvi, M. R., Kusuma, K. A. P. I., & Anugerah, M. W. (2025). Integrasi Teknologi Digital dalam Pengawasan Internal Inspektorat Daerah Kabupaten Gianyar. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(2), 236–249. https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i2.687
Hapsoro, F. L., & Rezaldy, A. M. (2023). Akuntabilitas Penegakan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(3), 602-621.
Iwansyah, I., & Hoesein, Z. A. (2025). Problematika Penegakan Kode Etik Kepolisian sebagai Akibat Menurunnya Integritas Kepolisian Republik Indonesia di Masyarakat. Jurnal Retentum, 4(2), 132-144. http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5278
Jumadi, M. I., Madiong, B., & Makkawaru, Z. (2025). Efektivitas Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(2), 225-230. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i2.6222
Jurdi, F. (2022). Etika Profesi Hukum. Prenada Media.
Kalidupa, T. S., Adam, S., & Saimima, J. M. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Perjudian Togel Online Pada Polres Maluku Tengah. PATTIMURA Law Study Review, 1(1), 137-145.
Kambuno, A. D. A., Pabeangi, J. D., & Iwan, K. N. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap RUU Polri: Efektivitas Penegakan Hukum Dan Risiko Penyalahgunaan Wewenang. Multilingual: Journal of Universal Studies, 5(1), 416-425.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2022). Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/301760/perpol-no-7-tahun-2022
Khairi, T. I., Delmiati, S., & Yuspar. (2025). Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota Polri Pelaku Penganiayaan Terhadap Tahanan. Ekasakti Legal Science Journal, 2(4), 397-405. https://doi.org/10.60034/gnnyez85
Miranda, A., Hambali, A. R., & Ansar, A. (2025). Analisis Penyelesaian Hukum Terhadap Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. LEGAL DIALOGICA, 1(1).
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Musafa, A. Q. A., Alkhair, R., Mukti, W. A., Fidiyani, R., & Sastroatmojo, S. (2024). Penegakan Hukum Kritis terhadap Aparat yang Melakukan Extrajudicial Killing di Indonesia. Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif, 3, 626-670.
Mutiara, E., Bustanuddin, B., & Agus, A. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Revisi Regulasi Kode Etik Profesi Kepolisian. Limbago: Journal of Constitutional Law, 5(1), 47-63. https://doi.org/10.22437/limbago.v5i1.38881
Noval, C., & Hoesein, Z. A. (2025). Problematika Penegakan Hukum oleh Propam Terhadap Pelanggaran Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Jurnal Retentum, 5(1), 292-303. http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5308
Pemerintah Pusat. (2002). Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44418/uu-no-2-tahun-2002
Scott, W. R. (2014). Institutions and Organizations: Ideas, Interests, and Identities (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Selara, G., Kurniati, Y., Hermanto, D., & Tharsyah, Z. I. (2025). Implementasi Kode Etik Profesi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dalam Penegakan Hukum. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 7(2), 225-241. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v7i2.5769
Sesunan, Y. S. P. (2026). Integritas dan Profesionalisme Polisi dalam Proses Penegakan Hukum. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(03). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1136
Sinaga, N. A. (2020). Kode etik sebagai pedoman pelaksanaan profesi hukum yang baik. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2). https://doi.org/10.35968/jh.v10i2.460
Soekanto, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. RajaGrafindo Persada.
Suardika, M., Basoddin, B., & Arifin, D. (2025). Upaya Propam Polda Sultra Dalam Penegakkan Kode Etik Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana (Suatu Studi di Polda Sultra). Sultra Law Review, 3946-3962.
Sugianto, S., Lamakampali, M., & Mini, M. (2025). Efektivitas Peran Pengamanan Internal (Paminal) Dalam Penegakkan Kode Etik Kepolisian Pada Kepolisian Resor Donggala. SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik, 1(1), 82-87.
Surahman, M. A., Ropidin, D., Juniar, N., & AWR, M. F. (2026). Penerapan Dan Penegakan Kode Etik Profesi Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Satuan Sabhara Sebagai Upaya Menjaga Profesionalisme Dan Kepercayaan Publik. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(02).
Syahrial, M. F., & Adi, H. I. S. (2024). Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Sosiologis: Pengaruh Timbal Balik dalam Pembentukan dan Penegakan Hukum . Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Sosiologi, 6(3), 1–8. https://doi.org/10.33503/maharsi.v6i3.68
Terry, G. R. (2006). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Waruwu, S., Waruwu, S. . ., Zega, Y. ., & Halawa, O. . (2025). Analisis Efektivitas Sistem Pengawasan Internal dalam Meningkatkan Kinerja Bawaslu Kabupaten Nias dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2758–2767. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1545
Waluyo, B. (2022). Penegakan hukum di Indonesia. Sinar Grafika.
Waluyo, W. D., & Widijowati, D. (2025). Penegakan Hukum Oleh Propam Polri Terhadap Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (1 Januari Sampai Dengan 31 Desember 2024). LEX PROGRESSIUM : Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum, 2(2), 140–178.
Yusriah, K., Ewardiman, J., Ramadhan, J. A., Ramadani, M. T., Hasanah, H. U., Pratama, A., Ramadhan, R., Sitorus, Y. J., Nurhadi, A. A., Puspawati, E. K., Basri, H., & Saefudin. (2026). Bias Penegakan Hukum Dan Limitasi Keadilan Prosedural. Kreasi Cendekia Pustaka.
Zakaria, S. A., & Arief, S. A. (2026). Penegakan Kode Etik Polri: Telaah Kritis Terhadap Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. JUSTITIABLE-Jurnal Hukum, 8(2). https://doi.org/10.56071/justitiable.v8i2.1753
DOI: https://doi.org/10.31764/jlag.v4i2.40335
Refbacks
- There are currently no refbacks.



