Pelatihan Pengembangan Karakter Agen Perubahan Anti Tindakan Koruptif Pada Siswa SMA Dr. Soetomo

Vieta Imelda Cornelis, Siti Marwiyah, Fedianty Augustinah, Agustiawan Djoko Baruno

Abstract


Upaya pemberantasan korupsi  tidak bisa dengan memangkas  yang terlihat saja, melainkan harus dengan gerakan sosial, mendalam dan mengarah kepada  perubahan sosial budaya. Berbicara soal sikap antikorupsi tidak terlepas dari kata "integritas". Seseorang yang menjaga integritas akan memiliki sikap yang mencegahnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, nilai-nilai integritas menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan korupsi. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan.

Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Untuk itu melihat prestasi prestasi anak didik SMA Dr. Soetomo yang banyak maka perlu terus dibekali dengan sembilan nilai sehingga dalam kehidupan sehari hari siswa tetap tercermin nilai-nilai yang sejalan dengan visi misi dan tujuan dari SMA Dr. Soetomo, sehingga tercermin generasi mudah yang diharapkan,


Keywords


Pelatihan, Pengembangan, Karakter,Agen, Anti Koruptif

Full Text:

PDF

References


Agus Wibowo. 2013. Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Pustaka Pelajar : Yogyakarta

Asmani Jamal Makruf. 2012. Buku panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Diva Press:Yogyakarta

Lilik Mulyadi , Tindak Pidana Korupsi di Indonesia ( normatif, Teoritis, Praktik dan masalahnya ) Alumni, Bandung 2007. hlmn 2

Widhiyaastuti, I.G.A.A.D., Ariawan, I.G.K. 2018. “Meningkatkan Kesadaran Generagi Muda untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi”. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan Acta Comitas. 3(1): 17 – 25.

Saifulloh, Putra Perdana Ahmad. 2017. “Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Di Indonesia”. Jurnal Hukum & Pembangunan. 47 (4): 459-476. (http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/ view/1591).

https://www.kompasiana.com/mesaindranaiborhu1411/60a1ecc4d541df334a3a0b72/perilaku-koruptif-dan-kemunafikan diakses pada tgl 15 juni 2022




DOI: https://doi.org/10.31764/transformasi.v3i1.13104

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Fedianty - Augustinah, Vieta Imelda Cornelis, Siti Marwiyah, Agustiawan Djoko Baruno

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This publication is indexed by: