- Focus and Scope
- Section Policies
- Publication Frequency
- Open Access Policy
- Archiving
- Peer Review Process
- Publication Frequency
- Publication Charges
- Plagiarism Check
- Publication Ethics
Focus and Scope
Jurnal Civicus merupakan salah satu jurnal yang dikelola oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram dengan kajian publikasi tentang hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan:
- Ilmu Social, Ilmu Hukum, Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Teori pembelajaran, pengembangan pembelajaran, penerapan pembelajaran, dan model-model pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn);
Section Policies
Articles
![]() |
![]() |
![]() |
Publication Frequency
Jurnal Civicus terbit dua kali dalam setahun yakni bulan Maret dan September, dengan jumlah 5-10 artikel pada setiap nomor terbitan.
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Archiving
This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...
Peer Review Process
Setiap artikel yang dikirimkan ditinjau secara independen oleh setidaknya dua peer-reviewer (double blind review). Keputusan untuk publikasi, amandemen, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Setelah ditinjau, akan ada empat jenis keputusan editor berdasarkan rekomendasi reviewer:
- Terima: Pengajuan akan diterima tanpa revisi.
- Revisi: Pengajuan akan diterima setelah perubahan kecil telah dibuat.
- Submit kembali: Pengajuan harus dikerjakan kembali, tetapi dengan perubahan signifikan, dapat diterima. Akan tetapi, ini membutuhkan tinjauan putaran kedua.
- Ditolak: Pengajuan tidak akan dipublikasikan dalam jurnal.
Publication Frequency
Jurnal Civicus terbit dua kali dalam setahun yakni bulan Maret dan September. Jumlah artikel yang diterima antara 6-15 paper.
Publication Charges
Biaya Submit
Pengiriman Artikel: 0,00 (IDR). Penulis TIDAK diharuskan membayar biaya pengiriman artikel.
Biaya Pemrosesan
Setiap makalah yang diterima (maksimum 6 penulis) publikasi di Jurnal Civicus dikenai biaya IDR300.000. Biaya ini digunakan untuk proofreading akhir, pemeriksaan plagiarisme, DOI, XML galley, satu salinan jurnal print-out, dan proses pengeditan. Ini di luar biaya pengiriman ke institusi atau alamat penulis.
Plagiarism Check
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, mereka harus mengutipnya dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Seorang Penulis tidak boleh mempublikasikan teks yang menggambarkan dasar penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Kirim naskah yang sama ke jurnal yang lebih lengkap yang disampaikan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Editor akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme menggunakan Pemeriksa Plagiarisme CheckerX untuk artikel yang dikirimkan sebelum dikirim ke pengulas. Kami tidak memproses konten yang dijiplak. Jika sebuah artikel memiliki lebih dari 30% plagiarisme berdasarkan hasil pemeriksaan, kami akan mengirimkan kembali artikel tersebut kepada penulis untuk direvisi untuk konten yang dijiplak.
Publication Ethics
Jurnal Civicus yang ditelaah secara peer review dan diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Mataram yang terbit dua kali dalam setahun yakni bulan Maret dan Septmber. Berikut adalah standar perilaku etis yang digunakan dalam jurnal ini dalam publikasi artikel sejalan dengan kode Etika Bagi Editor Jurnal Civicus. Kode Etik ini diharapkan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan yaitu penulis, pengelola jurnal (editor), mitra bebestari (reviewer) dan penerbit.
Keputusan Publikasi
Editor menentukan proses publikasi dan mengintegrasikan fungsi pengarang, mitra bestari dan pengelola jurnal untuk mempublikasikan jurnal yang baik dan terpercaya. Editor bertanggung jawab untuk memutuskan bahwa artikel yang diserahkan ke jurnal akan diterbitkan atau tidak. Editor mengacu kepada kebijakan dewan redaksi jurnal yang dibatasi ketentuan hukum, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau reviewer dalam membuat keputusan ini.
Editor bekerja berdasarkan prinsip dan berstandar etika sebagai berikut:
1. Proses yang Adil
Para editor melakukan evaluasi konten naskah berdasarkan kepakaran mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
2. Kerahasiaan
Editor dan setiap staf editorial tidak diperbolehkan mengungkapkan informasi apapun tentang naskah kepada orang lain selain penulis, mitra bestari atau reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit.
Setiap naskah yang diterima reviewer atau mitra bestari harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
3. Menghindari Konflik Kepentingan
Bahan yang tidak dipublikasikan dalam suatu naskah yang disampaikan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi rahasia atau ide-ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak harus mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan karena unsur kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
4. Tugas Reviewer
Reviewer bertugas menelaah secara kritis substansi karya tuis ilmiah sesuai bidang kepakarannya. Reviewer bertugas memberikan masukan terhadap keputusan Tim Editorial tentang kelayakan suatu naskah untuk diterbitkan. Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk meningkatkan kualitas artikel yang disusunannya.
5. Ketepatan
Setiap mitra bestari yang dipilih namun merasa tidak memenuhi syarat untuk mereview naskah yang diberikan oleh editor atau sama sekali di luar kompetensinya harus segera menolak dan tidak melakukan proses review. Apabila mengetahui pakar lain yang lebih sesuai, dapat merekomendasikan editor untuk meminta pakar tersebut sebagai mitra bebestari.
6. Standar Objektivitas
Proses review naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis merupakan hal yang tidak pantas dilakukan. Reviewer harus memberikan pandangan mereka dengan jelas dan disertai dengan argumen yang mendukung.
7. Pernyataan Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya lain yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang merupakan hasil observasi, derivasi, atau argumen yang telah digunakan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari atau reviewer juga harus mempertimbangkan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan. Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang mempengaruhi penentuan sifat penelitian mereka.
8. Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari penelitian dan kajian yang dilakukan. Data yang diambil harus ditulis dengan akurat dalam laporan penelitian. Naskah harus detail dan memiliki rujukan yang cukup untuk memungkinkan orang lain merujuk dengan baik. Pemalsuan Laporan atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli seluruhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain maka mereka wajib mengutipnya dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Seorang penulis tidak seharusnya menerbitkan naskah yang menggambarkan fondasi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku tidak etis penerbitan dan tidak dapat diterima.
Kepenulisan Naskah
Karangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis. Orang-orang yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian tersebut harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.
Para penulis harus memastikan bahwa semua penulis anggota masuk dalam naskah, dan semua penulis harus telah memeriksa dan menyetujui versi final dari naskah tersebut dan telah sepakat untuk dipublikasikan.
Kesalahan Mendasar Dalam Karya-karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskah yang diterbitkan, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.