PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA DI PERUSAHAAN TEMBAKAU PERAHU LAYAR AMPENAN TAHUN 2015

Maemunah Maemunah, Nur Hamzah

Abstract


Abstrak: Perlindungan hukum terhadap pekerja anak,dapat dikemukakan bahwa keberhasilan usaha perlindungan pekerja anak sedikit banyak bergantung dan dipengaruhi kesediaan dan kemampuan seseorang untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri dan kepentingan orang lain. Hal ini berkaitan dengan sikap dan tindakan seseorang yang berhubungan erat dengan kerelaan seseorang untuk mengutamakan kepentingan orang lain, dalam hal ini pekerja anak di atas kepentingan pribadi. Berdasarkan keyakinan, bahwa apabila pada akhirnya pelayanan kepentingan pekerja anak terpenuhi, maka kepentingan nasional juga akan terpenuhi, yang pada akhirnya juga berdampak pada pemenuhan kepentingan pribadi.kayakinan tersebut,apabila tidak dipahami oleh seluruh anggota masyarakat, maka dikhawatirkan banyak anggota masyarakat tidak akan merasa berkewajiban untuk ikut serta dalam mengembangkan kemampuan anak untuk melindungi dirinya sendiri secara wajar dan legal, serta memperhatikan kepentingan orang lain,orang tua dan bangsanya.

 Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penentuan subyek dalam penelitian ini menggunakan purposive samplin,tehnik pengumpulan data ialah metode observasi, dokumentasi, wawancara, jenis dan sumber data ialah jenis data primer, sekunder sedangkan sumber data lapangan, teknik analisis data melalui langkah-langkah: deskriptif, evaluasi dan preskripti.

Berdasarkan hasil penelitian, bahwa belum ada perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di Perusahaan Tembakau Perahu Layar Ampenan.Pengusaha tidak memenuhi kewajiban persyaratan yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Serta pekerja anak yang bekerja di perusahaan tembakau dapat dikategorikan dalam pekerjaan yang terburuk bagi pekerja anak. Perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di Perusahaan Tembakau Perahu Layar  Ampenan. Tidak  ada karena persyaratan yang ada dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi untuk mempekerjakan anak tidak memenuhi semuanya seperti pihak sperusahaan melakukan perjanjian kerja dengan pekerja anak secara lisan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31764/civicus.v4i2.336

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_________________________________________________________

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  
ISSN 2614-509X (Online) | ISSN 2338-9680 (Cetak)
Email: [email protected] | Contact: 085238445360
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906

_______________________________________________

 

Creative Commons License

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 
is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

______________________________________________

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah terindeks oleh:


 
     


CIVICUS Editorial Office: