Desain Pola Integrasi Cyber dalam Mengurangi Kejahatan Cyberbullying

Abdul Sakban, Zaini Bidaya

Abstract


Dampak akibat dibully adalah depresi berat oleh si remaja korban bullying makin besar bahkan ke arah bunuh diri, menyakiti diri sendiri kepada si anak hasil bully. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan desain pola integrasi untuk mengurangi kejahatan cyberbullying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis dan studi kasus. Sasaran subyek penelitian adalah aparat sipil negera, pegawai dan staf yang pada Kepolisian Daerah, Kemenkominfo, Telkom dan Pengadilan Negeri di Nusa Tenggara Barat metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, pengamatan, wawancara, analisis dokumen. Desain formulasi pola integrasi cyber dalam penelitian ini menggunakan desain grounded theory menurut Urguhard. Data yang terkumpul baik berupa data kepustakaan maupun data lapangan akan dianalisis dengan menggunakan deskriptif analitis untuk menguraikan data lapangan dengan studi literatur dengan pendekatan deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  pola integrasi cyber untuk pencegahan cyberbullying menggunakan sistem siklus cyber dengan tahapan yaitu kolaborasi lembaga, pencegahan melalui penyuluhan, edukasi, kampanye dan pendampingan (PEKP), Patroli Siber, menjaga identitas, menjadi saksi ahli, mengklarifikasi berita hoax menjadi berita yang asli, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan cyberbullying.

The impact of being bullied is that the teenager who is bullied suffers from severe depression, even leading to suicide, hurting himself or herself to the child who is the result of being bullied. The purpose of this study is to describe the design of integration patterns to reduce cyberbullying crimes. The method used in this research is qualitative research with descriptive analytical approach and case studies. The target subjects of the study were state civil servants, employees and staff at the Regional Police, the Ministry of Communication and Informatics, Telkom and the District Court in West Nusa Tenggara. The data collection methods used were library research, observation, interviews, and document analysis. The design of the cyber integration pattern formulation in this study uses a grounded theory design according to Urguhard. The data collected in the form of library data and field data will be analyzed using analytical descriptive to describe the field data by studying literature with deductive and inductive approaches. The results show that the cyber integration pattern for cyberbullying prevention uses a cyber cycle system with stages, namely institutional collaboration, prevention through counseling, education, campaigns and mentoring (PEKP), Cyber Patrol, maintaining identity, being an expert witness, clarifying hoax news into original news. , and provide a deterrent effect to perpetrators of cyberbullying crimes.


Keywords


Pola Intgerasi Cyber; Mengurangi; Cyberbullying

Full Text:

PDF

References


J. Chun, J. Lee, J. Kim, and S. Lee, “An international systematic review of cyberbullying measurements,” Comput. Human Behav., p. 106485, 2020.

F. D. Wulandari, “Dampak Kekerasan Anak di Medsos Akibat Cyber Bullying,” http//lppm.unpam.ac.id/, diakses 20 Oktober 2020, 2020.

T. KPAI, “Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020,” Artik., 2020.

R. Syah and I. Hermawati, “Upaya pencegahan kasus cyberbullying bagi remaja pengguna media sosial di Indonesia,” J. Penelit. Kesejaht. Sos., vol. 17, no. 2, pp. 131–146, 2018.

R. Rastati, “Bentuk Perundungan Siber di Media Sosial dan Pencegahannya Bagi Korban dan Pelaku,” J. Sosioteknologi, vol. 15, no. 2, pp. 169–185, 2016.

B. James and D. Yuono, “Pusat Pencegahan Cyberbullying: Pencegahan Cyberbullying Melalui Karya Arsitektur,” J. Sains, Teknol. Urban, Perancangan, Arsit., vol. 1, no. 2, pp. 1359–1372, 2020.

S. Berlian, “Literature Review: Manajemen Empati Sebagai Program Pencegahan Cyberbullying Pada Remaja.” Disertasi Universitas Andalas, 2020.

F. L. Mufid, “Kebijakan Integral Hukum Pidana dengan Technology Prevention dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Cyberbullying,” J. Rechtens, vol. 7, no. 2, pp. 229–246, 2018.

A. Sakban, S. Sahrul, A. Kasmawati, and H. Tahir, “The Role of Police to Reduce and Prevent Cyber-bullying Crimes in Indonesia,” in 1st International Conference on Indonesian Legal Studies (ICILS 2018), 2018.

A. Sakban, S. Sahrul, A. Kasmawati, and H. Tahir, “Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahannya,” JISIP J. Ilmu Sos. dan Pendidik., vol. 2, no. 3, 2018.

H. Sakban, A., Sahrul, S., Kasmawati, A., & Tahir, “Police preventative against cyber-bullying crimes in indonesia,” Int. J. Sci. Technol. Res., vol. 8, no. 12, pp. 1532–1534, 2019.

G. Karsai and J. Sztipanovits, “Model-integrated development of cyber-physical systems,” in IFIP International Workshop on Software Technolgies for Embedded and Ubiquitous Systems, 2008, pp. 46–54.

P. G. Larsen et al., “Integrated tool chain for model-based design of Cyber-Physical Systems: The INTO-CPS project,” in 2016 2nd International Workshop on Modelling, Analysis, and Control of Complex CPS (CPS Data), 2016, pp. 1–6.

V. Balakrishnan, “Actions, emotional reactions and cyberbullying – From the lens of bullies, victims, bully-victims and bystanders among Malaysian young adults,” Telemat. Informatics, vol. 35, no. 5, pp. 1190–1200, 2018.

H. Chumairoh, “Ancaman Berita Bohong di Tengah Pandemi Covid-19,” Vox Popul., vol. 3, no. 1, pp. 22–30, 2020.

H. Zaelani, I. W. Midhio, and Y. Reksoprodjo, “Pembangunan Kapasitas Cyber Security di Negara ASEAN: Analisis Komparatif Terhadap Brunei dan Indonesia,” Peperangan Asimetris, vol. 4, no. 1, 2018.

I. Ramadhan, “Peran Institusi Internasional dalam Penanggulangan Ancaman Cyber,” J. Sos. dan Hum., vol. 2, no. 4, pp. 495–508, 2017.




DOI: https://doi.org/10.31764/civicus.v9i1.5815

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_________________________________________________________

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  
ISSN 2614-509X (Online) | ISSN 2338-9680 (Cetak)
Email: [email protected] | Contact: 085238445360
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906

_______________________________________________

 

Creative Commons License

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 
is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

______________________________________________

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah terindeks oleh:


 
     


CIVICUS Editorial Office: