PENTINGNYA KESADARAN HUKUM DAN PERAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19
Abstract
Currently in Indonesia is being hit by corona virus, corona virus is a new disease called Covid-19. There are a lot of news about corona virus, even in this condition there are still many hoaxes or fake news events. With current technological developments, the spread of hoax news is very easy to occur through social media, namely the internet. In this journal the focus is on the problem of spreading false news related to covid-19 and the role of the public in fighting hoax news with digital literacy. This research method uses empirical research methods and content analysis related to hoax news dissemination. The purpose of this study explains the efforts to the public to deal with hoax news related to covid-19 with digital literacy. The novelty of the research in this study the researcher connects public awareness with legal responsibility for the perpetrators of hoax news dissemination. The results of this study, show that literacy culture through articles, YouTube makes it easier for people to identify hoax news. Digital literacy culture is a solution to avoid hoax news. Then the importance of the role of the community in facing the spread of hoax news so as not to harm themselves and others legally and socially.
Keywords: covid-19, hoaxes, digital literacy, legal awareness
ABSTRAK
Saat ini di Indonesia sedang dilanda corona virus, corona virus merupakan penyakit baru yang disebut dengan istilah Covid-19. Banyak berita yang mengangkat topik corona virus, bahkan dalam kondisi seperti ini masih banyak peristiwa penyebaran berita hoax atau berita palsu. Dengan perkembangan teknologi saat ini, penyebaran berita hoax sangat gampang terjadi melalui media sosial yaitu internet. Dalam jurnal ini memfokuskan pada permasalahan penyebaran berita palsu yang terkait covid-19 dan peran masyarakat dalam menghadapi berita hoax dengan literasi digital. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan content analysis terkait penyebaran berita hoax. Tujuan penelitian ini menjelaskan upaya kepada masyarakat untuk menghadapi berita hoax terkait covid-19 dengan literasi digital. Kebaruan riset dalam penelitian ini peneliti menghubungkan kesadaran masyarakat dengan tanggung jawab hukum atas pelaku penyebaran berita hoax. Hasil penelitian ini, menunjukkan banhwa budaya literasi melalui artikel, youtube membuat masyarakat lebih mudah dalam mengidentifikasi berita hoax. Budaya literasi digital menjadi solusi untuk menghindari berita hoax. Kemudian pentingnya peran masyarakat menghadapi penyebaran berita hoax agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain secara hukum dan sosial.
Kata kunci: covid-19, hoax, kesadaran hukum, literasi digital
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Penelitian Hukum Cetakan 2. Jakarta: Kencana.
Simarmata, Janner,dkk, 2019, Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing, Jakarta, Yayasan Kita Menulis.
Alief Sutantohadi, Rokhimatul Wakhidah, 2017, Bahaya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian pada Media Sosial Terhadap Toleransi Bermasyarakat, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 1, No. 1, 1-5.
Dedi Rianto Rahadi, 2017, Perilaku Pengguna dan Informasi Hoax di Media Sosial. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan, Vol. 5 No. 1, 58-60.
M. Ravii Marwan, Ahyad, 2018, Analisis Penyebaran Berita Hoax di Indonesia. Jurnal Nasional. Vol. 1 No. 1, 1-16.
Juditha, Christiany, 2018, Interaksi Komunikasi Hoax di Media Social serta Antisipasinya, Jurnal Pekommas. Vol. 3 No. 1, 31-44.
Hamalatul Qur’ani, Pasal Berlapis Bagi Penyebar Berita Hoax, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b051b504cf5b/pasal-berlapis-bagi-penyebar-berita-hoax/, Diakses pada tanggal 13 Mei 2020.
_¬¬____, Menkominfo: Ada 554 Isu Hoax soal Covid-19, 89 Orang Jadi Tersangka, https://news.detik.com/berita/d-4982087/menkominfo-ada-554-isu-hoax-soal-covid-19-89-orang-jadi-tersangka. Diakses pada tanggal 13 Mei 2020.
_____, Penyebaran Hoaks Virus Covid-19 Ditangkap Polisi, https://www.youtube.com/watch?v=2C-92kAUzaQ, diakses pada tanggal 13 Mei 2020.
_____, Another Pastor Strikes, Makes Congregants Drink Dettol, https://citizen.co.za/news/south-africa/1371173/another-pastor-strikes-makes-congregants-drink-dettol/, diakses tgl 13 Mei 2020
World Health Organization, Novel Coronavirus 2019, https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019, diakses pada 15 Mei 2020.
Undang-Undang No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v11i1.2262
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum
EDITORIAL OFFICE: