Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pilkada Dikabupaten Lombok Timur Kecamatan Sakra Barat Tahun 2018 (Studi Program Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilu Lombok Timur)

Hidayatullah Hidayatullah, Muhammad Faizun Fikri

Abstract


Dalam pengawasan pemilu, badan pengawas pemilu (Bawaslu) membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat karena masyarakatlah merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di Negara demokrasi. Pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan terutama ditempat-tempat yang privat dan akses jauh dari pusat pengawasan. Pengawasan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi menjadi tolak ukur kesuksesan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur dalam melaksanakan proses terhapan pengawasan pada pemilihan Kepala Daerah di Lombok Timur. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah analisis kualitatif deksriptif dengan memperoleh data-data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama; para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh budaya sudah mengintruksikan kepada masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan pilkada melalui kegiatan dan sosialisasi yang dilakukan bawaslu kabupaten. Kedua: Meskipun Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, PPK telah berupaya mengimplementasikan tugas dan Fungsinya, khususnya dalam menjaga, mengawasi serta mendorong Masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Lombok Timur namun masih terdapat Masyarakat yang tidak Pro Aktif melaksanakan Pengawasan dan menggunakan Hak Politiknya


Full Text:

PDF

References


Abhan,2018, Pembiayaan Pemilu di Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia,Jakarta

Arifin, Anwar, (2011) Komunikasi Politik; Filsafat-Paradigma-Teori-Tujuan berkembang, Rineka Cipta, Jakarta.

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia

Buing, Burhan. 2001. Metedologi penelitian social. Surabaya: Airlangga

Bungin, Burhan. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Wali Pers

Cangara, Hafield. 2012. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers

Efriza, adrianus toni pito. 2006. Mengenal teori-teori politik dari system politik sampai korupsi. Bandung Nuansa

Faulks, Keith,2012. Sosiologi Politik, Suatu Pengantar, Bandung. Nusa Media

Hunger, J. David dan Thomas L. Wheelen. 2003. Manajmen strategi. Yogyakarta:

Irianti, yosal. 2004 manajmen strategi public relation. Jakarta: Ghalia Indonesia

Isra,Saldi dan, Hamid,Edi Suandi,2013,Mahfud MD,Jakarta,Raja Grafindo

Laolo Muhadan, Ilham Teguh (2015) Partai Politik dan sistim pemilihan umum di indonesia, teori , konsep, dan issu strategis ,Jakarta : PT.raja grafindo persada

M.Rusli Karim (1991) Pemilu Demokrasi Kopentitif, Yogjayakarta,

Maran, Rafael Raga, 2001. Pengantar sosiologi politik. Jakarta: Raja Grafindo

Nadjib ainun,2016, Titik Nadir Demokrasi Kesunyian Manusia Dalam Negara, Bandung,Mizan Media Utama

Pasdagama,Ardiansyah,2018,Indeks Kerawanan Pemilu Legislatif dan Presiden,Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta

Jurnal:

Asfarony Hendra Nazwin( 2016) (Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Di Kota Mataram Tahun 2015, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang,

Dewi Kartika Rini (2016) Evaluasi Strategi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandar Lampung Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota (Pilwakot) 2015, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lampung Bandar Lampung,

Fikratuna (2016), Dampak Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Liang Terhadap Masyarakat (Studi Deskriptif pada Masyarakat desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah

Fifi Febiola Damanik ( 2015) Peranan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pemilihan Umum Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Studi Kasus : Panwaslu Kota Medan), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan

Gilland Andi Muhammad Gian (2013) Tinjauan Yuridis Pemilihan Kepala Daerah Menurut Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,

Harminus (2017) Strategi Komunikasi Bawaslu Jabar Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015, Universitas Pasundan Program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi BandungMat Khoiruddin (2017), Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran dan Fungsi Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) dalam Pengawasan Pemilihan Walikota Bandar Lampung Tahun 2015, Fakultas Sya’riah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung,

Nurrahmawati (2017), Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Perpektif Peserta Pemilu (Studi Deskriptif Komisi Independen Pemilihan Aceh Pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh 2017) , Dalam Politik Indonesia,

Peraturan Perundang-Undangan

Racmat.2014. manajmen strategi.bandung: CV Pustaka Setia

Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu

Subakti, Ramlan, 1999, Memahami ilmu politik, PT. Gramedia, Jakarta

Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tujuan pemilu

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-UndangU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu




DOI: https://doi.org/10.31764/jgop.v2i1.2228

Copyright (c) 2020 Journal of Government and Politics (JGOP)

This publication is indexed by: