Implementasi Program Desa Mandiri Di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat

Debbie Yuari Siallagan, Heri Yanto, M. Awaluddin

Abstract


Kemandirian desa merupakan kunci sukses untuk membangun ekonomi desa dalam mewujudkan program desa mandiri dan sejahtera dan mengimplementasikan UU desa secara konsisten. Strategi yang diperlukan untuk mewujudkan Desa Mandiri Sejahtera antara lain: Keterlibatan aktif kaum muda di setiap proses pembangunan desa, dukungan dan pengelolaan dana desa yang benar-benar transparan dan optimal, desa harus memiliki program jangka panjang desa sejahtera dan mandiri, desa harus memiliki peluang dan potensi usaha, kepala desa harus memiliki figur yang mumpuni dan bertalenta, desa didukung infrastruktur penunjang yang memadai, pengelolaan bumdesa yang optimal dan bermanfaat bagi warga desa. Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui implementasi program Desa Mandiri di Desa Sebunga Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumberdaya manusia di Desa sebunga sangat kurang dikarenakan tidak memiliki dokter dan perawat, dimana tenaga kesehatan disuatu desa sangatlah penting untuk dimiliki dikarenakan mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat di suatu desa. Karakteristik agen pelaksana dalam kebijakan ini baik, agen pelaksananya ialah kepala desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sikap/kecenderungan agen pelaksana kurang baik masih banyak orang-orang yang terlibat belum memahami tugas dan fungsinya sehingga kurang patuh terhadap kebijakan. komunikasi pemerintah desa juga secara rutin mengadakan musyawarah dengan RT/RW maupun masyarakat dalam hal pembangunan desa, seperti membuat jadwal rutin keamanan siskamling dan secara bersama-sama berpartisipasi aktif dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Nilai IKS dan IKE  masih belum sempurna yaitu menunjukkan belum berhasilnya program desa mandiri di desa sebunga dikarenakan masih banyak indikator-indikator penilaian yang belum terpenuhi, pemerintah desa, masyarakat desa dan bantuan pemerintah daerah harus secara bergotong royong membangun desa dan melengkapi semua sarana dan prasarana pendukung untuk mewujudkan program desa mandiri yang sesungguhnya.

 


Keywords


Implementation, Independent Village, Policy/program, Implementers.

Full Text:

PDF

References


Agustino, Leo, 2008, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung.

Agustino, Leo, 2017, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung.

Asbeni, 2020, Strategi Pengembangan Ekonomi Desa Menuju Desa Mandiri, Jurnal PATANI Vol 4, No 2, h 39-45, September 2020.

Kurniawan, Borni, 2015, Desa Mandiri Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.

Mukhtar, 2013, Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif, GP Press Group, Jakarta.

Nugroho, Riant, 2011, Public Policy, PT Elex Media Computindo, Jakarta.

Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, PT Alfabet, Bandung.

Sutojo, 2015, Good Corporate Governance, PT Damar Mulia Pustaka, Jakarta.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Winarno, Budi, 2014, Kebijakan publik Teori, Proses, dan Studi Kasus, Cetakan ke-2. PT. Buku Seru, Jakarta.

Yudistira, 2010, Kebijakan Publik: Teori dan Proses, Media Presindo, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.31764/jgop.v4i1.8746

Copyright (c) 2022 Debbie Yuari Siallagan, Heri Yanto, M. Awaluddin

This publication is indexed by: