Transaksi yang Mengandung Unsur Riba, Maysir, dan Gharar dalam Kajian Tindak Tutur
Abstract
Abstrak: Hakikat tindak tutur itu adalah tindakan yang dinyatakan dengan makna atau fungsi (maksud dan tujuan) yang melekat pada tuturan. Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam peristiwa tindak tutur yang mengandung unsur riba, maysir dan gharar menjadi obyek penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk tindak tutur yang mengandung unsur riba, maysir, dan gharar dalam syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) persiapan pengumpulan data, (2) teknik observasi, dan (3) teknik wawancara. Analisis data kualitatif dalam penelitian ini terdiri atas tiga alur kegiatan yang terjadi secara simultan, yaitu kegiatan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau menarik simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bentuk tindak tutur yang mengandung unsur riba, maysir, dan gharar dalam syariat Islam menggunakan dua bentuk, yaitu 1) strategi langsung dan strategi tidak langsung. Kedua strategi tindak tutur tersebut melekat pada tujuh bentuk tindak tutur dalam akad transaksi yang mengandung unsur riba, maysir, dan gharar dalam syariat Islam, yaitu 1) akad transaksi yang mengandung unsur riba fadl, 2) akad transaksi yang mengandung riba nasî’ah, 3) akad transaksi yang mengandung maysir dalam bentuk permainan, 4) akad transaksi yang mengandung maysir dalam bentuk taruhan, 5) akad transaksi yang mengandung gharar dalam bentuk jual beli ma’dum, 6) akad transaksi yang mengandung gharar dalam bentuk jual beli barang majhul, 7) akad transaksi yang mengandung gharar dalam bentuk jual beli barang yang tidak dapat diserahterimakan. Katujuh bentuk akad transaksi tersebut mengandung peristiwa tindak tutur sebagai media komunikasi. Dengan demikin, strategi tindak tutur yang digunkan tidak terlepas dari strategi langsung dan strategi tidak langsung. Hal ini disebabkan karena transasksi yang menimbulkan permasalahan riba, maysir, dan gharar tidak terlepas dari aspek bahasa yang digunakan dalam bertransaksi yaitu dalam kajian tindak tutur.
Abstract: The fact of the Act is an act expressed by meaning or function (purpose and purpose) inherent to speech. Some of the problems found in the event of a follow-up that contain the element riba, Maysir and Gharar become the object of this research. The purpose of this research is to describe the form of action that contains elements riba, Maysir, and Gharar in Islamic sharia. This research uses qualitative descriptive research methods. The collection of data in this study is as follows: (1) Preparation of data collection, (2) Observation techniques, and (3) interview techniques. Qualitative data analysis In this study consists of three simultaneous flows of activities, i.e. data reduction activities, data presentation, and data verification or attracting sympulsion. The results of the study showed a form of action that contains elements riba, Maysir, and Gharar in Islamic sharia using two forms, namely 1) direct strategy and indirect strategy. Both these follow-up strategies are attached to seven forms of action in transactions that contain elements of Riba, Maysir, and Gharar in Islamic Shari'a, ie 1) transactions Akad containing riba Fadl element, 2) transaction contract containing RIBA Nasî'ah, 3) contract agreement containing Maysir in the form of games, 4) contract transactions containing Maysir in the form of bets, 5) transaction Akad containing Gharar in the form of buying and selling Ma'dum , 6) transaction contract containing Gharar in the form of buying and selling goods Majhul, 7) transaction agreement containing Gharar in the form of buying and selling goods that can not be handed over. The form of the transaction agreement contains a follow-up event as a communication medium. With Demikin, the speech strategy used is not detached from the direct strategy and indirect strategy. This is due to the transasction that raises the problem of Riba, Maysir, and Gharar not regardless of the aspect of the language used in the transaction that is in the study of the follow-up.
Full Text:
PDFReferences
Arifin. 2012. Bahan Ajar Pragmatik. Universitas Pendidikan Ganesha. Tidak Diterbitkan.
Arikunto, Suharmini. 2009. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarsono. 2010. Buku Ajar Pragmatik. Universitas Pendididkan Ganehsa.
Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Jakarta: Andi.
Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi.2011. Analisis Wacana Pragmatik: Kajian Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka
DOI: https://doi.org/10.31764/telaah.v5i2.2608
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Telaah
ISSN (Online) 2620-6226 | ISSN (Print) 2477-2429
Email: [email protected]
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.