ISTILAH-ISTILAH YANG DIGUNAKAN DALAM RITUAL SORONG SERAH AJI KRAMA MASYARAKAT SUKU SASAK: SEBUAH KAJIAN ETNOLINGUISTIK

Baiq Yuliatin Ihsani, Nina Nina

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk, fungsi, dan makna yang terkandung dalam ritual sorong serah Aji Krama masyarakat suku Sasak di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Metode yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut, meliputi 1) metode penentuan subjek penelitian, 2) metode pengumpulan data, dan 3) metode analisis data. Metode penentuan subjek penelitian menggunakan purposive sampling yaitu memilih informan sesuai dengan tujuan penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan membuat reduksi data dengan cara abstraksi yaitu mengambil data yang sesuai dengan konteks penelitian dan mengabaikan data yang tidak diperlukan. Berdasarkan hasil analisis data, dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk leksikon yang terdapat dalam ritual SSAK masyarakat suku Sasak di Kecamatan Pujut terdiri dari kata dasar, kata jadian, dan kelompok kata (frasa). Makna leksikon yang terdapat dalam penelitian ini meliputi 1) makna linguistik yaitu makna leksikal dan makna gramatikal (kata berimbuhan, kata ulang, dan kelompok kata), 2) makna kultural (budaya), yaitu lebih mengutamakan nilai-nilai agama dan moral. Secara umum makna kultural yang terdapat dalam leksikon tersebut berupa nilai religi, sosial, dan moral. Ritual SSAK berfungsi sebagai pedoman kehidupan bersama, yaitu untuk mengatur masyarakat dalam bertindak dan berbuat dalam menentukan sikap.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31764/telaah.v3i2.601

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_________________________________________________________

Jurnal Ilmiah Telaah
ISSN (Online) 2620-6226 | ISSN (Print) 2477-2429
Email: [email protected]
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.