Pancasila Dan Kebebasan Berpendapat: Tantangan Dan Batasan Dalam Era Digital
Abstract
Penelitian ini mengkaji dampak perkembangan teknologi informasi dan media sosial terhadap konsep kebebasan berpendapat dalam Pancasila di era digital. Dalam era ini, kebebasan berpendapat menjadi semakin kompleks dengan munculnya tantangan seperti penyebaran berita palsu, polarisasi, dan pelanggaran privasi. Penelitian ini juga mempertimbangkan implikasi dari tantangan dan batasan dalam kebebasan berpendapat terhadap stabilitas sosial dan politik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memberikan peluang besar bagi individu untuk menyampaikan pandangan mereka, namun juga membawa risiko penyebaran berita palsu dan polarisasi. Pengaturan konten online yang bijak, penegakan hukum yang efektif, dan peningkatan literasi media di antara masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap masyarakat. Implikasi dari tantangan ini meliputi potensi kerusakan stabilitas sosial dan politik, yang memerlukan upaya bersama dari pemerintah, platform digital, masyarakat sipil, dan individu untuk mengatasi dampak negatifnya. Kesimpulannya, menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan masyarakat di dunia digital adalah tantangan yang kompleks, tetapi sangat penting untuk masa depan Indonesia di era digital ini
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adikara, B. (2023, March 4). Memahami Hak Serta Kewajiban Digital saat Berselancar di Internet. Jawapos.Com. https://www.jawapos.com/teknologi/01439913/memahami-hak-serta-kewajiban-digital-saat-berselancar-di-internet
Alfiani, R., Anita Rosiana, P., Panji Dewantara, K., Budiandari, N., Dwi Julianto, R., & Gabriela Davinci Pehulisa. (2020). Kebebasan Berpendapat dan Media Sosial di Indonesia. Civic Education.
Amir Hamzah. (2020). Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research). Literasi Nusantara Abadi.
Annys, M., & Ulfatun Najicha, F. (2023). MENDORONG KESADARAN TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA PADA ERA DIGITAL. In ResearchGate (pp. 1–12).
Aptika, A. (2021, October 17). Pentingnya Pelindungan Data Pribadi di Era Digital. Aptika Kominfo. https://aptika.kominfo.go.id/2021/10/pentingnya-pelindungan-data-pribadi-di-era-digital/
Ashif, M., & Riskyb, K. (2023). Prevention of Radicalism in the Era of Globalization through Digitalization of Pancasila Education. Jurnal Setia Pancasila, 4(1), 8–16.
Aulia, C. M., Putri, N. K., Yupravita, S. T., & Nurmuawanah, S. (2024). Rendahnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Z Dalam Bermedia Sosial. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(1), 225–234. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i1.1556
Bradshaw, S., & Howard, P. N. (2019). The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.
Haikal, A., Bayu, R., Saragih, E., Monareh, A. J., Yanita, P., & Licky, R. R. (2023). PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI ERA DIGITAL. researchgate.
Hakim, I., Nurmaulid, A., Wulandari, D. S., & Muldea, M. A. (2024). HAM: Prespektif Hukum Dan Etika Dalam Kebebasan Berekspresi Dalam Sosial Media Bagi Mahasiswa. Konstanta: Jurnal Matematika Dan Ilmu Pengelatuan Alam, 2(1), 214–225. https://doi.org/10.59581/konstanta-widyakarya.v2i1.2365
Latifah, M. (2016). PENUNJUKAN OTORITAS PUSAT DALAM BANTUAN TIMBAL BALIK PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Negara Hukum, 7(1), 53–69. http://peraturan.go.id/
Mahardika, I. (2023). PERAN GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SANGAT PENTING UNTUK MEMBANTU MEMPERKUAT IDENTITAS NASIONAL DI ERA ABAD 21. Jurnal Krakatau Indonesian Of Multidisciplinary Journals, 1(1), 27–43. http://jurnal.desantapublisher.com/index.php/krakatau/index
Martinelli, I., Sugiawan, F. A., & Zulianty, R. (2023). Perlindungan Hak Privasi Dalam Era Digital: Harmonisasi Undang Undang Informasi dan Teknologi Elektronik Dengan Prinsip-Prinsip Filosofi Hukum Roscoe Pound Dalam Hukum Perikatan. Motekar: Jurnal Multidisiplin Teknologi Dan Arsitektur, 1(2), 412–421.
Megahputra Warong, K., Waha, C. J. J., & Tangkere, C. (2020). KAJIAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT OLEH ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI MEDIA SOSIAL. Lex Administratum, VIII(5), 44–53. www.kebebasaninformasi.org/en/2013/12/03/diskusi-
Prokomsetda, A. (2017, May 22). PENGERTIAN, PRINSIP DAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA. Prokomsetda. https://prokomsetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-prinsip-dan-penerapan-good-governance-di-indonesia-99
Putra, R. P., & Karo, K. (2022). HATE SPEECH: DELINQUENCY OF INDONESIA ITE LAW FREE SPEECH AND LAW IOF INFORMATION AND ELECTRONIC TRANSACTIONS. Jurnal Lemhanas RI, 10(4), 52–65.
Putranto Saptohutomo, A. (2022, December 9). KUHP Terbaru: Penghinaan SARA dan Kepada Kelompok Disabilitas Terancam Penjara 3 Tahun. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/19074521/kuhp-terbaru-penghinaan-sara-dan-kepada-kelompok-disabilitas-terancam
Stella, H., Lie, G., & Rizqy Syailendra, M. (2023). TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG BERDASARKAN UU ITE TERHADAP DAMPAK DARI KEBEBASAN BERPENDAPAT MASYARAKAT DI MEDIA SOSIAL (Kriminalisasi Kasus Jerinx). Jurnal Multilingual, 3(4), 472–478.
Thaha Rizieq Hentihu, M. (2023, August 25). Manajemen Pengetahuan dalam Era Digital. Shool Of Information Systems Binus University. https://sis.binus.ac.id/2023/08/25/manajemen-pengetahuan-dalam-era-digital/
Totok Dwikoryanto, M., & Alex Arifianto, Y. (2022). Sinergitas Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kristiani dalam Mereduksi Cyber Bullying di Era digital. Magnum Opus: Jurnal Teologi Dan Kepemimpinan Kristen, 4(1), 175–185. https://doi.org/10.22146/jpsi.12955
DOI: https://doi.org/10.31764/civicus.v12i1.22180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_________________________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ISSN 2614-509X (Online) | ISSN 2338-9680 (Cetak)
Email: [email protected] | Contact: 085238445360
Tel / fax : (0370)-633723 / (0370)-641906
_______________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
______________________________________________
CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah terindeks oleh:
CIVICUS Editorial Office: