PENGATURAN STANDARISASI KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA TERHADAP JUSTICE COLLABORATORS DALAM KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Syifa arrahmah, Hukuman Eliezer Tuai Kontroversi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana,https://www.nu.or.id/nasional/hukuman-eliezer-tuai-kontroversi-begini-kata-pakar-hukum-pidana-S1wLV. Diakses tanggal 13 Maret 2023
Edi Hardun, (editor:Egidius Patnistik) Mempersoalkan Vonis untuk Bharada Richard Eliezer:https:// nasional.kompas.com/ read/2023/02/17/09260791/ mempersoalkan-vonis-untuk-bharada-richard-eliezer. Diakses tanggal 13 Maret 2023
Annisa Fianni Sisma,( Editor: agung) judul "Memahami 7 Objek Kajian Penelitian Hukum Normatif". https:// katadata.co.id/ agung/berita/ 633551d133897/ memahami-7-objek-kajian-penelitian-hukum-normatif. Diakses tanggal 14 Maret 2023
Adi Condro Bawono dan Diana Kusumasari, Kapan dan Bagaimana Hakim Melakukan Penemuan Hukum? https:// www.hukumonline.com/ klinik/a/ kapan-dan-bagaimana-hakim-melakukan-penemuan-hukum--lt4f0aa8449485b dikases tanggal 25 Maret 2023
Peraturan Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu
DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v14i1.14927
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum
EDITORIAL OFFICE: